Suara.com - Jaksa Penutut Umum akan menghadirkan enam saksi terkait sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hari ini, Selasa (17/1/2017). Enam saksi tersebut yakni empat saksi pelapor dan dua anggota polisi.
"Saksi ada enam empat saksi pelapor dua saksi dari polisi," kata anggota tim penasehat hukum Ahok, Rolas Budiman Sitinjak di Polda Metro Jaya, Senin (16/1/207).
Menurutnya, Willyuddin adalah salah satu saksi yang dihadirkan jaksa di sidang keenam tersebut. Pengacara, kata dia, sempat meminta majelis hakim untuk menunda pemeriksaan Willyuddin dalam sidang sebelum karena dianggap janggal. Kejanggalan yang dimaksud pengacara Ahok, yakni laporan yang dibuat Willyuddin ke pihak kepolisian dilakukan sebelum Ahok menyampaikan pidatonya saat masih menjabat gubernur terkait kunjungan kerja di Kepulauan Seribu.
"Bukti lapornya salah, dia mengatakan melihat tanggal 6 September (2016) dia (Willyuddin) sudah melihat pak Ahok pidato di Pulau Seribu padahal pak Ahok pidato pada 21 hari berikutnya tanggal 27 (September 2016). Nah, itu BAPnya salah tanda bukti laporannya salah," kata dia.
"Jadi banyak sekali hal hal yang janggal, banyak sekali hal hal yang perlu dipertanyakan baik secara hukum maupun secara logika, banyak juga hal-hal yang tidak masuk akal termasuk laporan itu. Makanya dihentikan seharusnya Willyuddin itu sudah selesai kemarin," sambungnya.
Sedangkan, dua saksi lainnya yakni penyidik Polres Bogor, Jawa Barat, akan dimintai penjelasan soal laporan yang buat Willyuddin.
"Kita minta polisi dipanggil dimuka persidangan, jadi itu yang akan kami periksa dalam muka persidangan kami pertanyakan, ini prinsip sekali ibarat bangunan ini pondasinya," katanya.
Lebih lanjut Rolas mengatakan, kejanggalan dalam laporan yang dibuat Willyudin akhirnya majelis hakim menunda persidangan terkait pemeriksaan sebagai saksi pelapor.
"Setelah kita temukan kesalahan itu hakim break hakim diskusi dan hasil diskusinya mereka meminta Jaksa menghadirkan dua oenyidik yang membuat laporan itu. Yang tanda tangan di laporan," katanya.
Baca Juga: Sibuk, Jokowi Batal Bahas Sepak Bola Nasional
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa telah menghadirkan saksi-saksi dari pihak pelapor. Mereka adalah Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal. Keempatnya sudah memberikan keterangann pada sidang Selasa (3/1/2017). Sementara itu, saksi lainnya yang juga sudah hadir di sidang Ahok, Selasa (10/1/2017) lalu, yakni Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono, Muhammad Burhanuddin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting