Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) Angelo Wake Kako mengatakan sudah tiga saksi diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dari pihak pelapor. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq Shihab.
"Kita sudah dipanggil, saksi kita juga semua sudah. Tiga saksi termasuk saya oleh penyidik," kata Anggelo, usai diskusi Pancasila Dalam Tantangan Toleransi Kehidupan Umat Beragama di Indonesia, di Gedung Margasiswa, Jalan Sam Ratulangi, nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
PMKRI mengkritik pihak Polda Metro Jaya yang dinilai terlalu lamban dalam menangani kasus dugaan penodaan agama Habib Rizieq.
"Saya kira polisi lambat. Belum tahu juga prosesnya sudah sejauh mana. Masih kita ikuti perkembangan lanjutan kasus ini," ujar Angelo.
Rizieq dilaporkan kepada polisi menyusul adanya video ceramah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016) yang beredar di media sosial. Rizieq diduga telah menodai agama lewat ceramah ketika menyinggung perayaan Natal.
Laporan tertuang dengan nomor LP/6344/XII/2016/ Dit. Reskirmsus tertanggal 26 Desember 2016. Rizieq diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Selain melaporkan Rizieq, mahasiswa juga melaporkan dua pemilik akun media sosial. Pemilik Instagram bernama Ahmad Fauzi dan pemilik akun Twitter @sayareya lantaran diduga menjadi pihak pertama yang mengunggap video ceramah Rizieq. Keduanya diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: 4 Kasus Berat Ini, Bisa Bikin Habib Rizieq Dipenjara
Berita Terkait
-
Rizieq Ingin Kekeluargaan, Sukmawati: Banyak yang Sakit Hati
-
Megawati Tertawa Begitu Dengar Rizieq Ingin Dimediasi Polisi
-
Buntut Bentrok FPI dan GMBI, Polri Siap Beri Penjelasan ke DPR
-
Diperiksa Senin Depan, Kapolri Imbau Rizieq Tak Bawa Massa FPI
-
Kapolri Utus Irwasum Usut Insiden Bentrokan FPI dan GMBI
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh