Suara.com - Tim penasehat hukum Gubernur Dki Jakrta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ancam polisikan saksi pelapor dalam perkara kasus dugaan penodaan agama. Upaya hukum tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Salah satu pelapor yang telah dipolisikan karena diduga telah memberikan keterangan palsu dan fitnah yakni Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin.
"Dalam waktu dekat kami juga akan mengambil tindakan hukum yang sama (melaporkan saksi lainnya) ini kita lagi lakukan kajian hukumnya," kata anggota penasehat hukum Ahok Rolas Budiman Sitinjak usai membuat laporan Novel di Polda Metro Jaya, Senin (16/1/2017).
Menurutnya, 12 orang yang melaporkan Ahok terkait surat Al Maidah ayat 51 dianggap tak melihat secara langsung atau mendengar pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Menurutnya, laporan yang mereka buat hanya berdasarkan rekaman video pidato Ahok yang tersebar di media sosial.
"Jadi kalau berdasarkan BAP yang sudah masuk dipersidangan saksi pelapor itu berkisar 12 orang. Jadi 12 orang ini semuanya mereka tidak ada di Kepulauan Seribu. Kejadian tanggal 27 september mereka buat laporan bervariasi ada yang tangal 6, tanggal 7, dan seterusnya. Artinya, 2 minggu setelah kejadian baru ada laporan ini secara serentak, ini dua minggu setelah ada kejadian di Kepulauan Seribu setelah Pak Ahok pidato," katamya.
Para pelapor tersebut, kata dia, hanya mempermasalahkan rekaman Ahok yang mengutip surat Al Maidah dalam hitungan 16 detik. Padahal, video tersebut tersebut berdurasi sekitar 1 jam 48 menit.
"Jadi kalau kita hitung kalo saya nggak salah perhitung 1 jam 48 menit itu kira-kira 6.500 detik, dari itu yang dipersoalkan hanya 16 detik jadi memang sangat kita pikir ya sama-sama kita buktikan di pengadilan saja apakah memang ada terbukti apa tidak yang mereka sangkakan tersebut," katanya.
Selain itu, ke-12 pelapor tadi bukan merupakan warga sekitar Kepulauan Seribu. "Tapi yang menjadi catatan adalah 12 pelapor tidak satu pun itu warga Pulau Seribu dan atau tidak satu pun pelapor yang ada di tempat kejadian ketika terjadi pidato tersebut," kata Rolas.
Sebelum membuat laporan polisi, pihaknya akan mendalami keterangan para saksi pelapor yang sudah maupun yang belum bersaksi dipersidangan.
Baca Juga: Ahmad Dhani Kampanye, Mulan Jameela Salah Kostum
"Nanti kita lihat gimana kesaksiannya. kalau memang kesaksiannya biasa saja tidak ada fitnah ya kita tidak akan melaporkan," kata dia.
Sejauh ini baru delapan saksi pelapor yang dihadikan jaksa penuntut umum. Mereka adalah Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal.
Keempatnya sudah memberikan keteranhan pada sidang Selasa (3/1/2017). Sementata lima saksi yang hadir dalam sidang Ahok (10/1/2017) yakni Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono, Muhammad Burhanuddin, dan Willyuddin. (Agung)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat