Suara.com - Tim penasehat hukum Gubernur Dki Jakrta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ancam polisikan saksi pelapor dalam perkara kasus dugaan penodaan agama. Upaya hukum tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Salah satu pelapor yang telah dipolisikan karena diduga telah memberikan keterangan palsu dan fitnah yakni Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin.
"Dalam waktu dekat kami juga akan mengambil tindakan hukum yang sama (melaporkan saksi lainnya) ini kita lagi lakukan kajian hukumnya," kata anggota penasehat hukum Ahok Rolas Budiman Sitinjak usai membuat laporan Novel di Polda Metro Jaya, Senin (16/1/2017).
Menurutnya, 12 orang yang melaporkan Ahok terkait surat Al Maidah ayat 51 dianggap tak melihat secara langsung atau mendengar pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Menurutnya, laporan yang mereka buat hanya berdasarkan rekaman video pidato Ahok yang tersebar di media sosial.
"Jadi kalau berdasarkan BAP yang sudah masuk dipersidangan saksi pelapor itu berkisar 12 orang. Jadi 12 orang ini semuanya mereka tidak ada di Kepulauan Seribu. Kejadian tanggal 27 september mereka buat laporan bervariasi ada yang tangal 6, tanggal 7, dan seterusnya. Artinya, 2 minggu setelah kejadian baru ada laporan ini secara serentak, ini dua minggu setelah ada kejadian di Kepulauan Seribu setelah Pak Ahok pidato," katamya.
Para pelapor tersebut, kata dia, hanya mempermasalahkan rekaman Ahok yang mengutip surat Al Maidah dalam hitungan 16 detik. Padahal, video tersebut tersebut berdurasi sekitar 1 jam 48 menit.
"Jadi kalau kita hitung kalo saya nggak salah perhitung 1 jam 48 menit itu kira-kira 6.500 detik, dari itu yang dipersoalkan hanya 16 detik jadi memang sangat kita pikir ya sama-sama kita buktikan di pengadilan saja apakah memang ada terbukti apa tidak yang mereka sangkakan tersebut," katanya.
Selain itu, ke-12 pelapor tadi bukan merupakan warga sekitar Kepulauan Seribu. "Tapi yang menjadi catatan adalah 12 pelapor tidak satu pun itu warga Pulau Seribu dan atau tidak satu pun pelapor yang ada di tempat kejadian ketika terjadi pidato tersebut," kata Rolas.
Sebelum membuat laporan polisi, pihaknya akan mendalami keterangan para saksi pelapor yang sudah maupun yang belum bersaksi dipersidangan.
Baca Juga: Ahmad Dhani Kampanye, Mulan Jameela Salah Kostum
"Nanti kita lihat gimana kesaksiannya. kalau memang kesaksiannya biasa saja tidak ada fitnah ya kita tidak akan melaporkan," kata dia.
Sejauh ini baru delapan saksi pelapor yang dihadikan jaksa penuntut umum. Mereka adalah Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal.
Keempatnya sudah memberikan keteranhan pada sidang Selasa (3/1/2017). Sementata lima saksi yang hadir dalam sidang Ahok (10/1/2017) yakni Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono, Muhammad Burhanuddin, dan Willyuddin. (Agung)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat