- Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover, siap menjadi saksi fakta dalam sidang dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
- Bambang mengklaim punya bukti baru dari buku Sri Adiningsih tentang perbedaan tahun kelulusan dengan Jokowi.
- Ia juga menyoroti kejanggalan fisik skripsi Jokowi, termasuk penggunaan jenis huruf yang dianggap tidak lazim.
Suara.com - Penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, menyatakan kesiapannya untuk hadir sebagai saksi fakta dalam persidangan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Dalam sebuah podcast bersama Poempida Hidayatulloh, Bambang menegaskan bahwa dirinya ingin memberikan keterangan untuk memperkuat gugatan yang juga dilayangkan oleh Roy Suryo dan rekan-rekan lainnya.
Bambang Tri mengklaim memiliki bukti baru yang bersumber dari buku “Dewan Pertimbangan Presiden 2015-2019: Sejarah, Tugas, dan Fungsi” almarhumah Sri Adiningsih, mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Menurut Bambang, dalam buku tersebut terdapat data tahun lulusan Sri Adiningsih yang menunjukkan kejanggalan garis waktu pendidikan antara Sri Adiningsih dan Joko Widodo, padahal keduanya diakui sebagai teman seangkatan saat di SMP 1 Surakarta.
"Di buku itu jelas tahun berapa Bu Sri lulus SMP, SMA, dan masuk UGM. Lah kok semuanya beda dengan Jokowi, padahal beliau menyatakan dengan tegas satu angkatan," ujar Bambang Tri dalam kanal Youtube Forum Keadilan TV, Selasa (23/12/2025)
Ia merinci bahwa berdasarkan data buku tersebut, Sri Adiningsih baru masuk UGM pada tahun 1981, sementara Jokowi mengaku masuk pada tahun 1980.
Menurutnya jika benar mereka satu angkatan sejak SMP, menurut Bambang, seharusnya tahun kelulusan dan tahun masuk universitas mereka menunjukkan angka yang sama atau serupa.
Selain masalah timeline, Bambang Tri juga menyoroti kejanggalan pada fisik skripsi Presiden Jokowi yang pernah beredar di media sosial.
Ia mengklaim skripsi tersebut menggunakan font Times New Roman, yang menurut risetnya belum menjadi standar atau umum digunakan pada masa kelulusan Jokowi.
Baca Juga: Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
"Itu tertulis di buku saya, tidak mungkin kalau bukan skripsi palsu karena ditulis dengan font Times New Roman," ujar Bambang Tri
Selain itu, Bambang juga meragukan sosok Pak Kasmudjo yang ditampilkan ke publik sebagai dosen pembimbing skripsi Jokowi. Ia menyatakan memiliki data yang berbeda mengenai siapa sebenarnya pembimbing skripsi tersebut.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya