Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana memberi masukan Indonesia dan Australia perlu ambil tindakan antisipatif terkait aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di Konsulat Jenderal RI (KJRI) Melbourne, Australia.
"Kejadian warga mengibarkan bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne patut diwaspadai oleh pemerintah Indonesia dan Australia agar hubungan baik kedua negara tidak terganggu," ujar Hikmahanto Juwana di Jakarta, Sabtu (7/1/2017).
Dia mengatakan besar kemungkinan warga tersebut memanfaatkan situasi pasca penangguhan sementara kerja sama militer antar kedua negara.
"Warga tersebut kelihatannya hendak mengolok-olok isu sensitif yang menyebabkan adanya penangguhan sementara kerja sama militer. Tindakan tersebut sulit untuk dianggap sebagai tindakan yang terpisah dari hinggar bingar antarkedua negara," kata dia.
Ia mengatakan tindakan warga tersebut juga memperburuk suasana setelah media Australia menyerang Panglima TNI Gatot Nurmantyo setelah media Australia melansir adanya silang pendapat antarpejabat di Indonesia.
"Untuk mengantisipasi lebih buruknya hubungan antar kedua negara, Pemerintah Australia perlu untuk memperhatikan permintaan Kementerian Luar Negeri agar lebih memperhatikan keamanan dan menjaga lebih ekstra KJRI," kata dia.
Sebaliknya, pemerintah Indonesia perlu meningkatkan pengamanan terhadap perwakilan ataupun hal-hal yang berbau Australia di Indonesia agar tidak terjadi tindakan serupa oleh warga di Indonesia.
"Tindakan lain adalah perlu dilakukan pertemuan antarpejabat dan menunjukkan kepada kedua publik bahwa Indonesia dan Australia berkomitmen menjaga hubungan baik," kata dia.
Bila langkah antisipatif tidak dilakukan, kata dia, dikhawatirkan ketegangan ditingkat pejabat akan merembet ke tingkat publik.
Baca Juga: Bendera Bintang Kejora Berkibar di KJRI Melbourne
"Bila ketegangan telah sampai ditingkat publik dan meluas maka akan sulit untuk mengembalikan hubungan baik antar kedua negara yang telah lama terbina," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka