- Bambang Tri dibebaskan dari penjara lebih awal dari vonis 6 tahun
- Pihak Lapas Sragen mengonfirmasi bahwa pembebasan ini diberikan secara sah
- Meskipun bebas, Bambang Tri masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas)
Suara.com - Suara.com - Bambang Trimulyono, penulis buku kontroversial “Jokowi Undercover” yang divonis 6 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), secara mengejutkan resmi menghirup udara bebas.
Terpidana yang akrab disapa Bambang Tri ini keluar dari Lapas Kelas IIA Sragen melalui program pembebasan bersyarat pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Mohamad Maolana. Menurutnya, Bambang Tri bisa bebas lebih cepat setelah menjalani hampir dua tahun masa pidana karena telah memenuhi seluruh syarat yang diatur dalam undang-undang.
Dasar hukum pembebasannya adalah Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-951.PK.05.03 Tahun 2025.
“Pembebasan bersyarat diberikan setelah yang bersangkutan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif sesuai peraturan. Ia dinilai berkelakuan baik dan patuh terhadap tata tertib selama menjalani masa pidana,” ujar Maolana kepada media dikutip, Selasa (26/8/2025).
Meski sudah keluar dari gerbang penjara, kebebasan Bambang Tri tidak sepenuhnya mutlak. Ia kini berstatus klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang dan wajib mengikuti program bimbingan serta pengawasan hingga masa hukumannya benar-benar tuntas.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Solo pada 18 April 2023 menjatuhkan vonis berat 6 tahun penjara kepada Bambang Tri.
Majelis hakim yang dipimpin Moch Yuli Hadi menyatakan ia terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyiarkan berita bohong bersama Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur, yang memicu keonaran di tengah masyarakat terkait isu ijazah palsu Presiden Jokowi.
Baca Juga: Jadi Saksi Ahli Abraham Samad di Kasus Ijazah Jokowi, Eks Ketua AJI Siap Kuliahi Polisi Soal...
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Ahli Abraham Samad di Kasus Ijazah Jokowi, Eks Ketua AJI Siap Kuliahi Polisi Soal...
-
Rektor UGM Blunder, Sebut Jokowi Punya Ijazah Sarjana Muda, Dokter Tifa Menantang: Coba Tunjukkan!
-
Weton Prabowo dan Jokowi Ternyata Sama, Rabu Pon: Berkah atau Potensi 'Matahari Kembar'?
-
Dokter Tifa Ngaku Tak Takut Termul Dan Gunakan Rompi Oranye
-
Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?