Suara.com - Penulis Buku ‘Jokowi Undercover’, Bambang Tri Mulyono akhirnya menghirup udara bebas usai divonis 6 tahun penjara.
Terpidana kasus ujaran kebencian, ITE dan Penistaan agama terhadap Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi) itu akhirnya pulang ke rumahnya lagi yang berada di Blora, Jawa Tengah.
Penulis Buku ‘Jokowi Undercover’, Bambang Tri Mulyono akhirnya menghirup udara bebas usai divonis 6 tahun penjara.
Terpidana kasus ujaran kebencian, ITE dan Penistaan agama terhadap Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi) itu akhirnya pulang ke rumahnya lagi yang berada di Blora, Jawa Tengah.
Jurnalis senior, Agi Betha mengatakan bahwa surat pembebasan bersyarat atas Bambang ini sudah ditandatangani sejak Juli 2025.
“Bambang Tri inikan dibebaskannya kemarin ya, berarti hari Selasa pagi. Ini pernyataan dari pihak lapas, kalau berdasarkan surat dari Menteri sudah ditanda tangani sejak Juli 2025 soal Pembebasan bersyarat ini,” ujar Agi, dikutip dari youtube Off The Record, Kamis (28/8/25).
“Soalnya Bambang Tri ini selain dia sudah memenuhi 2/3 masa hukumannya, dia juga sudah menjalani 4 bulan masa subsidernya. Jadi memang pantas kalau dia sekarang sudah bebas bersyarat,” sambungnya.
Agi merasa bahwa pembebasan bersayarat Bambang Tri ini terkesan ditutup – tutupi. Pasalnya, Bambang dikeluarkan dan diantarkan langsung oleh petugas lapas di pagi buta.
Hal ini menurut Agi seperti sudah diatur skenarionya, agar Bambang Tri terhindar dari para awak media yang menantikan kabarnya.
Baca Juga: Ijazah Jokowi Diragukan, Refly Harun Tantang Buktikan: Kalau Asli, Saya Diam
“Yang menarik, Bambang Tri ini sudah akan dijemput jam 9 pagi, tapi ternyata kuasa hukumnya tidak menemukan dia, karena pagi – pagi sesudah subuh dia dikawal oleh petugas LP dan dipulangkan ke Blora,” urainya.
“Kayaknya menghindari penyambutan wartawan dan sebagainya. Jadi supaya tidak menjadi hal yang meledak. Pasti gambar-gambarnya bagus kalau kita lihat Bambang Tri keluar pagi-pagi disambut, dan sebagainya,” tambahnya.
Menurut Agi momen pembebasan bersyarat Bambang Tri ini menjadi tamparan keras bagi seorang Jokowi. Pasalnya, Bambang divonis masuk penjara d imasa pemerintahan Jokowi.
“Ini merupakan tamparan keras bagi kubu Jokowi,” tegasnya.
Agi mengatakan bahwa kubu Jokowi akhir-akhir ini sedang terpuruk.
Usai pembebasan bersyarat Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), kini disusul lagi dengan pembebasan bersyarat Bambang Tri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban
-
Sebelum Remaster Rilis, Toy Story 3 Akan Dihapus dari Xbox
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum
-
Brimob Sterilisasi JIS dari Tribun Sampai Ruang Ganti Jelang Duel Persija vs Brisbane Roar
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor
-
Utang Kereta Cepat Dialihkan ke Kemenkeu pada 15 September
-
30 Hektare Lahan di Rorotan Ludes Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar Orang
-
Lawan Kekuasaan, Menteri Kabinet Bayangan Serukan: Jangan Biarkan Mahasiswa Sendirian!
-
Stasiun Karet Kena Proyek Integrasi, Naik-Turun Penumpang KRL Dipindahkan ke Stasiun Sudirman Baru
-
4 Inspo Daily OOTD Lee Se Young dengan Vibes Urban Chic yang Kekinian!