Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Martinus Sitompul memastikan tidak ada bahan peledak yang digunakan oleh Haris Fauzi untuk meledakan Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam Tegalrejo, Magelang, Rabu (4/1/2017).
"Tidak ada bahan peledak. Tas kresek isinya kabel, kertas, dibungkus di kresek, seperti seolah-olah bom, setelah ditelilit tidak terkait bahan peledak," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/1/2017).
Dia menerangkan, Haris ditangkap dengan barang bukti berupa kabel, selotip, dan paku. Setelah diperiksa, Haris juga tidak memiliki hubungan dengan jaringan atau sel terorisme di Indonesia.
"Kami pastikan dengan mendalami alat komunikasi pelaku dan terkait dengan kelompok jaringan yang ada, kami menyatakan yang bersangkuta tidak dalam sel dan jaringan teroris di Indonesia. Ini motif pribadi yang pada dasarnya sakit hati terhadap pimpinan Pondok Pesantren API," kata Martinus.
Martinus menambahkan pemilik pesantren, Gus Yusup juga sudah memaafkan pelaku dan meminta kasus ini tidak diteruskan. Namun, Polisi tetap akan menindak pelaku karena sudah membuat kecemasan pada masyarakat sekitar dengan teror bom yang dia buat-buat.
"Dengan perbuatan itu yang bersangkutan bisa dikenakan 335 kuhp ayat 1, di mana memberikan kecemasan, kegiatan yang dapat membuat orng lain cemas dan bisa mendapatkan ancaman kekerasan. Kemudian, yang bersangkutan juga memiliki sangkur, ini merupakan permasalahan dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla