Suara.com - Kepala Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Heruanto Hadna mengusulkan menggabungkan akta kelahiran dengan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP setiap penduduk Indonesia.
"Jadi setiap penduduk di Indonesia memiliki hanya satu identitas diri untuk seluruh keperluannya, dari sejak lahir hingga meninggal dunia," ujar dia ditemui di Kampus Program Doktor Studi Kebijakan UGM, Yogyakarta, Kamis (12/1/2017).
Mekanismenya dapat dilakukan dengan memberikan satu kartu identitas atau single identity card (SIC) kepada setiap bayi yang baru lahir. Artinya pemberian SIC kepada bayi baru lahir disatukan dengan pemberian akta kelahiran.
"Jadi, sejak lahir setiap bayi di Indonesia sudah memiliki SIC yang sekaligus didalamnya merupakan akta kelahiran bayi tersebut," katanya.
Dengan proses tersebut, maka pemerintah bisa segera memiliki database tentang jumlah bayi baru lahir di Indonesia, sekaligus juga telah melakukan pendataan SIC bayi tersebut, katanya.
Sementara itu, bagi penduduk yang telah lahir sebelumnya maupun yang telah memiliki e-KTP, maka pendataan dilakukan dengan menyatukan nomor induk pada akta kelahiran dengan e-KTP penduduk tersebut.
"Sehingga pada akhirnya, seluruh masyarakat Indonesia akan memiliki SIC yang tertata rapi dan menjadi rujukan pemerintah untuk berbagai program pembangunan," terang Hadna.
Ia mengatakan, penggabungan akta kelahiran kedalam SIC, diyakini juga akan memangkas biaya pembuatan berbagai identitas penduduk lainnya. Seperti biaya pembuatan buku tabungan, buku asuransi, buku kesehatan, dan yang lainnya.
Selain itu, pemberian SIC kepada penduduk sejak lahir juga akan memampukan pemerintah untuk memantau perkembangan setiap penduduknya agar terhindar dari keterlibatan pada organisasi terlarang, seperti ISIS.
Ia menambahkan, selama ini penduduk di Indonesia memiliki banyak sekali kartu identitas. Mulai dari akta kelahiran, kartu pelajar, kartu tabungan, e-KTP, dan yang lainnya. Bahkan, acapkali pemerintah tidak bisa memantau perkembangan penduduknya sebelum berusia 17 tahun, karena belum memiliki KTP.
"Artinya, selama 17 tahun negara kehilangan investasinya dari penduduk tersebut karena tidak tahu perkembangan penduduknya. Karena itu, pemberian SIC kepada penduduk sejak ia lahir, perlu segera diwujudkan untuk menata administrasi penduduk. Sebab, SIC itu punya banyak kepentingan yang sangat berguna untuk pembangunan negara," tandas Hadna. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?