Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada hari ini, Selasa (3/1/2017). Kali ini, sidang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Agenda sidang yakni pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Ketua tim penasihat hukum terdakwa, Trimoelja D Soerjadi, mengatakan ada enam saksi yang nantinya akan dimintai keterangannya oleh majelis hakim. Saksi-saksi tersebut merupakan pihak yang melaporkan Ahok terkait dugaan penodaan agama.
"Yang dipanggil hanya 6 orang saja. Sebenarnya ada 14 laporan polisi terhadap Pak Ahok tapi yang di dalam berkas dan masuk hanya 12 pelapor, yang dipanggil ada 6 orang," kata Trimoelja saat dikonfirmasi wartawan.
Menurutnya, sejatinya ada 14 laporan yang sebelumnya diterima kepolisian yang menyoal pidato Ahok di Kepulauan Seribu mengutip surat Al Maidah ayat 51. Namun, kata dia, yang masuk dalam berkas perkara di kejaksaan hanya 12 pelapor. Dia juga mengatakan, 12 pelapor tersebut bukan warga Kepulauan Seribu.
"Sebenarnya ada 14 laporan polisi terhadap Pak Ahok tapi yang di dalam berkas dan masuk hanya 12 pelapor, Yang menarik ada 12 saksi pelapor, tidak ada satu pun yang dari pulau seribu. Ada banyak pelapornya, yang kami ketahui dari 12 orang," katanya.
Trimoelja mengatakan, pihaknya tidak membuat persiapan khusus untuk sidang pemeriksaan saksi. Namun, menurutnya pihaknya akan menyoroti keterangan para saksi yang dihadirkan di persidangan.
"Tergantung nanti perkembangan di sidang, tentu JPU dulu yang bertanya, tergantung majelis juga, kadang-kadang majelis aktif dan langsung bertanya. Jadi kami nanti hanya kroscek saja, menanyai, klarifikasi, mungkin nanti ada keterangan saksi yang kami anggap kontradiktif, nanti diperdalam," katanya.
Dia pun mengaku tidak bisa menebak-nebak berapa lama waktu sidang tersebut. Sebab, kata dia, itu tergantung banyaknya pertanyaan yang akan disampaikan jaksa, majelis hakim dan tim penasihat hukum, serta keterangan para saksi di persidangan.
"Tergantung ya, apakah lama atau tidaknya, itu sulit diprediksi, biasanya melihat perkembangan di persidangan, nanti diperdalam atau tidak, bisa lama bisa sebentar," kata Trimoelja.
Dia memastikan, jika persidangan nantinya berjalan lama maka, Ahok yang maju sebagai calon gubernur Jakarta nomor urut satu itu kemungkinan tidak akan bisa melaksanakan kampanye ke pemukiman warga.
"Iya enggak bisa (kampanye), sampai pemeriksaan saksi nggak bisa kampanye, selama persidangan terdakwa harus hadir," kata dia.
Rencananya, sidang yang akan dipimpin ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto akan digelar pada pukul 09.00 WIB.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bagaimana Discovery Commerce TikTok Shop Jadi Senjata Baru Brand Fashion Lokal
-
Dikenal Tangguh, Truk KDMP Harganya Berapa? Intip Spesifikasinya
-
Rupiah Perkasa ke Rp17.933 per Dolar AS, Damai Timur Tengah dan Ekonomi RI Jadi Pendorong
-
BPS: Belanja Kendaraan Koperasi Merah Putih Sudah Masuk Investasi Kuartal I 2026
-
Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat
-
Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal
-
4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan
-
Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko