Suara.com - Kepala Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Heruanto Hadna mengusulkan menggabungkan akta kelahiran dengan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP setiap penduduk Indonesia.
"Jadi setiap penduduk di Indonesia memiliki hanya satu identitas diri untuk seluruh keperluannya, dari sejak lahir hingga meninggal dunia," ujar dia ditemui di Kampus Program Doktor Studi Kebijakan UGM, Yogyakarta, Kamis (12/1/2017).
Mekanismenya dapat dilakukan dengan memberikan satu kartu identitas atau single identity card (SIC) kepada setiap bayi yang baru lahir. Artinya pemberian SIC kepada bayi baru lahir disatukan dengan pemberian akta kelahiran.
"Jadi, sejak lahir setiap bayi di Indonesia sudah memiliki SIC yang sekaligus didalamnya merupakan akta kelahiran bayi tersebut," katanya.
Dengan proses tersebut, maka pemerintah bisa segera memiliki database tentang jumlah bayi baru lahir di Indonesia, sekaligus juga telah melakukan pendataan SIC bayi tersebut, katanya.
Sementara itu, bagi penduduk yang telah lahir sebelumnya maupun yang telah memiliki e-KTP, maka pendataan dilakukan dengan menyatukan nomor induk pada akta kelahiran dengan e-KTP penduduk tersebut.
"Sehingga pada akhirnya, seluruh masyarakat Indonesia akan memiliki SIC yang tertata rapi dan menjadi rujukan pemerintah untuk berbagai program pembangunan," terang Hadna.
Ia mengatakan, penggabungan akta kelahiran kedalam SIC, diyakini juga akan memangkas biaya pembuatan berbagai identitas penduduk lainnya. Seperti biaya pembuatan buku tabungan, buku asuransi, buku kesehatan, dan yang lainnya.
Selain itu, pemberian SIC kepada penduduk sejak lahir juga akan memampukan pemerintah untuk memantau perkembangan setiap penduduknya agar terhindar dari keterlibatan pada organisasi terlarang, seperti ISIS.
Ia menambahkan, selama ini penduduk di Indonesia memiliki banyak sekali kartu identitas. Mulai dari akta kelahiran, kartu pelajar, kartu tabungan, e-KTP, dan yang lainnya. Bahkan, acapkali pemerintah tidak bisa memantau perkembangan penduduknya sebelum berusia 17 tahun, karena belum memiliki KTP.
"Artinya, selama 17 tahun negara kehilangan investasinya dari penduduk tersebut karena tidak tahu perkembangan penduduknya. Karena itu, pemberian SIC kepada penduduk sejak ia lahir, perlu segera diwujudkan untuk menata administrasi penduduk. Sebab, SIC itu punya banyak kepentingan yang sangat berguna untuk pembangunan negara," tandas Hadna. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Penumpang KA dari Jakarta Tembus 50 Ribu Orang per Hari, Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret
-
Agar Pelaku Segera Tertangkap, TAUD Minta Polisi Lacak Sinyal di Lokasi Penyiraman Andrie Yunus
-
388 Motor Pemudik Jakarta Diangkut Truk ke Solo, Semarang, Yogyakarta
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
Kemendagri Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga Menjelang Idulfitri 2026
-
Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman
-
Siapa Amaranta Hank? Eks Artis 'Adult Film' Internasional yang Guncang Pemilu
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup 16 Hari Oleh Israel, Larangan Tarawih Pertama Sejak 1967 Guncang Yerusalem
-
Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?
-
Investigasi TAUD: Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diduga Ikut Terkena Cipratan Air Keras