Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin Chaidir Hasan. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab terkait pernyataan tentang lambang palu arit di lembaran mata uang Rp100 ribu terbaru pada Senin (23/1/2017).
Mengenai apakah nanti laskar FPI akan turun ke jalan untuk mengawal Rizieq, Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin mengatakan saat ini tinggal menunggu instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat FPI.
"Ya kita kalau FPI Jakarta tinggal tunggu FPI pusat juga. Kalau sudah ada, tinggal menugaskan kita. Kita siap terima perintah saja.," kata Novel kepada Suara.com, Kamis (19/1/2017).
Apapun perintah DPP, kata Novel, laskar siap melaksanakannya.
"Kalau sudah ada, tinggal menugaskan kita. Kita siap terima perintah saja," katanya.
Novel juga mengatakan akan ada tim pengacara untuk mendampingi Rizieq, namun belum diketahui siapa saja mereka.
"Pasti ada pendampingan dari pengacara. Cuma kalau lebih jelasnya siapa pengacaranya langsung sama Juru Bicara atau Ketum FPI," kata Novel yang juga pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan siap melakukan pengamanan apabila ada pengerahan massa dalam pemeriksaan Rizieq.
"Ya kita siapkan (pengamanan). Tentunya kan yang bersangkutan (Rizieq) kita periksa sebagai saksi," kata Argo kepada wartawan, Kamis (19/1/2017).
Tetapi, Argo berharap Rizieq hanya didampingi tim pengacara saja.
"Kalau merasa jadi warga negara Indonesia yang baik melihat ada panggilan ya harus datang. Tentunya yang kita butuhkan yang bersangkutan (Rizieq) sama pengacaranya saja," kata dia.
Argo mengatakan hingga kini belum ada pemberitahuan mengenai akan ada pengerahan massa untuk mengawal Rizieq.
"Ya mudah mudahan tidak ada biar tidak bentrok," katanya.
Dalam kasus uang berlogo palu arit ini, polisi telah meningkatkan status ke tahap penyidikan.
Rizieq dipolisikan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah pada Minggu (8/1/2017) lalu. Laporan itu dibuat menyusul beredarnya video ceramah Rizieq yang menyebut uang baru cetakan BI berlogo mirip lambang palu arit.
Rizieq disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Mengenai apakah nanti laskar FPI akan turun ke jalan untuk mengawal Rizieq, Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin mengatakan saat ini tinggal menunggu instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat FPI.
"Ya kita kalau FPI Jakarta tinggal tunggu FPI pusat juga. Kalau sudah ada, tinggal menugaskan kita. Kita siap terima perintah saja.," kata Novel kepada Suara.com, Kamis (19/1/2017).
Apapun perintah DPP, kata Novel, laskar siap melaksanakannya.
"Kalau sudah ada, tinggal menugaskan kita. Kita siap terima perintah saja," katanya.
Novel juga mengatakan akan ada tim pengacara untuk mendampingi Rizieq, namun belum diketahui siapa saja mereka.
"Pasti ada pendampingan dari pengacara. Cuma kalau lebih jelasnya siapa pengacaranya langsung sama Juru Bicara atau Ketum FPI," kata Novel yang juga pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan siap melakukan pengamanan apabila ada pengerahan massa dalam pemeriksaan Rizieq.
"Ya kita siapkan (pengamanan). Tentunya kan yang bersangkutan (Rizieq) kita periksa sebagai saksi," kata Argo kepada wartawan, Kamis (19/1/2017).
Tetapi, Argo berharap Rizieq hanya didampingi tim pengacara saja.
"Kalau merasa jadi warga negara Indonesia yang baik melihat ada panggilan ya harus datang. Tentunya yang kita butuhkan yang bersangkutan (Rizieq) sama pengacaranya saja," kata dia.
Argo mengatakan hingga kini belum ada pemberitahuan mengenai akan ada pengerahan massa untuk mengawal Rizieq.
"Ya mudah mudahan tidak ada biar tidak bentrok," katanya.
Dalam kasus uang berlogo palu arit ini, polisi telah meningkatkan status ke tahap penyidikan.
Rizieq dipolisikan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah pada Minggu (8/1/2017) lalu. Laporan itu dibuat menyusul beredarnya video ceramah Rizieq yang menyebut uang baru cetakan BI berlogo mirip lambang palu arit.
Rizieq disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Komentar
Berita Terkait
-
Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
-
Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
-
FPI Desak BIN dan BAIS Tangkap Dua Eks Tentara Israel di Bali
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?