Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan buku Jokowi Undercover sudah ditetapkan sebagai buku yang berisi informasi bohong. Penulisnya, Bambang Tri Mulyono, juga sudah menjadi tersangka dan ditahan ditahan dengan tuduhan fitnah.
Itu sebabnya, Tito meminta warga yang sudah memiliki buku tersebut untuk tidak menyebarluaskan. Sebaiknya, kata dia, buku tersebut diserahkan kepada polisi untuk dijadikan barang bukti.
"Saya minta, kepada yang memiliki buku-buku ini, tolong diserahkan kepada kepolisian untuk menjadi barang bukti," kata Tito di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta, Jumat (6/1/2017).
"Dan, jangan memperbanyak. Kalau memperbanyak, kami sudah mengusut ini dugaan pelanggaran UU ITE, yaitu berita bohong, kalau ada yang memperbanyak kemudian mendistribusikan maka kita bisa melakukan tindakan hukum juga kepada yang memperbanyak dan mendistribusikan karena berarti ikut menyebarkan berita bohong," Tito menambahkan.
Tito belum dapat memastikan berapa buku yang sudah tersebar ke masyarakat. Namun, berdasarkan pengakuan tersangka, buku tersebut sudah dicetak sebanyak 300 buah.
Bambang Tri dikenakan Pasal 28 ayat 2 revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Bambang ditangkap pada Jumat (30/12/2016) di Jawa Tengah. Dia ditangkap atas laporan Michael Bimo Putranto. Penangkapan terjadi sepekan setelah bedah buku yang berlangsung di Taman Bambu Runcing, Desa Taman Agung, Muntilan, Magelang.
Berita Terkait
-
Bebas Subuh Dan Dikawal: Strategi Rahasia Pembebasan Bambang Tri, Hindari Wartawan?
-
Bebas Subuh Dan Dikawal: Strategi Rahasia Pembebasan Bambang Tri, Hindari Wartawan?
-
Diam-diam Bambang Tri Terpidana Ujaran Kebencian Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat, Ada Apa?
-
Mulyono yang Bikin Buku 'Jokowi Undercover' Dibebaskan dari Penjara
-
Nggak Ada Kapoknya! Bambang Tri Pernah Dipenjara Gegara Kasus Jokowi Undercover, Kini Nekat Gugat Ijazah Presiden
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah