Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Martinus Sitompul memastikan tidak ada bahan peledak yang digunakan oleh Haris Fauzi untuk meledakan Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam Tegalrejo, Magelang, Rabu (4/1/2017).
"Tidak ada bahan peledak. Tas kresek isinya kabel, kertas, dibungkus di kresek, seperti seolah-olah bom, setelah ditelilit tidak terkait bahan peledak," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/1/2017).
Dia menerangkan, Haris ditangkap dengan barang bukti berupa kabel, selotip, dan paku. Setelah diperiksa, Haris juga tidak memiliki hubungan dengan jaringan atau sel terorisme di Indonesia.
"Kami pastikan dengan mendalami alat komunikasi pelaku dan terkait dengan kelompok jaringan yang ada, kami menyatakan yang bersangkuta tidak dalam sel dan jaringan teroris di Indonesia. Ini motif pribadi yang pada dasarnya sakit hati terhadap pimpinan Pondok Pesantren API," kata Martinus.
Martinus menambahkan pemilik pesantren, Gus Yusup juga sudah memaafkan pelaku dan meminta kasus ini tidak diteruskan. Namun, Polisi tetap akan menindak pelaku karena sudah membuat kecemasan pada masyarakat sekitar dengan teror bom yang dia buat-buat.
"Dengan perbuatan itu yang bersangkutan bisa dikenakan 335 kuhp ayat 1, di mana memberikan kecemasan, kegiatan yang dapat membuat orng lain cemas dan bisa mendapatkan ancaman kekerasan. Kemudian, yang bersangkutan juga memiliki sangkur, ini merupakan permasalahan dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular