Suara.com - Pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo membeberkan tiga dari empat korban KM Zahro Express yang terbakar di tengah laut sekitar Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, pada Minggu (1/1/2017), masih menjalani perawatan.
Direktur Medik dan Keperawatan RSCM, Ratna Dwi Restuti mengatakan keempat korban tersebut dirujuk dari RS Atmajaya dan dibawa ke Intalasi Gawat Darurat (IGD) dan langsung diberikan penanganan di ruang intensif.
Tiga korban yang masih dirawat di RSCM, antara lain Homsari (42) mengalami luka bakar sebesar dua persen, Adi Syahrifudin (25) luka bakar sebesar 13 persen, dan Laras Mei Aliana (16) mengalami luka bakar sebesar 26 persen.
Sementara satu korban lainnya yang sudah diperbolehkan pulang adalah bocah laki-laki berusia delapan tahun bernama Rifa Rizkiawan.
"Ada empat pasien yang datang ke IGD, kemudian setelah penanganan satu pasien diperbolehkan pulang dan tiga pasien memerlukan perawatan di RSCM," ujar Ratna saat ditemui di RSCM, Senin (2/1/2017).
"Ada yang dirawat di di intensif care unit. Total ada tiga orang yang sekarang sedang dirawat," lanjut Ratna.
Sementara itu, Kepala Unit Luka Bakar RSCM Dr. Aditya Wardhana menuturkan tiga pasien yang dirawat mengalami luka bakar.
"Yang 26 persen (Laras) itu trauma inhalasi, artinya terkena hawa panas di daerah saluran napas dan yang satu lagi luka bakarnya kecil dua persen (Homsari), tapi riwayatnya sempat tenggelam jadi drowning," kata Aditya.
"Dua pasien dibantu dengan ventilator dan rencana kami besok untuk skop, dilihat ke dalam didaerah saluran pernapasannya sekaligus dibersihkan. Yang satu lagi yang 13 persen (Sahrifudin) kondisinya stabil, dia memerlukan perawatan luka. Kita tunggu nanti lukanya sampai sembuh," sambungnya.
Baca Juga: Akhirnya! Ronaldo Akui Memang 'Mata Duitan'
Tak hanya itu, Aditya menjelaskan penanganan setiap pasien yang mengalami luka bakar satu persen ditangani selama satu hari perawatan.
"Kalau hitung-hitungannya tuh istilahnya satu persen sama dengan satu hari. Jadi kalau 26 persen kira-kira 26 hari, kalau 13 hari itu ya 13 persen," ujar Aditya.
"Tapi itu bukan hitungan harga mati ya, itu berdasarkan hitungan di negara yang sudah maju. Jadi ya untuk kita exercise memang rata-rata lama rawat kami di sini kira-kira 16 sampai 18 hari," imbuhnya.
Seperti diketahui, korban tewas KM Zahro Express yang terbakar di perairan Kepulauan Seribu sebanyak 23 orang, sedangkan itu 17 orang hilang dan 194 orang selamat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan