Tembakau cap Gorilla [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Pemuda berinisial MY (25) menjual tembakau super cap Gorilla melalui akun Instagram @dreamstobacco dan website. Tembakau ini merupakan narkoba jenis baru, efek setelah mengonsumsinya membuat seseorang tidak bisa bergerak-gerak seperti tertimpa Gorilla.
"Metode penjualan oleh MY menjual dengan metode Instagram. Kemudian website," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Minggu (22/1/2017).
Polisi menangkap MY di Kampung Utan Ceger, Jakasetia, Bekasi Selatan, pada Sabtu (21/1/2017). Dari tangannya, polisi menyita barang bukti seberat 10,5 kilogram.
Sebelum dibekuk, MY menjual tembakau kepada AAF (19). AAF memesan tembakau cap Gorilla lewat media sosial. Setelah itu, MY mengantarkan barang haram ke AAF melalui jasa ojek online.
"Antara AAF dan MY tidak saling mengenal. Mereka masuk dan ngetag kemudian dibayar. Kemudian barang dikirim dengan jasa Gojek," kata dia.
Setelah menerima paket, AAF menjualnya per paket. Dia mengemas tembakau dengan minyak rambut Pomade.
Satu paket tembakau Gorilla berisi lima gram dijual seharga Rp450 ribu.
"Kemudian oleh tersangka AAF bisa dijual pakai bungkus Pomade lima gram dijual Rp450 ribu. Modal membelinya Rp7 juta, AAF bisa untung Rp4,5 juta," kata dia.
Sampai akhirnya, MY dan AAF dibekuk polisi. AAF rumah kos di Jalan Cipedak Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Setelah menangkap dua tersangka, penyidik mengembangkannya. Penyidik yakin ada bandar besar tembakau cap Gorilla Sebab, MY memesan barang tersebut dari orang lain melalui jasa ekspedisi.
"Kami udah dapatkan pengedar yang besar. Kami tetap ingin sampai kepada produsennya. Ini masih di dalami," katanya.
Pengungkapan peredaran narkoba tembakau Gorilla tersebut berawal dari penangkapan terhadap tersangka TST di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017) lalu.
"Metode penjualan oleh MY menjual dengan metode Instagram. Kemudian website," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Minggu (22/1/2017).
Polisi menangkap MY di Kampung Utan Ceger, Jakasetia, Bekasi Selatan, pada Sabtu (21/1/2017). Dari tangannya, polisi menyita barang bukti seberat 10,5 kilogram.
Sebelum dibekuk, MY menjual tembakau kepada AAF (19). AAF memesan tembakau cap Gorilla lewat media sosial. Setelah itu, MY mengantarkan barang haram ke AAF melalui jasa ojek online.
"Antara AAF dan MY tidak saling mengenal. Mereka masuk dan ngetag kemudian dibayar. Kemudian barang dikirim dengan jasa Gojek," kata dia.
Setelah menerima paket, AAF menjualnya per paket. Dia mengemas tembakau dengan minyak rambut Pomade.
Satu paket tembakau Gorilla berisi lima gram dijual seharga Rp450 ribu.
"Kemudian oleh tersangka AAF bisa dijual pakai bungkus Pomade lima gram dijual Rp450 ribu. Modal membelinya Rp7 juta, AAF bisa untung Rp4,5 juta," kata dia.
Sampai akhirnya, MY dan AAF dibekuk polisi. AAF rumah kos di Jalan Cipedak Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Setelah menangkap dua tersangka, penyidik mengembangkannya. Penyidik yakin ada bandar besar tembakau cap Gorilla Sebab, MY memesan barang tersebut dari orang lain melalui jasa ekspedisi.
"Kami udah dapatkan pengedar yang besar. Kami tetap ingin sampai kepada produsennya. Ini masih di dalami," katanya.
Pengungkapan peredaran narkoba tembakau Gorilla tersebut berawal dari penangkapan terhadap tersangka TST di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017) lalu.
Komentar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada