Sekjen DPD FPI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin, usai bersaksi dalam sidang kasus dugaan penodaaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Jakarta, Selasa (3/1/2017). [Antara/Akbar Nugroho Gumay]
Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin tidak khawatir dengan langkah tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melaporkan Novel dengan tuduhan fitnah dan memberikan keterangan palsu, ke Polda Metro Jaya.
"Nggak apa-apa, jadi udah biasa, kita akan hadapi itu semua," kata Novel yang juga pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air ketika ditemui di luar gedung Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Novel menilai laporan pengacara Ahok hanya bentuk kepanikan Ahok dalam menghadapi keterangan para saksi di persidangan kasus dugaan penodaan agama.
"Itu adalah bentuk kepanikan (Ahok) daripada serangan-serangan yang luar biasa," kata Novel yang merupakan salah satu saksi pelapor kasus dugaan penodaan agama.
Novel menegaskan yang berhak menilai keterangan saksi pelapor adalah majelis hakim. Hakim, katanya, sudah punya mekanisme untuk menilai keterangan saksi.
"Itu adalah laporan-laporan yang lemah, mengenai saksi palsu itu adalah keputusan hakim. Itu harusnya hakim memberikan teguran dulu. Apakah ini bersaksi palsu, ini harus ditanyakan dulu. Diselesaikan di majelis hakim," katanya.
Novel kemudian berencana melaporkan baik pihak Ahok. Menurut dia banyak keterangan yang disampaikan Ahok yang tidak sesuai dengan fakta persidangan.
"Mudah-mudahan kita kedepan mempersiapkan untuk bisa melaporkan Ahok. Banyak data yang tidak terbukti dan telah diucapkan Ahok ketika disidang. Jadi banyak yang kita belum laporkan lagi. Akan ada upaya hukum lagi terus," katanya
"Dalam minggu-minggu ini akan kita proses," Novel menambahkan.
Novel dilaporkan tim pengacara Ahok ke Polda Metro Jaya, Senin (16/1/2017). Anggota tim pengacara bernama Rolas Budiman Sitinjak mengatakan keterangan Novel yang disoal disampaikan ketika dia dihadirkan jaksa sebagai saksi pelapor dalam sidang kelima, Selasa (3/1/2017).
"Pada fakta persidangan habib novel mengatakan Ahok telah merekayasa kasusnya dia sehingga Novel masuk penjara dan juga Habib Novel mengatakan bahwa Ahok telah membunuh dua anak buah Habib Novel di dalam penjara, kira-kira ini materi hukumnya," kata Rolas.
"Jadi ucapan itu ketika di persidangan itu sangat jelas sekali habib Novel mengatakan bahwasanya Ahok itu telah melakukan pembunuhan terhadap anak buahnya bahwa ahok telah melakukan rekayasa kasus sehingga habib Novel masuk penjara padahal perkaranya jauh beda itu perkara yang sudah diputus sama pengadilan," Rolas menambahkan.
"Nggak apa-apa, jadi udah biasa, kita akan hadapi itu semua," kata Novel yang juga pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air ketika ditemui di luar gedung Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Novel menilai laporan pengacara Ahok hanya bentuk kepanikan Ahok dalam menghadapi keterangan para saksi di persidangan kasus dugaan penodaan agama.
"Itu adalah bentuk kepanikan (Ahok) daripada serangan-serangan yang luar biasa," kata Novel yang merupakan salah satu saksi pelapor kasus dugaan penodaan agama.
Novel menegaskan yang berhak menilai keterangan saksi pelapor adalah majelis hakim. Hakim, katanya, sudah punya mekanisme untuk menilai keterangan saksi.
"Itu adalah laporan-laporan yang lemah, mengenai saksi palsu itu adalah keputusan hakim. Itu harusnya hakim memberikan teguran dulu. Apakah ini bersaksi palsu, ini harus ditanyakan dulu. Diselesaikan di majelis hakim," katanya.
Novel kemudian berencana melaporkan baik pihak Ahok. Menurut dia banyak keterangan yang disampaikan Ahok yang tidak sesuai dengan fakta persidangan.
"Mudah-mudahan kita kedepan mempersiapkan untuk bisa melaporkan Ahok. Banyak data yang tidak terbukti dan telah diucapkan Ahok ketika disidang. Jadi banyak yang kita belum laporkan lagi. Akan ada upaya hukum lagi terus," katanya
"Dalam minggu-minggu ini akan kita proses," Novel menambahkan.
Novel dilaporkan tim pengacara Ahok ke Polda Metro Jaya, Senin (16/1/2017). Anggota tim pengacara bernama Rolas Budiman Sitinjak mengatakan keterangan Novel yang disoal disampaikan ketika dia dihadirkan jaksa sebagai saksi pelapor dalam sidang kelima, Selasa (3/1/2017).
"Pada fakta persidangan habib novel mengatakan Ahok telah merekayasa kasusnya dia sehingga Novel masuk penjara dan juga Habib Novel mengatakan bahwa Ahok telah membunuh dua anak buah Habib Novel di dalam penjara, kira-kira ini materi hukumnya," kata Rolas.
"Jadi ucapan itu ketika di persidangan itu sangat jelas sekali habib Novel mengatakan bahwasanya Ahok itu telah melakukan pembunuhan terhadap anak buahnya bahwa ahok telah melakukan rekayasa kasus sehingga habib Novel masuk penjara padahal perkaranya jauh beda itu perkara yang sudah diputus sama pengadilan," Rolas menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa