Suara.com - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan terus berupaya meningkatkan kegiatan pemberantasan peredaran dan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat-obatan berbahaya guna.
Untuk itu, di daerah ini diperintahkan kepada seluruh jajaran Pemkab setempat melakukan pengawasan peredaran narkoba hingga pelosok desa.
Menurut Plt Sekda Musi Banyuasin Apriyadi, jika dalam pengawasan tersebut ditemukan di suatu wilayah desa terdapat jaringan pengedar narkoba, dapat dilakukan tindakan pemberantasan dengan melibatkan aparat kepolisian.
"Pemkab Musi Banyuasin bekerja sama dengan Polres setempat melakukan tindakan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkoba, sehingga siapapun pelaku pengedar dan pemakai narkoba dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya, Rabu (11/1/2017).
Dia menjelaskan, selain melakukan tindakan tersebut, untuk mengantisipasi semakin banyaknya remaja terlibat mengonsumsi serta mengedarkan narkoba, pihaknya juga berupaya gencar melakukan sosialisasi bahaya laten penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan sosialisasi itu gencar dilakukan di kawasan permukiman penduduk dan sekolah yang ada di Kabupaten Muba.
"Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan berpartisipasi mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak mental, dan masa depan generasi muda penerus bangsa," kata Apriyadi. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri
-
Kasus Riset Palsu di Denmark, Mendiktisaintek Temukan Dugaan Pencatutan Nama Kampus
-
Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung
-
Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik
-
Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?
-
Pledoi Nadiem Makarim: Di Swasta Jujur Dihargai, di Pemerintah Kelugasan Dianggap Sombong
-
Detak Jantung Matahari Tak Lagi Normal, Ilmuwan Khawatir Efeknya Membahayakan Bumi