Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Martinus Sitompul memastikan tidak ada bahan peledak yang digunakan oleh Haris Fauzi untuk meledakan Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam Tegalrejo, Magelang, Rabu (4/1/2017).
"Tidak ada bahan peledak. Tas kresek isinya kabel, kertas, dibungkus di kresek, seperti seolah-olah bom, setelah ditelilit tidak terkait bahan peledak," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/1/2017).
Dia menerangkan, Haris ditangkap dengan barang bukti berupa kabel, selotip, dan paku. Setelah diperiksa, Haris juga tidak memiliki hubungan dengan jaringan atau sel terorisme di Indonesia.
"Kami pastikan dengan mendalami alat komunikasi pelaku dan terkait dengan kelompok jaringan yang ada, kami menyatakan yang bersangkuta tidak dalam sel dan jaringan teroris di Indonesia. Ini motif pribadi yang pada dasarnya sakit hati terhadap pimpinan Pondok Pesantren API," kata Martinus.
Martinus menambahkan pemilik pesantren, Gus Yusup juga sudah memaafkan pelaku dan meminta kasus ini tidak diteruskan. Namun, Polisi tetap akan menindak pelaku karena sudah membuat kecemasan pada masyarakat sekitar dengan teror bom yang dia buat-buat.
"Dengan perbuatan itu yang bersangkutan bisa dikenakan 335 kuhp ayat 1, di mana memberikan kecemasan, kegiatan yang dapat membuat orng lain cemas dan bisa mendapatkan ancaman kekerasan. Kemudian, yang bersangkutan juga memiliki sangkur, ini merupakan permasalahan dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti