Suara.com - Jaksa Penutut Umum akan menghadirkan enam saksi terkait sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hari ini, Selasa (17/1/2017). Enam saksi tersebut yakni empat saksi pelapor dan dua anggota polisi.
"Saksi ada enam empat saksi pelapor dua saksi dari polisi," kata anggota tim penasehat hukum Ahok, Rolas Budiman Sitinjak di Polda Metro Jaya, Senin (16/1/207).
Menurutnya, Willyuddin adalah salah satu saksi yang dihadirkan jaksa di sidang keenam tersebut. Pengacara, kata dia, sempat meminta majelis hakim untuk menunda pemeriksaan Willyuddin dalam sidang sebelum karena dianggap janggal. Kejanggalan yang dimaksud pengacara Ahok, yakni laporan yang dibuat Willyuddin ke pihak kepolisian dilakukan sebelum Ahok menyampaikan pidatonya saat masih menjabat gubernur terkait kunjungan kerja di Kepulauan Seribu.
"Bukti lapornya salah, dia mengatakan melihat tanggal 6 September (2016) dia (Willyuddin) sudah melihat pak Ahok pidato di Pulau Seribu padahal pak Ahok pidato pada 21 hari berikutnya tanggal 27 (September 2016). Nah, itu BAPnya salah tanda bukti laporannya salah," kata dia.
"Jadi banyak sekali hal hal yang janggal, banyak sekali hal hal yang perlu dipertanyakan baik secara hukum maupun secara logika, banyak juga hal-hal yang tidak masuk akal termasuk laporan itu. Makanya dihentikan seharusnya Willyuddin itu sudah selesai kemarin," sambungnya.
Sedangkan, dua saksi lainnya yakni penyidik Polres Bogor, Jawa Barat, akan dimintai penjelasan soal laporan yang buat Willyuddin.
"Kita minta polisi dipanggil dimuka persidangan, jadi itu yang akan kami periksa dalam muka persidangan kami pertanyakan, ini prinsip sekali ibarat bangunan ini pondasinya," katanya.
Lebih lanjut Rolas mengatakan, kejanggalan dalam laporan yang dibuat Willyudin akhirnya majelis hakim menunda persidangan terkait pemeriksaan sebagai saksi pelapor.
"Setelah kita temukan kesalahan itu hakim break hakim diskusi dan hasil diskusinya mereka meminta Jaksa menghadirkan dua oenyidik yang membuat laporan itu. Yang tanda tangan di laporan," katanya.
Baca Juga: Sibuk, Jokowi Batal Bahas Sepak Bola Nasional
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa telah menghadirkan saksi-saksi dari pihak pelapor. Mereka adalah Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal. Keempatnya sudah memberikan keterangann pada sidang Selasa (3/1/2017). Sementara itu, saksi lainnya yang juga sudah hadir di sidang Ahok, Selasa (10/1/2017) lalu, yakni Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono, Muhammad Burhanuddin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir