Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen memberikan hukuman maksimal kepada bandar narkoba yang beroperasi di wilayah itu. Hal ini disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Hariono di Pangkalpinang.
Dia mengatakan, hukuman maksimal tersebut berupa kurungan penjara seumur hidup hingga hukuman mati dimaksudkan untuk membuat efek jera bagi para "pemain" narkoba.
"Tentu saja, saya akan memberikan hukuman maksimal bagi para pemain narkoba kelas kakap. Biar kapok dan jera agar tak mengulangi perbuatan yang sama. Hanya saja tinggal keputusan pengadilan, terlebih instruksi Presiden tentang darurat narkoba," ujarnya, Minggu (21/8/2016).
Untuk mengaplikasikan komitmennya, dia memerintahkan penyidik mengganjar pelaku narkoba kelas kakap berdasarkan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal, yakni seumur hidup atau mati.
"Sengaja kami jerat dengan ancaman hukuman yang maksimal. Itu merupakan bukti kita serius memberantas narkoba. Sekarang tinggal kita serahkan ke pengadilan saja mau diganjar seperti apa pelakunya," ujarnya.
Hariono mengatakan, sekarang dalam penindakan kasus narkoba pihaknya menggandeng beberapa institusi yang memiliki komitmen serupa agar pemberantasan narkoba di daerah itu lebih maksimal.
"Sekarang dalam setiap operasi pemberantasan narkoba, kami menggandeng unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel hingga Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol-PP). Hal itu kami lakukan agar pemberantasan narkoba lebih maksimal," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya