Suara.com - Sukmawati Soekarnoputri menegaskan proses hukum terhadap pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di Polda Jawa Barat terus berlangsung. Putri Bung Karno ini melaporkan Rizieq atas kasus dugaan penghinaan Pancasila dan Bung Karno.
"Masih terus berjalan ya, proses penyelidikan di polisi," kata Sukmawati di gedung Margasiswa, Jalan Sam Ratulangi, nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2017).
Sukmawati mengatakan sebagian saksi sudah dimintai dimintai keterangan penyidik.
"Untuk dari kami sudah dua saksi dari kami dipanggil," ujar Sukmawati.
Terhadap keinginan Rizieq agar segala permasalahan hukum bisa diselesaikan secara kekeluargaan, termasuk kasus yang menimpanya, Sukmawati tidak mau komentar.
"No comment - no comment ya, banyak sekali yang sakit hati," kata Sukmawati sambil berjalan menuju mobilnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Eva Sundari Kusuma berharap proses hukum terhadap Rizieq di Polda Jawa Barat tetap berlanjut.
"Karena ini proses hukum berjalan biarkan berlanjut, nggak bisa proses hukum diberhentikan ditengah hanya karena sebuah argumen," kata Eva, Jumat (13/1/2017).
Anggota Komisi XI DPR berharap perkara tersebut masuk ke meja hijau. Dengan demikian, Rizieq dan Sukmawati dapat sama-sama dapat memberikan kesaksian.
"Bisa membela diri atau membantah itulah indahnya kebenaran yang akan ditemukan di pengadilan. Semuanya berbasis hukum, tidak subyektifitas," kata Eva.
Rizieq diperiksa penyidik Polda Jawa Barat pada Kamis (12/1/2017) sekitar enam setengah jam. Dia mendapatkan 22 pertanyaan dari penyidik.
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan menilai Rizieq kurang kooperatif.
"Yang bersangkutan bersikap kurang kooperatif. Isi dari barang bukti video yang kami tunjukkan tidak diakui. Alasannya, video itu hasil editan dengan durasi lebih kurang dua menit karena yang bersangkutan merasa memberi ceramah sekitar satu jam," kata Anton.
Anton mengatakan hal itu tidak menjadi masalah bagi penyidik. Sebab, kata dia, penyidik tidak mencari pengakuan, melainkan pembuktikan.
Setelah memeriksa Rizieq, penyidik akan mengonfrontasi dengan saksi yang lain.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau