Suara.com - Tim penasehat hukum Gubernur Dki Jakrta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ancam polisikan saksi pelapor dalam perkara kasus dugaan penodaan agama. Upaya hukum tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Salah satu pelapor yang telah dipolisikan karena diduga telah memberikan keterangan palsu dan fitnah yakni Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin.
"Dalam waktu dekat kami juga akan mengambil tindakan hukum yang sama (melaporkan saksi lainnya) ini kita lagi lakukan kajian hukumnya," kata anggota penasehat hukum Ahok Rolas Budiman Sitinjak usai membuat laporan Novel di Polda Metro Jaya, Senin (16/1/2017).
Menurutnya, 12 orang yang melaporkan Ahok terkait surat Al Maidah ayat 51 dianggap tak melihat secara langsung atau mendengar pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Menurutnya, laporan yang mereka buat hanya berdasarkan rekaman video pidato Ahok yang tersebar di media sosial.
"Jadi kalau berdasarkan BAP yang sudah masuk dipersidangan saksi pelapor itu berkisar 12 orang. Jadi 12 orang ini semuanya mereka tidak ada di Kepulauan Seribu. Kejadian tanggal 27 september mereka buat laporan bervariasi ada yang tangal 6, tanggal 7, dan seterusnya. Artinya, 2 minggu setelah kejadian baru ada laporan ini secara serentak, ini dua minggu setelah ada kejadian di Kepulauan Seribu setelah Pak Ahok pidato," katamya.
Para pelapor tersebut, kata dia, hanya mempermasalahkan rekaman Ahok yang mengutip surat Al Maidah dalam hitungan 16 detik. Padahal, video tersebut tersebut berdurasi sekitar 1 jam 48 menit.
"Jadi kalau kita hitung kalo saya nggak salah perhitung 1 jam 48 menit itu kira-kira 6.500 detik, dari itu yang dipersoalkan hanya 16 detik jadi memang sangat kita pikir ya sama-sama kita buktikan di pengadilan saja apakah memang ada terbukti apa tidak yang mereka sangkakan tersebut," katanya.
Selain itu, ke-12 pelapor tadi bukan merupakan warga sekitar Kepulauan Seribu. "Tapi yang menjadi catatan adalah 12 pelapor tidak satu pun itu warga Pulau Seribu dan atau tidak satu pun pelapor yang ada di tempat kejadian ketika terjadi pidato tersebut," kata Rolas.
Sebelum membuat laporan polisi, pihaknya akan mendalami keterangan para saksi pelapor yang sudah maupun yang belum bersaksi dipersidangan.
Baca Juga: Ahmad Dhani Kampanye, Mulan Jameela Salah Kostum
"Nanti kita lihat gimana kesaksiannya. kalau memang kesaksiannya biasa saja tidak ada fitnah ya kita tidak akan melaporkan," kata dia.
Sejauh ini baru delapan saksi pelapor yang dihadikan jaksa penuntut umum. Mereka adalah Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal.
Keempatnya sudah memberikan keteranhan pada sidang Selasa (3/1/2017). Sementata lima saksi yang hadir dalam sidang Ahok (10/1/2017) yakni Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono, Muhammad Burhanuddin, dan Willyuddin. (Agung)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?