Suara.com - Jaksa Penutut Umum akan menghadirkan enam saksi terkait sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hari ini, Selasa (17/1/2017). Enam saksi tersebut yakni empat saksi pelapor dan dua anggota polisi.
"Saksi ada enam empat saksi pelapor dua saksi dari polisi," kata anggota tim penasehat hukum Ahok, Rolas Budiman Sitinjak di Polda Metro Jaya, Senin (16/1/207).
Menurutnya, Willyuddin adalah salah satu saksi yang dihadirkan jaksa di sidang keenam tersebut. Pengacara, kata dia, sempat meminta majelis hakim untuk menunda pemeriksaan Willyuddin dalam sidang sebelum karena dianggap janggal. Kejanggalan yang dimaksud pengacara Ahok, yakni laporan yang dibuat Willyuddin ke pihak kepolisian dilakukan sebelum Ahok menyampaikan pidatonya saat masih menjabat gubernur terkait kunjungan kerja di Kepulauan Seribu.
"Bukti lapornya salah, dia mengatakan melihat tanggal 6 September (2016) dia (Willyuddin) sudah melihat pak Ahok pidato di Pulau Seribu padahal pak Ahok pidato pada 21 hari berikutnya tanggal 27 (September 2016). Nah, itu BAPnya salah tanda bukti laporannya salah," kata dia.
"Jadi banyak sekali hal hal yang janggal, banyak sekali hal hal yang perlu dipertanyakan baik secara hukum maupun secara logika, banyak juga hal-hal yang tidak masuk akal termasuk laporan itu. Makanya dihentikan seharusnya Willyuddin itu sudah selesai kemarin," sambungnya.
Sedangkan, dua saksi lainnya yakni penyidik Polres Bogor, Jawa Barat, akan dimintai penjelasan soal laporan yang buat Willyuddin.
"Kita minta polisi dipanggil dimuka persidangan, jadi itu yang akan kami periksa dalam muka persidangan kami pertanyakan, ini prinsip sekali ibarat bangunan ini pondasinya," katanya.
Lebih lanjut Rolas mengatakan, kejanggalan dalam laporan yang dibuat Willyudin akhirnya majelis hakim menunda persidangan terkait pemeriksaan sebagai saksi pelapor.
"Setelah kita temukan kesalahan itu hakim break hakim diskusi dan hasil diskusinya mereka meminta Jaksa menghadirkan dua oenyidik yang membuat laporan itu. Yang tanda tangan di laporan," katanya.
Baca Juga: Sibuk, Jokowi Batal Bahas Sepak Bola Nasional
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa telah menghadirkan saksi-saksi dari pihak pelapor. Mereka adalah Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal. Keempatnya sudah memberikan keterangann pada sidang Selasa (3/1/2017). Sementara itu, saksi lainnya yang juga sudah hadir di sidang Ahok, Selasa (10/1/2017) lalu, yakni Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono, Muhammad Burhanuddin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji