Suara.com - Tim penasehat hukum Gubernur Dki Jakrta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ancam polisikan saksi pelapor dalam perkara kasus dugaan penodaan agama. Upaya hukum tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Salah satu pelapor yang telah dipolisikan karena diduga telah memberikan keterangan palsu dan fitnah yakni Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin.
"Dalam waktu dekat kami juga akan mengambil tindakan hukum yang sama (melaporkan saksi lainnya) ini kita lagi lakukan kajian hukumnya," kata anggota penasehat hukum Ahok Rolas Budiman Sitinjak usai membuat laporan Novel di Polda Metro Jaya, Senin (16/1/2017).
Menurutnya, 12 orang yang melaporkan Ahok terkait surat Al Maidah ayat 51 dianggap tak melihat secara langsung atau mendengar pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Menurutnya, laporan yang mereka buat hanya berdasarkan rekaman video pidato Ahok yang tersebar di media sosial.
"Jadi kalau berdasarkan BAP yang sudah masuk dipersidangan saksi pelapor itu berkisar 12 orang. Jadi 12 orang ini semuanya mereka tidak ada di Kepulauan Seribu. Kejadian tanggal 27 september mereka buat laporan bervariasi ada yang tangal 6, tanggal 7, dan seterusnya. Artinya, 2 minggu setelah kejadian baru ada laporan ini secara serentak, ini dua minggu setelah ada kejadian di Kepulauan Seribu setelah Pak Ahok pidato," katamya.
Para pelapor tersebut, kata dia, hanya mempermasalahkan rekaman Ahok yang mengutip surat Al Maidah dalam hitungan 16 detik. Padahal, video tersebut tersebut berdurasi sekitar 1 jam 48 menit.
"Jadi kalau kita hitung kalo saya nggak salah perhitung 1 jam 48 menit itu kira-kira 6.500 detik, dari itu yang dipersoalkan hanya 16 detik jadi memang sangat kita pikir ya sama-sama kita buktikan di pengadilan saja apakah memang ada terbukti apa tidak yang mereka sangkakan tersebut," katanya.
Selain itu, ke-12 pelapor tadi bukan merupakan warga sekitar Kepulauan Seribu. "Tapi yang menjadi catatan adalah 12 pelapor tidak satu pun itu warga Pulau Seribu dan atau tidak satu pun pelapor yang ada di tempat kejadian ketika terjadi pidato tersebut," kata Rolas.
Sebelum membuat laporan polisi, pihaknya akan mendalami keterangan para saksi pelapor yang sudah maupun yang belum bersaksi dipersidangan.
Baca Juga: Ahmad Dhani Kampanye, Mulan Jameela Salah Kostum
"Nanti kita lihat gimana kesaksiannya. kalau memang kesaksiannya biasa saja tidak ada fitnah ya kita tidak akan melaporkan," kata dia.
Sejauh ini baru delapan saksi pelapor yang dihadikan jaksa penuntut umum. Mereka adalah Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal.
Keempatnya sudah memberikan keteranhan pada sidang Selasa (3/1/2017). Sementata lima saksi yang hadir dalam sidang Ahok (10/1/2017) yakni Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono, Muhammad Burhanuddin, dan Willyuddin. (Agung)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta