Suara.com - Salah satu tersangka perampokan sekaligus pembunuhan sadis di rumah korban Dodi Triono, Ius Pane, jalani prarekonstruksi yang dilakukan aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur.
Kuasa hukum korban Dodi, Azam Khan menjelaskan, Ius Pane alias Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus akan memeragakan 71 adegan dalam peristiwa yang memakan enam nyawa dan melukai lima korban lainnya di Pulomas, Jakarta, itu.
Azam mewakili pihak keluarga, ikut menyaksikan prarekonstruksi. Dalam adegan tersebut pihak kepolisian hanya menghadirkan Ius Pane dari total tiga pelaku yang ditangkap hidup-hidup.
Azam menjelaskan, sejauh ini Ius Pane telah memeragakan 28 adegan.
"Saat ini sudah 28 adegan yang diperagakan dan masih berjalan. Total 71 adegan," kata Azam di sela-sela prarekonstruksi.
Dalam adegan tersebut, pihak kepolisian memfokuskan bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya. Dari mulai mereka datang hingga para pelaku meninggalkan TKP.
"Semua adegan dilakukan sejak awal hingga akhir," jelas Azam.
Azam menyebutkan dalam prarekonstruksi ini para korban diwakili oleh pihak kepolisian dalam menjalani setiap adegan.
Peristiwa perampokan yang disertai pembunuhan sadis ini terjadi pada 26 Desember 2016 lalu. Para korban disekap di kamar mandi berukuran 1 x 2 meter, dan baru ditemukan keesokan harinya.
Baca Juga: Ingin Berangkat Haji, Warga Aceh Harus Tunggu 28 Tahun
Enam orang meninggal dunia, antara lain Dodi, dua anaknya Diona Arika Andra Putri (16) dan Dianita Gemma Dzalfayla (9), Amalia Calista Putri Pahlevi atau Amel (10 tahun, teman Dianita), Sugiyanto, dan Tasrok (40). Sugiyanto dan Tasrok adalah supir.
Sedangkan, lima korban selamat, masing-masing bernama Emi (41), Zanette Kalila Azaria (13 tahun, anak ketiga Dodi), Santi (22), Fitriani (23), dan Windy.
Selain Ius Pane, dua pelaku lainnya yang ditangkap hidup-hidup, yakni Erwin Situmorang dan Alfins Bernius Sinaga.
Sedangkan satu pelaku lain, Ramlan Butarbutar yang menjadi 'bos' komplotan ini, tewas kehabisan darah setelah ditembak polisi karena melawan saat dibekuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum