Suara.com - Selain mengingatkan target restorasi lahan gambut, dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/1/2017), Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menekankan beberapa hal terkait restorasi di kawasan budidaya. Yang pertama, masyarakat diminta dilibatkan dalam restorasi gambut yang sedang dijalankan pemerintah itu.
"Sosialisasi dan edukasi kepada warga harus digencarkan," kata Jokowi.
Tak hanya itu, dalam arahan berikutnya, Jokowi meminta agar semua unsur, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga swasta, turut mengambil peran dalam restorasi lahan gambut tersebut.
"Saya minta kalangan swasta maupun BUMN pemegang konsesi, diwajibkan untuk terlibat dalam restorasi lahan gambut ini," tutur dia.
Lebih lanjut, pemberian hukuman yang tegas bagi para pelaku pembakar hutan dan alih fungsi kawasan, juga menjadi salah satu hal penting yang disinggung Jokowi dalam arahannya.
"Penegakan hukum lingkungan yang tegas, termasuk evaluasi pada izin-izin konsesi yang telah dikeluarkan bagi pembakar maupun pelaku alih fungsi kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan lindung lahan gambut," terang Jokowi.
Keempat, Jokowi pun meminta jajarannya untuk menutup izin baru dan pembukaan lahan, sebagai bentuk perlindungan bagi kurang lebih 6,1 juta hektare areal gambut yang masih utuh. Apalagi pemerintah telah menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) mengenai perlindungan gambut atau PP Nomor 57/2016, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 71/2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
"Saya minta semua kebijakan maupun perizinan yang dikeluarkan oleh kementerian, terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Pertanian, dalam pemanfaatan area di kawasan ekosistem gambut, harus betul-betul menjaga fungsi hidrologis gambut dan juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar," tandas dia.
Sejumlah menteri yang hadir dalam ratas ini antara lain adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, serta Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka