Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan buku Jokowi Undercover sudah ditetapkan sebagai buku yang berisi informasi bohong. Penulisnya, Bambang Tri Mulyono, juga sudah menjadi tersangka dan ditahan ditahan dengan tuduhan fitnah.
Itu sebabnya, Tito meminta warga yang sudah memiliki buku tersebut untuk tidak menyebarluaskan. Sebaiknya, kata dia, buku tersebut diserahkan kepada polisi untuk dijadikan barang bukti.
"Saya minta, kepada yang memiliki buku-buku ini, tolong diserahkan kepada kepolisian untuk menjadi barang bukti," kata Tito di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta, Jumat (6/1/2017).
"Dan, jangan memperbanyak. Kalau memperbanyak, kami sudah mengusut ini dugaan pelanggaran UU ITE, yaitu berita bohong, kalau ada yang memperbanyak kemudian mendistribusikan maka kita bisa melakukan tindakan hukum juga kepada yang memperbanyak dan mendistribusikan karena berarti ikut menyebarkan berita bohong," Tito menambahkan.
Tito belum dapat memastikan berapa buku yang sudah tersebar ke masyarakat. Namun, berdasarkan pengakuan tersangka, buku tersebut sudah dicetak sebanyak 300 buah.
Bambang Tri dikenakan Pasal 28 ayat 2 revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Bambang ditangkap pada Jumat (30/12/2016) di Jawa Tengah. Dia ditangkap atas laporan Michael Bimo Putranto. Penangkapan terjadi sepekan setelah bedah buku yang berlangsung di Taman Bambu Runcing, Desa Taman Agung, Muntilan, Magelang.
Berita Terkait
-
Bebas Subuh Dan Dikawal: Strategi Rahasia Pembebasan Bambang Tri, Hindari Wartawan?
-
Bebas Subuh Dan Dikawal: Strategi Rahasia Pembebasan Bambang Tri, Hindari Wartawan?
-
Diam-diam Bambang Tri Terpidana Ujaran Kebencian Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat, Ada Apa?
-
Mulyono yang Bikin Buku 'Jokowi Undercover' Dibebaskan dari Penjara
-
Nggak Ada Kapoknya! Bambang Tri Pernah Dipenjara Gegara Kasus Jokowi Undercover, Kini Nekat Gugat Ijazah Presiden
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional