Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen memberikan hukuman maksimal kepada bandar narkoba yang beroperasi di wilayah itu. Hal ini disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Hariono di Pangkalpinang.
Dia mengatakan, hukuman maksimal tersebut berupa kurungan penjara seumur hidup hingga hukuman mati dimaksudkan untuk membuat efek jera bagi para "pemain" narkoba.
"Tentu saja, saya akan memberikan hukuman maksimal bagi para pemain narkoba kelas kakap. Biar kapok dan jera agar tak mengulangi perbuatan yang sama. Hanya saja tinggal keputusan pengadilan, terlebih instruksi Presiden tentang darurat narkoba," ujarnya, Minggu (21/8/2016).
Untuk mengaplikasikan komitmennya, dia memerintahkan penyidik mengganjar pelaku narkoba kelas kakap berdasarkan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal, yakni seumur hidup atau mati.
"Sengaja kami jerat dengan ancaman hukuman yang maksimal. Itu merupakan bukti kita serius memberantas narkoba. Sekarang tinggal kita serahkan ke pengadilan saja mau diganjar seperti apa pelakunya," ujarnya.
Hariono mengatakan, sekarang dalam penindakan kasus narkoba pihaknya menggandeng beberapa institusi yang memiliki komitmen serupa agar pemberantasan narkoba di daerah itu lebih maksimal.
"Sekarang dalam setiap operasi pemberantasan narkoba, kami menggandeng unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel hingga Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol-PP). Hal itu kami lakukan agar pemberantasan narkoba lebih maksimal," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional