Suara.com - Kejaksaan Agung menjatuhkan sanksi terhadap 93 jaksa yang melanggar kode etik sepanjang tahun 2016.
"Sebanyak 37 jaksa dijatuhi sanksi ringan, 31 sedang dan 25 jaksa sanksi berat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M. Rum di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (4/1/2016).
Selain itu, Bidang Pengawasan juga menjatuhkan sanksi kepada pegawai tata usaha, yakni sanksi ringan terhadap 24 orang, sanksi sedang kepada 18 orang, dan sanksi berat kepada 32 orang.
Secara keseluruhan jaksa dan pegawai tata usaha yang dijatuhi sanksi sebanyak 167 orang, tuturnya.
Dia menegaskan kejaksaan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada jaksa yang melanggar kode etik.
Jaksa Masuk Sekolah
Sebanyak 158.751 orang mulai dari siswa sekolah dasar hingga mahasiswa telah mengikuti program Jaksa Masuk Sekolah pada tahun 2016 yang diselenggarakan Bidang Intelijen Kejagung.
"Kejaksaan memiliki program Jaksa Masuk Sekolah. Di tahun 2016 kejaksaan telah menyelenggarakan kegiatan JMS di 824 sekolah di 31 wilayah Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan mulai tingkat SD dan perguruan tinggi," kata dia.
Selain itu, kata Rum, Bidang Intelijen Kejagung hingga unitnya di seluruh wilayah Tanah Air melakukan pencegahan atau preventif berupa penyuluhan dan penerangan hukum sebagai upaya mengurangi terjadinya tindak pidana.
"Sepanjang 2016, kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum telah terselenggara sebanyak 141 kegiatan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi
-
Mutasi Besar-besaran Kejagung: Ini Daftar Lengkap 43 Kajari Baru, Cek Daerahmu!
-
ICW Sindir Kejagung Soal Gunungan Uang Rp6,6 T, Praktisi Hukum: Tak Mudah Selamatkan Uang Negara
-
ICW 'Sentil' Kejagung Pamer Gunungan Uang: Pencitraan, Korupsi Rp 300 T Menguap
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang