Suara.com - Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi berharap kasus kasus Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover, tidak hanya diselesaikan sampai tingkat kepolisian atau permintaan maaf saja. Taufiq meminta dinaikkan ke tingkat pengadilan. Hal itu dilakukan agar masyarakat mengetahui kasus tersebut.
"Misalnya dia menulis seperti itu datanya bisa diungkapkan. Sehingga terbuka semuanya. Kalau tidak, maka setiap orang dengan mudah menuduh orang lain dengan data dan fakta tidak sesuai," kata Taufiq, Kamis (5/1/2017).
Apalagi, kata dia, penulis buku tersebut menuduh keluarga Jokowi sebagai pengikut PKI. Tuduhan ini pun disebarkan melalui media sosial yang dengan mudah publik mengaksesnya tanpa mengetahui benar atau tidaknya informasi tersebut.
"Itu menyakitkan. Saya atau siapa pun itu misalnya dibilang bukan anak orangtua saya, akan hancur perasaan saya. Itu tuduhan paling menyakitkan. Tidak itu saja, yang dituduhkan ini seorang Presiden atau Kepala Negara loh," kata politikus Nasional Demokrat.
Agar kasus semacam ini tidak terulang, Taufiq menegaskan kasus tersebut sudah seharusnya dibuktikan di pengadilan.
"Saya berharap kasus ini diselesaikan di PN. Biar masyarakat nilai sendiri benar atau tidaknya. Apalagi dulu dia menantang, kalau berani tangkap" tandasnya.
Kasus ini bermula dari diskusi buku Jokowi Undercover yang berlangsung di pendopo Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Diskusi berbuntut panjang karena di dalamnya banyak menyerang pribadi Jokowi. Salah satunya, penulis menyebut Jokowi sebagai keluarga Partai Komunis Indonesia. Usai diskusi, isi buku menjadi viral di media sosial.
Sampai akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh mantan Ketua BIN A. M. Hendropriyono dan Michael Bimo.
Setelah menahan dan melakukan pemeriksaan terhadap Bambang Tri, penyidik menyimpulkan bahwa keterangan Bambang Tri tidak mendasar karena hanya berdasarkan pada informasi yang beredar dan sumbernya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Berita Terkait
-
Bebas Subuh Dan Dikawal: Strategi Rahasia Pembebasan Bambang Tri, Hindari Wartawan?
-
Bebas Subuh Dan Dikawal: Strategi Rahasia Pembebasan Bambang Tri, Hindari Wartawan?
-
Diam-diam Bambang Tri Terpidana Ujaran Kebencian Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat, Ada Apa?
-
Mulyono yang Bikin Buku 'Jokowi Undercover' Dibebaskan dari Penjara
-
Nggak Ada Kapoknya! Bambang Tri Pernah Dipenjara Gegara Kasus Jokowi Undercover, Kini Nekat Gugat Ijazah Presiden
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah