Suara.com - Selain mengingatkan target restorasi lahan gambut, dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/1/2017), Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menekankan beberapa hal terkait restorasi di kawasan budidaya. Yang pertama, masyarakat diminta dilibatkan dalam restorasi gambut yang sedang dijalankan pemerintah itu.
"Sosialisasi dan edukasi kepada warga harus digencarkan," kata Jokowi.
Tak hanya itu, dalam arahan berikutnya, Jokowi meminta agar semua unsur, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga swasta, turut mengambil peran dalam restorasi lahan gambut tersebut.
"Saya minta kalangan swasta maupun BUMN pemegang konsesi, diwajibkan untuk terlibat dalam restorasi lahan gambut ini," tutur dia.
Lebih lanjut, pemberian hukuman yang tegas bagi para pelaku pembakar hutan dan alih fungsi kawasan, juga menjadi salah satu hal penting yang disinggung Jokowi dalam arahannya.
"Penegakan hukum lingkungan yang tegas, termasuk evaluasi pada izin-izin konsesi yang telah dikeluarkan bagi pembakar maupun pelaku alih fungsi kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan lindung lahan gambut," terang Jokowi.
Keempat, Jokowi pun meminta jajarannya untuk menutup izin baru dan pembukaan lahan, sebagai bentuk perlindungan bagi kurang lebih 6,1 juta hektare areal gambut yang masih utuh. Apalagi pemerintah telah menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) mengenai perlindungan gambut atau PP Nomor 57/2016, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 71/2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
"Saya minta semua kebijakan maupun perizinan yang dikeluarkan oleh kementerian, terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Pertanian, dalam pemanfaatan area di kawasan ekosistem gambut, harus betul-betul menjaga fungsi hidrologis gambut dan juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar," tandas dia.
Sejumlah menteri yang hadir dalam ratas ini antara lain adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, serta Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?