Suara.com - Penulis Buku ‘Jokowi Undercover’, Bambang Tri Mulyono akhirnya menghirup udara bebas usai divonis 6 tahun penjara.
Terpidana kasus ujaran kebencian, ITE dan Penistaan agama terhadap Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi) itu akhirnya pulang ke rumahnya lagi yang berada di Blora, Jawa Tengah.
Penulis Buku ‘Jokowi Undercover’, Bambang Tri Mulyono akhirnya menghirup udara bebas usai divonis 6 tahun penjara.
Terpidana kasus ujaran kebencian, ITE dan Penistaan agama terhadap Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi) itu akhirnya pulang ke rumahnya lagi yang berada di Blora, Jawa Tengah.
Jurnalis senior, Agi Betha mengatakan bahwa surat pembebasan bersyarat atas Bambang ini sudah ditandatangani sejak Juli 2025.
“Bambang Tri inikan dibebaskannya kemarin ya, berarti hari Selasa pagi. Ini pernyataan dari pihak lapas, kalau berdasarkan surat dari Menteri sudah ditanda tangani sejak Juli 2025 soal Pembebasan bersyarat ini,” ujar Agi, dikutip dari youtube Off The Record, Kamis (28/8/25).
“Soalnya Bambang Tri ini selain dia sudah memenuhi 2/3 masa hukumannya, dia juga sudah menjalani 4 bulan masa subsidernya. Jadi memang pantas kalau dia sekarang sudah bebas bersyarat,” sambungnya.
Agi merasa bahwa pembebasan bersayarat Bambang Tri ini terkesan ditutup – tutupi. Pasalnya, Bambang dikeluarkan dan diantarkan langsung oleh petugas lapas di pagi buta.
Hal ini menurut Agi seperti sudah diatur skenarionya, agar Bambang Tri terhindar dari para awak media yang menantikan kabarnya.
Baca Juga: Ijazah Jokowi Diragukan, Refly Harun Tantang Buktikan: Kalau Asli, Saya Diam
“Yang menarik, Bambang Tri ini sudah akan dijemput jam 9 pagi, tapi ternyata kuasa hukumnya tidak menemukan dia, karena pagi – pagi sesudah subuh dia dikawal oleh petugas LP dan dipulangkan ke Blora,” urainya.
“Kayaknya menghindari penyambutan wartawan dan sebagainya. Jadi supaya tidak menjadi hal yang meledak. Pasti gambar-gambarnya bagus kalau kita lihat Bambang Tri keluar pagi-pagi disambut, dan sebagainya,” tambahnya.
Menurut Agi momen pembebasan bersyarat Bambang Tri ini menjadi tamparan keras bagi seorang Jokowi. Pasalnya, Bambang divonis masuk penjara d imasa pemerintahan Jokowi.
“Ini merupakan tamparan keras bagi kubu Jokowi,” tegasnya.
Agi mengatakan bahwa kubu Jokowi akhir-akhir ini sedang terpuruk.
Usai pembebasan bersyarat Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), kini disusul lagi dengan pembebasan bersyarat Bambang Tri.
Tak hanya diam saja, Agi menilai Bambang Tri adalah orang yang luar biasa berani.
Usai bebas bersyarat dirinya akan melanjutkan PK di Mahkamah Agung.
“Dan kubu Jokowi ini memang akhir-akhir ini sedang terpuruk sekali kan. Apalagi dinyatakan oleh kuasa hukum Bambang, bahwa Bambang ini nanti akan melanjutkan PK nya di Mahkamah Agung,” ujarnya.
“Ini memang orang yang luar biasa, berani dia,” tambahnya.
Agi mengatakan bahwa Bambang Tri adalah sosok pejuang yang tidak punya rasa takut sama sekali.
Bahkan Bambang disebut sampai mengorbankan rumah tangganya. Agi mengatakan bahwa keluarga Bambang Tri sudah berantakan, dia ditinggalkan hingga dicerai oleh istrinya.
“Kenapa dia mengajukan PK? Ya dengan alasan itu tadi, bahwa UU ITE yang dipakai untuk menjerat dia, yang menurut dia penuh dengan nuansa politis dan tidak berkeadilan itu sekarang sudah berubah,” ujarnya.
“Kita tunggu saja, Bambang Tri ini adalah pejuang yang tidak punya rasa takut. Bahkan akibat dari dia memperkarakan soal ijazah Jokowi ini keluarganya juga berantakan, istrinya sudah cerai dan tidak bersama dia,” tambahnya.
Bambang Tri Mulyono Bebas
Terpidana kasus ujaran kebencian, ITE dan Penistaan agama, Bambang Tri Mulyono dibebaskan bersyarat dari Lapas Kelas IIA Sragen pada Selasa (26/8/25) pagi.
Penulis buku Jokowi Undercover itu diantar oleh petugas lapas ke kampung halamannya di Dusun Jambangan, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.
Kasus yang membawa Bambang ke penjara bermula pada Tahun 2022. Ia menjadi perhatian usai membahas isu ijazah palsu Jokowi, dalam sebuah podcast di kanal Youtube “Gus Nur 13 Official” milik Sugi Nur Rahardja (Gus Nur).
Dalam konten itu, Bambang diminta oleh Gus Nur untuk melakukan sumpah mubahalah guna meyakinkan penonton bahwa informasinya benar.
Aksi tersebut berbuntut Panjang, Bambang Tri dan Gus Nur dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Dodo Ahmad Baidlowi.
Pada 13 Oktober 2022, Bambang Tri ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka bersama Gus Nur.
“Bambang Tri inikan dibebaskannya kemarin ya, berarti hari Selasa pagi. Ini pernyataan dari pihak lapas, kalau berdasarkan surat dari Menteri sudah ditanda tangani sejak Juli 2025 soal Pembebasan bersyarat ini,” ujar Agi, dikutip dari youtube Off The Record, Kamis (28/8/25).
“Soalnya Bambang Tri ini selain dia sudah memenuhi 2/3 masa hukumannya, dia juga sudah menjalani 4 bulan masa subsidernya. Jadi memang pantas kalau dia sekarang sudah bebas bersyarat,” sambungnya.
Agi merasa bahwa pembebasan bersayarat Bambang Tri ini terkesan ditutup – tutupi. Pasalnya, Bambang dikeluarkan dan diantarkan langsung oleh petugas lapas di pagi buta.
Hal ini menurut Agi seperti sudah diatur skenarionya, agar Bambang Tri terhindar dari para awak media yang menantikan kabarnya.
“Yang menarik, Bambang Tri ini sudah akan dijemput jam 9 pagi, tapi ternyata kuasa hukumnya tidak menemukan dia, karena pagi – pagi sesudah subuh dia dikawal oleh petugas LP dan dipulangkan ke Blora,” urainya.
“Kayaknya menghindari penyambutan wartawan dan sebagainya. Jadi supaya tidak menjadi hal yang meledak. Pasti gambar-gambarnya bagus kalau kita lihat Bambang Tri keluar pagi-pagi disambut, dan sebagainya,” tambahnya.
Menurut Agi momen pembebasan bersyarat Bambang Tri ini menjadi tamparan keras bagi seorang Jokowi. Pasalnya, Bambang divonis masuk penjara d imasa pemerintahan Jokowi.
“Ini merupakan tamparan keras bagi kubu Jokowi,” tegasnya.
Agi mengatakan bahwa kubu Jokowi akhir-akhir ini sedang terpuruk.
Usai pembebasan bersyarat Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), kini disusul lagi dengan pembebasan bersyarat Bambang Tri.
Tak hanya diam saja, Agi menilai Bambang Tri adalah orang yang luar biasa berani.
Usai bebas bersyarat dirinya akan melanjutkan PK di Mahkamah Agung.
“Dan kubu Jokowi ini memang akhir-akhir ini sedang terpuruk sekali kan. Apalagi dinyatakan oleh kuasa hukum Bambang, bahwa Bambang ini nanti akan melanjutkan PK nya di Mahkamah Agung,” ujarnya.
“Ini memang orang yang luar biasa, berani dia,” tambahnya.
Agi mengatakan bahwa Bambang Tri adalah sosok pejuang yang tidak punya rasa takut sama sekali.
Bahkan Bambang disebut sampai mengorbankan rumah tangganya. Agi mengatakan bahwa keluarga Bambang Tri sudah berantakan, dia ditinggalkan hingga dicerai oleh istrinya.
“Kenapa dia mengajukan PK? Ya dengan alasan itu tadi, bahwa UU ITE yang dipakai untuk menjerat dia, yang menurut dia penuh dengan nuansa politis dan tidak berkeadilan itu sekarang sudah berubah,” ujarnya.
“Kita tunggu saja, Bambang Tri ini adalah pejuang yang tidak punya rasa takut. Bahkan akibat dari dia memperkarakan soal ijazah Jokowi ini keluarganya juga berantakan, istrinya sudah cerai dan tidak bersama dia,” tambahnya.
Bambang Tri Mulyono Bebas
Terpidana kasus ujaran kebencian, ITE dan Penistaan agama, Bambang Tri Mulyono dibebaskan bersyarat dari Lapas Kelas IIA Sragen pada Selasa (26/8/25) pagi.
Penulis buku Jokowi Undercover itu diantar oleh petugas lapas ke kampung halamannya di Dusun Jambangan, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.
Kasus yang membawa Bambang ke penjara bermula pada Tahun 2022. Ia menjadi perhatian usai membahas isu ijazah palsu Jokowi, dalam sebuah podcast di kanal Youtube “Gus Nur 13 Official” milik Sugi Nur Rahardja (Gus Nur).
Dalam konten itu, Bambang diminta oleh Gus Nur untuk melakukan sumpah mubahalah guna meyakinkan penonton bahwa informasinya benar.
Aksi tersebut berbuntut Panjang, Bambang Tri dan Gus Nur dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Dodo Ahmad Baidlowi.
Pada 13 Oktober 2022, Bambang Tri ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka bersama Gus Nur.
Kontributor : Kanita
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!