Suara.com - Kepala Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Heruanto Hadna mengusulkan menggabungkan akta kelahiran dengan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP setiap penduduk Indonesia.
"Jadi setiap penduduk di Indonesia memiliki hanya satu identitas diri untuk seluruh keperluannya, dari sejak lahir hingga meninggal dunia," ujar dia ditemui di Kampus Program Doktor Studi Kebijakan UGM, Yogyakarta, Kamis (12/1/2017).
Mekanismenya dapat dilakukan dengan memberikan satu kartu identitas atau single identity card (SIC) kepada setiap bayi yang baru lahir. Artinya pemberian SIC kepada bayi baru lahir disatukan dengan pemberian akta kelahiran.
"Jadi, sejak lahir setiap bayi di Indonesia sudah memiliki SIC yang sekaligus didalamnya merupakan akta kelahiran bayi tersebut," katanya.
Dengan proses tersebut, maka pemerintah bisa segera memiliki database tentang jumlah bayi baru lahir di Indonesia, sekaligus juga telah melakukan pendataan SIC bayi tersebut, katanya.
Sementara itu, bagi penduduk yang telah lahir sebelumnya maupun yang telah memiliki e-KTP, maka pendataan dilakukan dengan menyatukan nomor induk pada akta kelahiran dengan e-KTP penduduk tersebut.
"Sehingga pada akhirnya, seluruh masyarakat Indonesia akan memiliki SIC yang tertata rapi dan menjadi rujukan pemerintah untuk berbagai program pembangunan," terang Hadna.
Ia mengatakan, penggabungan akta kelahiran kedalam SIC, diyakini juga akan memangkas biaya pembuatan berbagai identitas penduduk lainnya. Seperti biaya pembuatan buku tabungan, buku asuransi, buku kesehatan, dan yang lainnya.
Selain itu, pemberian SIC kepada penduduk sejak lahir juga akan memampukan pemerintah untuk memantau perkembangan setiap penduduknya agar terhindar dari keterlibatan pada organisasi terlarang, seperti ISIS.
Ia menambahkan, selama ini penduduk di Indonesia memiliki banyak sekali kartu identitas. Mulai dari akta kelahiran, kartu pelajar, kartu tabungan, e-KTP, dan yang lainnya. Bahkan, acapkali pemerintah tidak bisa memantau perkembangan penduduknya sebelum berusia 17 tahun, karena belum memiliki KTP.
"Artinya, selama 17 tahun negara kehilangan investasinya dari penduduk tersebut karena tidak tahu perkembangan penduduknya. Karena itu, pemberian SIC kepada penduduk sejak ia lahir, perlu segera diwujudkan untuk menata administrasi penduduk. Sebab, SIC itu punya banyak kepentingan yang sangat berguna untuk pembangunan negara," tandas Hadna. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Aiman di Media Sustainability Forum 2025: Manusia Harus Jadi Dirigen, Biarkan AI yang Bermain Musik
-
7 Fakta Reuni Akbar 212 di Monas, Isu Palestina Menggema Hingga Dihadiri Gubernur
-
KAI Daop 1 Jakarta Sediakan Angkutan Motor Gratis untuk Libur Nataru, Cek Syarat dan Rutenya
-
5 Pengakuan Kunci Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK Soal Kasus BJB
-
Bahas Bencana Sumatera di DPR, Menteri LH Siapkan Langkah Hukum Tegas: Tak Ada Dispensasi
-
Terungkap Jejak Licin Dewi Astutik, Ratu Narkoba Rp5 T Buronan Dua Negara
-
Usai Viral! Pria yang Tuding Pinjam Mobil ke TNI untuk Bencana Dipatok Rp2 Juta Akhirnya Minta Maaf
-
Menguak Pemilik PT Toba Pulp Lestari, Benarkah Luhut di Balik Raksasa Kertas Ini?
-
Mengapa Restorasi Mangrove Kini Jadi Kunci Lindungi Pesisir Indonesia?
-
Menteri LH Ungkap Hutan Lindung Jabar Susut 1,2 Juta Hektare, Potensi Bencana Meningkat