Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Salah satu saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, mengungkapkan awal mula melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke polisi terkait kasus dugaan penodaan agama.
Dia melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya pada 7 Oktober 2016. Lalu, dia mengungkapkan siapa tokoh yang menyuruhnya lapor.
"Dahniel memerintahkan, kami melapor ke polisi. Dahniel yang menyimpulkan (Ahok menistakan agama Islam)," ujar Pedri saat bersaksi di Gedung Auditorium Gedung D Kompleks Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Dahniel yang dimaksud adalah Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahniel Anzar Simanjuntak. Dia memberikan surat kuasa kepada Pedri.
Ketika melapor ke polisi, Pedri menyerahkan barang bukti berupa CD yang berisi rekaman video pernyataan Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Prmauka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
CD dengan isi yang sama kini dibawa Pedri ketika bersaksi untuk ditunjukkan kepada majelis hakim dan tim pengacara Ahok. Video yang diunduh dari YouTube tersebut berdurasi kurang lebih 1 jam 46 menit.
"Tanggal 5 (Oktober) melihat (video), tanggal 6 berkoordinasi ke PP Angkatan Muda Muhammadiyah, 7 lapor ke polda," kata Pedri.
Sebelum melaporkan Ahok, kata dia, didahului dengan diskusi melalui WhatsApp grup Pemuda Muhammadiyah.
"Iya yang dibahas yang video 13 detik. (Pernyataan Ahok yang) jadi, jangan percaya sama orang, bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya. Dibohongi pakai Surat Al Maidah (ayat) 51 macam-macam itu. Itu hak bapak-ibu ya,” kata Pedri menirukan ucapan Ahok. Ucapan inilah yang disoal.
Pedri merupakan saksi pertama yang memberikan keterangan dalam sidang kelima perkara dugaan penodaan agama, hari ini.
Dia melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya pada 7 Oktober 2016. Lalu, dia mengungkapkan siapa tokoh yang menyuruhnya lapor.
"Dahniel memerintahkan, kami melapor ke polisi. Dahniel yang menyimpulkan (Ahok menistakan agama Islam)," ujar Pedri saat bersaksi di Gedung Auditorium Gedung D Kompleks Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Dahniel yang dimaksud adalah Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahniel Anzar Simanjuntak. Dia memberikan surat kuasa kepada Pedri.
Ketika melapor ke polisi, Pedri menyerahkan barang bukti berupa CD yang berisi rekaman video pernyataan Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Prmauka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
CD dengan isi yang sama kini dibawa Pedri ketika bersaksi untuk ditunjukkan kepada majelis hakim dan tim pengacara Ahok. Video yang diunduh dari YouTube tersebut berdurasi kurang lebih 1 jam 46 menit.
"Tanggal 5 (Oktober) melihat (video), tanggal 6 berkoordinasi ke PP Angkatan Muda Muhammadiyah, 7 lapor ke polda," kata Pedri.
Sebelum melaporkan Ahok, kata dia, didahului dengan diskusi melalui WhatsApp grup Pemuda Muhammadiyah.
"Iya yang dibahas yang video 13 detik. (Pernyataan Ahok yang) jadi, jangan percaya sama orang, bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya. Dibohongi pakai Surat Al Maidah (ayat) 51 macam-macam itu. Itu hak bapak-ibu ya,” kata Pedri menirukan ucapan Ahok. Ucapan inilah yang disoal.
Pedri merupakan saksi pertama yang memberikan keterangan dalam sidang kelima perkara dugaan penodaan agama, hari ini.
Komentar
Berita Terkait
-
Clareesya RoBoKop Minta Maaf Unggah Foto Gaya Takbir Picu Polemik Isu Penistaan Agama
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
Setelah Seruan Boikot, Gedung Orang Tua Didemo Atas Tudingan Penistaan Agama
-
Massa FPI Geruduk Gedung OT Cengkareng, Jalan Macet Parah 1 Km
-
Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang