Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen memberikan hukuman maksimal kepada bandar narkoba yang beroperasi di wilayah itu. Hal ini disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Hariono di Pangkalpinang.
Dia mengatakan, hukuman maksimal tersebut berupa kurungan penjara seumur hidup hingga hukuman mati dimaksudkan untuk membuat efek jera bagi para "pemain" narkoba.
"Tentu saja, saya akan memberikan hukuman maksimal bagi para pemain narkoba kelas kakap. Biar kapok dan jera agar tak mengulangi perbuatan yang sama. Hanya saja tinggal keputusan pengadilan, terlebih instruksi Presiden tentang darurat narkoba," ujarnya, Minggu (21/8/2016).
Untuk mengaplikasikan komitmennya, dia memerintahkan penyidik mengganjar pelaku narkoba kelas kakap berdasarkan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal, yakni seumur hidup atau mati.
"Sengaja kami jerat dengan ancaman hukuman yang maksimal. Itu merupakan bukti kita serius memberantas narkoba. Sekarang tinggal kita serahkan ke pengadilan saja mau diganjar seperti apa pelakunya," ujarnya.
Hariono mengatakan, sekarang dalam penindakan kasus narkoba pihaknya menggandeng beberapa institusi yang memiliki komitmen serupa agar pemberantasan narkoba di daerah itu lebih maksimal.
"Sekarang dalam setiap operasi pemberantasan narkoba, kami menggandeng unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel hingga Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol-PP). Hal itu kami lakukan agar pemberantasan narkoba lebih maksimal," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara