Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Dalam sidang keenam kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017), jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi yaitu anggota Kepolisian Resor Kota Bogor, Brigadir Polisi Kepala Agung Hermawan dan Brigadir Polisi Satu Ahmad Hamdani. Anggota polisi ini yang menerima laporan dari saksi bernama Willyuddin Dhani.
Ahmad Hamdani yang pertamakali dimintai keterangan di persidangan.
Keterangan Ahmad Hamdani dirasa janggal. Di laporan tanggal peristiwa Ahok ketika mengucapkan Al Maidah di Kepulauan Seribu ditulis pada 6 September 2016. Padahal seharusnya 27 September 2016.
"Saudara ingat-ingat dulu, kalau sudah yakin baru jawab," kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto di di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Hakim kemudian meminta Ahmad menceritakan bagaimana proses Willyuddin membuat laporan.
"Pelapor menunjukkan bukti video (pidato Ahok). Tapi saya nggak lihat isi videonya, karena penyidik yang berhak melihatnya," kata Ahmad.
"Pak Willyuddin tanggal 7 Oktober 2016 melaporkan ada video yang di-share di grup WhatsApp dari temannya yang di-download dan dilihat di rumah pelapor," Ahmad menambahkan.
Ahmad mengatakan ketika itu dia mengetik di komputer. Di komputer sudah ada format laporan sehingga dia tinggal memasukkan datanya.
Hakim juga menanyakan soal lokasi pidato Ahok. Soalnya di laporan yang dibuat Ahmad ditulis tempatnya di alamat WIllyuddin di Bogor, padahal Ahok pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan seribu.
Melihat banyak informasi keliru, hakim mempertanyakan keseriusan Ahmad dalam menjalankan kewajiban, mengingat polisi memiliki standar dalam menerima laporan.
"Anda harus serius kalau menulis tempat (waktu). Nggak boleh begini, ini kan mengingat nasib orang lain," kata Dwiarso.
"Nggak ada alasan kayak gitu. Ini untuk pekerjaan saudara ke depan supaya tepat. Kalau tak tepat dilaporkan dan ditanyakan ke pelapor," hakim menambahkan.
Ahmad Hamdani yang pertamakali dimintai keterangan di persidangan.
Keterangan Ahmad Hamdani dirasa janggal. Di laporan tanggal peristiwa Ahok ketika mengucapkan Al Maidah di Kepulauan Seribu ditulis pada 6 September 2016. Padahal seharusnya 27 September 2016.
"Saudara ingat-ingat dulu, kalau sudah yakin baru jawab," kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto di di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Hakim kemudian meminta Ahmad menceritakan bagaimana proses Willyuddin membuat laporan.
"Pelapor menunjukkan bukti video (pidato Ahok). Tapi saya nggak lihat isi videonya, karena penyidik yang berhak melihatnya," kata Ahmad.
"Pak Willyuddin tanggal 7 Oktober 2016 melaporkan ada video yang di-share di grup WhatsApp dari temannya yang di-download dan dilihat di rumah pelapor," Ahmad menambahkan.
Ahmad mengatakan ketika itu dia mengetik di komputer. Di komputer sudah ada format laporan sehingga dia tinggal memasukkan datanya.
Hakim juga menanyakan soal lokasi pidato Ahok. Soalnya di laporan yang dibuat Ahmad ditulis tempatnya di alamat WIllyuddin di Bogor, padahal Ahok pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan seribu.
Melihat banyak informasi keliru, hakim mempertanyakan keseriusan Ahmad dalam menjalankan kewajiban, mengingat polisi memiliki standar dalam menerima laporan.
"Anda harus serius kalau menulis tempat (waktu). Nggak boleh begini, ini kan mengingat nasib orang lain," kata Dwiarso.
"Nggak ada alasan kayak gitu. Ini untuk pekerjaan saudara ke depan supaya tepat. Kalau tak tepat dilaporkan dan ditanyakan ke pelapor," hakim menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?