Ilustrasi: Front Pembela Islam menyambangi gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Setiap hari Selasa, laskar Front Pembela Islam dan organisasi lain di bawah Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, selalu demonstrasi untuk mengawal sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Mengapa mereka tetap bisa demonstrasi, padahal sebagian besar laskar FPI juga merupakan karyawan perkantoran.
Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin menjelaskan laskar FPI demonstrasi secara bergiliran agar tidak mengganggu pekerjaan mereka.
"Mereka luangkan sebulan sekali mereka izin untuk kawal sidang ini," kata Novel di tengah demonstrasi di depan gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2017).
Novel dapat memahami pekerjaan utama laskar sebagai kepala keluarga tak boleh ditinggalkan.
"Pekerja kantoran, wirausaha ada pedagang, macam-macam," kata dia.
Tapi, kata Novel, mereka juga punya kesadaran untuk tetap mengawal persidangan kasus Ahok hingga majelis hakim menjatuhkan vonis.
"Pengawalan konsisten sampai putusan Ahok. Kita FPI pengalaman sampai Ahmad Musadeq (kasus penodaan agama) kita kawal sampai selesai," katanya.
Wakil Komandan Markas Daerah FPI DKI Jakarta Reynando menambahkan laskar saling bergantian untuk turun ke jalan.
"Mungkin kalau ada yang kerja kita rolling (bergantian). Siapa yang kerja, siapa yang kuliah, siapa yang libur kita rolling. Alhamdulillah banyak laskar yang memang lagi libur," kata Reynando.
Menurut Reynando aktivitas laskar seperti hari ini tidak sampai mengganggu pekerjaan utama.
"Mungkin ada yang izin kerja, tapi kebanyakan lagi libur. Nggak mengganggu aktivitas kerja," katanya.
Mengapa mereka tetap bisa demonstrasi, padahal sebagian besar laskar FPI juga merupakan karyawan perkantoran.
Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin menjelaskan laskar FPI demonstrasi secara bergiliran agar tidak mengganggu pekerjaan mereka.
"Mereka luangkan sebulan sekali mereka izin untuk kawal sidang ini," kata Novel di tengah demonstrasi di depan gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2017).
Novel dapat memahami pekerjaan utama laskar sebagai kepala keluarga tak boleh ditinggalkan.
"Pekerja kantoran, wirausaha ada pedagang, macam-macam," kata dia.
Tapi, kata Novel, mereka juga punya kesadaran untuk tetap mengawal persidangan kasus Ahok hingga majelis hakim menjatuhkan vonis.
"Pengawalan konsisten sampai putusan Ahok. Kita FPI pengalaman sampai Ahmad Musadeq (kasus penodaan agama) kita kawal sampai selesai," katanya.
Wakil Komandan Markas Daerah FPI DKI Jakarta Reynando menambahkan laskar saling bergantian untuk turun ke jalan.
"Mungkin kalau ada yang kerja kita rolling (bergantian). Siapa yang kerja, siapa yang kuliah, siapa yang libur kita rolling. Alhamdulillah banyak laskar yang memang lagi libur," kata Reynando.
Menurut Reynando aktivitas laskar seperti hari ini tidak sampai mengganggu pekerjaan utama.
"Mungkin ada yang izin kerja, tapi kebanyakan lagi libur. Nggak mengganggu aktivitas kerja," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?