Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Salah satu saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, mengungkapkan awal mula melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke polisi terkait kasus dugaan penodaan agama.
Dia melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya pada 7 Oktober 2016. Lalu, dia mengungkapkan siapa tokoh yang menyuruhnya lapor.
"Dahniel memerintahkan, kami melapor ke polisi. Dahniel yang menyimpulkan (Ahok menistakan agama Islam)," ujar Pedri saat bersaksi di Gedung Auditorium Gedung D Kompleks Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Dahniel yang dimaksud adalah Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahniel Anzar Simanjuntak. Dia memberikan surat kuasa kepada Pedri.
Ketika melapor ke polisi, Pedri menyerahkan barang bukti berupa CD yang berisi rekaman video pernyataan Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Prmauka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
CD dengan isi yang sama kini dibawa Pedri ketika bersaksi untuk ditunjukkan kepada majelis hakim dan tim pengacara Ahok. Video yang diunduh dari YouTube tersebut berdurasi kurang lebih 1 jam 46 menit.
"Tanggal 5 (Oktober) melihat (video), tanggal 6 berkoordinasi ke PP Angkatan Muda Muhammadiyah, 7 lapor ke polda," kata Pedri.
Sebelum melaporkan Ahok, kata dia, didahului dengan diskusi melalui WhatsApp grup Pemuda Muhammadiyah.
"Iya yang dibahas yang video 13 detik. (Pernyataan Ahok yang) jadi, jangan percaya sama orang, bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya. Dibohongi pakai Surat Al Maidah (ayat) 51 macam-macam itu. Itu hak bapak-ibu ya,” kata Pedri menirukan ucapan Ahok. Ucapan inilah yang disoal.
Pedri merupakan saksi pertama yang memberikan keterangan dalam sidang kelima perkara dugaan penodaan agama, hari ini.
Dia melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya pada 7 Oktober 2016. Lalu, dia mengungkapkan siapa tokoh yang menyuruhnya lapor.
"Dahniel memerintahkan, kami melapor ke polisi. Dahniel yang menyimpulkan (Ahok menistakan agama Islam)," ujar Pedri saat bersaksi di Gedung Auditorium Gedung D Kompleks Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Dahniel yang dimaksud adalah Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahniel Anzar Simanjuntak. Dia memberikan surat kuasa kepada Pedri.
Ketika melapor ke polisi, Pedri menyerahkan barang bukti berupa CD yang berisi rekaman video pernyataan Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Prmauka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
CD dengan isi yang sama kini dibawa Pedri ketika bersaksi untuk ditunjukkan kepada majelis hakim dan tim pengacara Ahok. Video yang diunduh dari YouTube tersebut berdurasi kurang lebih 1 jam 46 menit.
"Tanggal 5 (Oktober) melihat (video), tanggal 6 berkoordinasi ke PP Angkatan Muda Muhammadiyah, 7 lapor ke polda," kata Pedri.
Sebelum melaporkan Ahok, kata dia, didahului dengan diskusi melalui WhatsApp grup Pemuda Muhammadiyah.
"Iya yang dibahas yang video 13 detik. (Pernyataan Ahok yang) jadi, jangan percaya sama orang, bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya. Dibohongi pakai Surat Al Maidah (ayat) 51 macam-macam itu. Itu hak bapak-ibu ya,” kata Pedri menirukan ucapan Ahok. Ucapan inilah yang disoal.
Pedri merupakan saksi pertama yang memberikan keterangan dalam sidang kelima perkara dugaan penodaan agama, hari ini.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!
-
Lapor Polisi soal Chat WA Misterius, Ini Teror-teror 'Ngeri' Bikin Istri Gus Yazid Trauma
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
-
Dor...! Lepaskan Tembakan saat Diamuk Warga di Tambora, 2 Pelaku Begal Senpi Kritis
-
Krisis Lahan, 11 TPU di Jakarta Ini Masih Terima Pembuatan Makam Baru
-
Dikira Dilempar Batu, Rumah Warga di Cengkareng Jakbar Terkena Peluru Nyasar
-
Menkeu Purbaya Bilang Rugi Simpan di Giro, KDM: Tidak Mungkin Juga Kan Pemda Nyimpan Uang di Kasur