Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Bupati Klaten Sri Hartini yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi melalui operasi tangkap tangan.
"Terhitung pukul 12.30 WIB siang ini, yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai. Sanksi pemecatan seketika adalah bukti keseriusan DPP PDIP dalam menegakkan disiplin partai," kata Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristianto di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (30/12/2016).
Hasto menegaskan bahwa apa yang dilakukan Sri Hartini tidak pantas dan partai meminta maaf atas penyalahgunaan kekuasaan tersebut.
Menurutnya setelah mendapat kabar Bupati Klaten kena OTT, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri langsung memerintahkan untuk diberikan sanksi pemecatan seketika.
"Tindakan yang bersangkutan sangat memalukan dan masuk pelanggaran berat sehingga sanksi pemecatan seketika dengan tidak disertai bantuan hukum merupakan keputusan untuk memberikan efek jera bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi," kata Hasto.
Atas peristiwa tersebut, PDI Perjuangan kembali mengingatkan seluruh jajaran kader partai, baik eksekutif maupun legislatif serta jajaran struktural dalam partai agar tidak menyalahgunakan jabatan atau melakukan komersialisasi jabatan.
"Apa yang terjadi tersebut menunjukkan kerusakan moralitas dan penyalahgunaan jabatan. Ini menjadi pelajaran penting bagi partai untuk terus menerus berbenah, memperbaiki diri, dan membantu setiap upaya penegakan hukum termasuk mencegah korupsi," kata Hasto.
Oleh sebab itu, DPP PDI Perjuangan meminta seluruh anggota dan kader partai untuk belajar dari kasus tersebut dan mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi guna mengembalikan watak kekuasaan untuk rakyat.
Sri Hartini ditangkap bersama sejumlah orang lainnya. Saat ini, Sri masih bersama petugas KPK di lokasi penangkapan. Rencananya, mereka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Antusiasme Anak Muda Malang Tinggi, PDIP Jatim Siapkan RedTalks sebagai Ruang Aspirasi
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan
-
Andi Widjajanto Akui Datangi Lokasi Demo Bundaran HI, Bantah Ikut Aksi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan