Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Dalam sidang keenam kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017), jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi yaitu anggota Kepolisian Resor Kota Bogor, Brigadir Polisi Kepala Agung Hermawan dan Brigadir Polisi Satu Ahmad Hamdani. Anggota polisi ini yang menerima laporan dari saksi bernama Willyuddin Dhani.
Ahmad Hamdani yang pertamakali dimintai keterangan di persidangan.
Keterangan Ahmad Hamdani dirasa janggal. Di laporan tanggal peristiwa Ahok ketika mengucapkan Al Maidah di Kepulauan Seribu ditulis pada 6 September 2016. Padahal seharusnya 27 September 2016.
"Saudara ingat-ingat dulu, kalau sudah yakin baru jawab," kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto di di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Hakim kemudian meminta Ahmad menceritakan bagaimana proses Willyuddin membuat laporan.
"Pelapor menunjukkan bukti video (pidato Ahok). Tapi saya nggak lihat isi videonya, karena penyidik yang berhak melihatnya," kata Ahmad.
"Pak Willyuddin tanggal 7 Oktober 2016 melaporkan ada video yang di-share di grup WhatsApp dari temannya yang di-download dan dilihat di rumah pelapor," Ahmad menambahkan.
Ahmad mengatakan ketika itu dia mengetik di komputer. Di komputer sudah ada format laporan sehingga dia tinggal memasukkan datanya.
Hakim juga menanyakan soal lokasi pidato Ahok. Soalnya di laporan yang dibuat Ahmad ditulis tempatnya di alamat WIllyuddin di Bogor, padahal Ahok pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan seribu.
Melihat banyak informasi keliru, hakim mempertanyakan keseriusan Ahmad dalam menjalankan kewajiban, mengingat polisi memiliki standar dalam menerima laporan.
"Anda harus serius kalau menulis tempat (waktu). Nggak boleh begini, ini kan mengingat nasib orang lain," kata Dwiarso.
"Nggak ada alasan kayak gitu. Ini untuk pekerjaan saudara ke depan supaya tepat. Kalau tak tepat dilaporkan dan ditanyakan ke pelapor," hakim menambahkan.
Ahmad Hamdani yang pertamakali dimintai keterangan di persidangan.
Keterangan Ahmad Hamdani dirasa janggal. Di laporan tanggal peristiwa Ahok ketika mengucapkan Al Maidah di Kepulauan Seribu ditulis pada 6 September 2016. Padahal seharusnya 27 September 2016.
"Saudara ingat-ingat dulu, kalau sudah yakin baru jawab," kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto di di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Hakim kemudian meminta Ahmad menceritakan bagaimana proses Willyuddin membuat laporan.
"Pelapor menunjukkan bukti video (pidato Ahok). Tapi saya nggak lihat isi videonya, karena penyidik yang berhak melihatnya," kata Ahmad.
"Pak Willyuddin tanggal 7 Oktober 2016 melaporkan ada video yang di-share di grup WhatsApp dari temannya yang di-download dan dilihat di rumah pelapor," Ahmad menambahkan.
Ahmad mengatakan ketika itu dia mengetik di komputer. Di komputer sudah ada format laporan sehingga dia tinggal memasukkan datanya.
Hakim juga menanyakan soal lokasi pidato Ahok. Soalnya di laporan yang dibuat Ahmad ditulis tempatnya di alamat WIllyuddin di Bogor, padahal Ahok pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan seribu.
Melihat banyak informasi keliru, hakim mempertanyakan keseriusan Ahmad dalam menjalankan kewajiban, mengingat polisi memiliki standar dalam menerima laporan.
"Anda harus serius kalau menulis tempat (waktu). Nggak boleh begini, ini kan mengingat nasib orang lain," kata Dwiarso.
"Nggak ada alasan kayak gitu. Ini untuk pekerjaan saudara ke depan supaya tepat. Kalau tak tepat dilaporkan dan ditanyakan ke pelapor," hakim menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Kisah Pilu Satu Keluarga Tewas di Kecelakaan Bus RS Bina Sehat, Anak Sulung Selamat karena Tak Ikut
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Demo 'Tolak Reformasi Polri' di DPR
-
Jejak Kontroversi Rektor UI dan Alasan Diteriaki Zionis
-
Soal Isu Pergantian Kapolri, Pakar Politik: Yang Penting Dia Tidak Termasuk dalam Kategori Geng Solo
-
PKS Sentil Pejabat di Maulid Nabi: Gaya Hidup Mewah Bikin Rakyat Hilang Kepercayaan
-
Atasi Macet di Jalan TB Simatupang, Tol Fatmawati 2 Dibuka Gratis Sore Ini
-
Fakta-fakta Kecelakaan Bromo, Liburan Syukuran Lulus Kuliah Karyawan RS Bina Sehat Berakhir Maut
-
Legislator Gerindra Puji Video Prabowo di Bioskop: Strategi Inovatif Komunikasi Publik
-
Niat Mulia Berujung Maut, Anggota Kodim Wonosobo Serda RS Tewas Ditusuk Saat Lerai Keributan
-
Terjebak Kerusuhan di Nepal, 3 Dosen Poltekkes Selamat Tiba di Indonesia