Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan buku Jokowi Undercover sudah ditetapkan sebagai buku yang berisi informasi bohong. Penulisnya, Bambang Tri Mulyono, juga sudah menjadi tersangka dan ditahan ditahan dengan tuduhan fitnah.
Itu sebabnya, Tito meminta warga yang sudah memiliki buku tersebut untuk tidak menyebarluaskan. Sebaiknya, kata dia, buku tersebut diserahkan kepada polisi untuk dijadikan barang bukti.
"Saya minta, kepada yang memiliki buku-buku ini, tolong diserahkan kepada kepolisian untuk menjadi barang bukti," kata Tito di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta, Jumat (6/1/2017).
"Dan, jangan memperbanyak. Kalau memperbanyak, kami sudah mengusut ini dugaan pelanggaran UU ITE, yaitu berita bohong, kalau ada yang memperbanyak kemudian mendistribusikan maka kita bisa melakukan tindakan hukum juga kepada yang memperbanyak dan mendistribusikan karena berarti ikut menyebarkan berita bohong," Tito menambahkan.
Tito belum dapat memastikan berapa buku yang sudah tersebar ke masyarakat. Namun, berdasarkan pengakuan tersangka, buku tersebut sudah dicetak sebanyak 300 buah.
Bambang Tri dikenakan Pasal 28 ayat 2 revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Bambang ditangkap pada Jumat (30/12/2016) di Jawa Tengah. Dia ditangkap atas laporan Michael Bimo Putranto. Penangkapan terjadi sepekan setelah bedah buku yang berlangsung di Taman Bambu Runcing, Desa Taman Agung, Muntilan, Magelang.
Berita Terkait
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Bebas Subuh Dan Dikawal: Strategi Rahasia Pembebasan Bambang Tri, Hindari Wartawan?
-
Bebas Subuh Dan Dikawal: Strategi Rahasia Pembebasan Bambang Tri, Hindari Wartawan?
-
Diam-diam Bambang Tri Terpidana Ujaran Kebencian Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat, Ada Apa?
-
Mulyono yang Bikin Buku 'Jokowi Undercover' Dibebaskan dari Penjara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!