Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) Angelo Wake Kako mengatakan sudah tiga saksi diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dari pihak pelapor. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq Shihab.
"Kita sudah dipanggil, saksi kita juga semua sudah. Tiga saksi termasuk saya oleh penyidik," kata Anggelo, usai diskusi Pancasila Dalam Tantangan Toleransi Kehidupan Umat Beragama di Indonesia, di Gedung Margasiswa, Jalan Sam Ratulangi, nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
PMKRI mengkritik pihak Polda Metro Jaya yang dinilai terlalu lamban dalam menangani kasus dugaan penodaan agama Habib Rizieq.
"Saya kira polisi lambat. Belum tahu juga prosesnya sudah sejauh mana. Masih kita ikuti perkembangan lanjutan kasus ini," ujar Angelo.
Rizieq dilaporkan kepada polisi menyusul adanya video ceramah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016) yang beredar di media sosial. Rizieq diduga telah menodai agama lewat ceramah ketika menyinggung perayaan Natal.
Laporan tertuang dengan nomor LP/6344/XII/2016/ Dit. Reskirmsus tertanggal 26 Desember 2016. Rizieq diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Selain melaporkan Rizieq, mahasiswa juga melaporkan dua pemilik akun media sosial. Pemilik Instagram bernama Ahmad Fauzi dan pemilik akun Twitter @sayareya lantaran diduga menjadi pihak pertama yang mengunggap video ceramah Rizieq. Keduanya diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: 4 Kasus Berat Ini, Bisa Bikin Habib Rizieq Dipenjara
Berita Terkait
-
Rizieq Ingin Kekeluargaan, Sukmawati: Banyak yang Sakit Hati
-
Megawati Tertawa Begitu Dengar Rizieq Ingin Dimediasi Polisi
-
Buntut Bentrok FPI dan GMBI, Polri Siap Beri Penjelasan ke DPR
-
Diperiksa Senin Depan, Kapolri Imbau Rizieq Tak Bawa Massa FPI
-
Kapolri Utus Irwasum Usut Insiden Bentrokan FPI dan GMBI
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN