Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) Angelo Wake Kako mengatakan sudah tiga saksi diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dari pihak pelapor. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq Shihab.
"Kita sudah dipanggil, saksi kita juga semua sudah. Tiga saksi termasuk saya oleh penyidik," kata Anggelo, usai diskusi Pancasila Dalam Tantangan Toleransi Kehidupan Umat Beragama di Indonesia, di Gedung Margasiswa, Jalan Sam Ratulangi, nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
PMKRI mengkritik pihak Polda Metro Jaya yang dinilai terlalu lamban dalam menangani kasus dugaan penodaan agama Habib Rizieq.
"Saya kira polisi lambat. Belum tahu juga prosesnya sudah sejauh mana. Masih kita ikuti perkembangan lanjutan kasus ini," ujar Angelo.
Rizieq dilaporkan kepada polisi menyusul adanya video ceramah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016) yang beredar di media sosial. Rizieq diduga telah menodai agama lewat ceramah ketika menyinggung perayaan Natal.
Laporan tertuang dengan nomor LP/6344/XII/2016/ Dit. Reskirmsus tertanggal 26 Desember 2016. Rizieq diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Selain melaporkan Rizieq, mahasiswa juga melaporkan dua pemilik akun media sosial. Pemilik Instagram bernama Ahmad Fauzi dan pemilik akun Twitter @sayareya lantaran diduga menjadi pihak pertama yang mengunggap video ceramah Rizieq. Keduanya diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: 4 Kasus Berat Ini, Bisa Bikin Habib Rizieq Dipenjara
Berita Terkait
-
Rizieq Ingin Kekeluargaan, Sukmawati: Banyak yang Sakit Hati
-
Megawati Tertawa Begitu Dengar Rizieq Ingin Dimediasi Polisi
-
Buntut Bentrok FPI dan GMBI, Polri Siap Beri Penjelasan ke DPR
-
Diperiksa Senin Depan, Kapolri Imbau Rizieq Tak Bawa Massa FPI
-
Kapolri Utus Irwasum Usut Insiden Bentrokan FPI dan GMBI
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru