Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) Angelo Wake Kako mengatakan sudah tiga saksi diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dari pihak pelapor. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq Shihab.
"Kita sudah dipanggil, saksi kita juga semua sudah. Tiga saksi termasuk saya oleh penyidik," kata Anggelo, usai diskusi Pancasila Dalam Tantangan Toleransi Kehidupan Umat Beragama di Indonesia, di Gedung Margasiswa, Jalan Sam Ratulangi, nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
PMKRI mengkritik pihak Polda Metro Jaya yang dinilai terlalu lamban dalam menangani kasus dugaan penodaan agama Habib Rizieq.
"Saya kira polisi lambat. Belum tahu juga prosesnya sudah sejauh mana. Masih kita ikuti perkembangan lanjutan kasus ini," ujar Angelo.
Rizieq dilaporkan kepada polisi menyusul adanya video ceramah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016) yang beredar di media sosial. Rizieq diduga telah menodai agama lewat ceramah ketika menyinggung perayaan Natal.
Laporan tertuang dengan nomor LP/6344/XII/2016/ Dit. Reskirmsus tertanggal 26 Desember 2016. Rizieq diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Selain melaporkan Rizieq, mahasiswa juga melaporkan dua pemilik akun media sosial. Pemilik Instagram bernama Ahmad Fauzi dan pemilik akun Twitter @sayareya lantaran diduga menjadi pihak pertama yang mengunggap video ceramah Rizieq. Keduanya diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: 4 Kasus Berat Ini, Bisa Bikin Habib Rizieq Dipenjara
Berita Terkait
-
Rizieq Ingin Kekeluargaan, Sukmawati: Banyak yang Sakit Hati
-
Megawati Tertawa Begitu Dengar Rizieq Ingin Dimediasi Polisi
-
Buntut Bentrok FPI dan GMBI, Polri Siap Beri Penjelasan ke DPR
-
Diperiksa Senin Depan, Kapolri Imbau Rizieq Tak Bawa Massa FPI
-
Kapolri Utus Irwasum Usut Insiden Bentrokan FPI dan GMBI
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat