Tembakau cap Gorilla [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Pemuda berinisial MY (25) menjual tembakau super cap Gorilla melalui akun Instagram @dreamstobacco dan website. Tembakau ini merupakan narkoba jenis baru, efek setelah mengonsumsinya membuat seseorang tidak bisa bergerak-gerak seperti tertimpa Gorilla.
"Metode penjualan oleh MY menjual dengan metode Instagram. Kemudian website," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Minggu (22/1/2017).
Polisi menangkap MY di Kampung Utan Ceger, Jakasetia, Bekasi Selatan, pada Sabtu (21/1/2017). Dari tangannya, polisi menyita barang bukti seberat 10,5 kilogram.
Sebelum dibekuk, MY menjual tembakau kepada AAF (19). AAF memesan tembakau cap Gorilla lewat media sosial. Setelah itu, MY mengantarkan barang haram ke AAF melalui jasa ojek online.
"Antara AAF dan MY tidak saling mengenal. Mereka masuk dan ngetag kemudian dibayar. Kemudian barang dikirim dengan jasa Gojek," kata dia.
Setelah menerima paket, AAF menjualnya per paket. Dia mengemas tembakau dengan minyak rambut Pomade.
Satu paket tembakau Gorilla berisi lima gram dijual seharga Rp450 ribu.
"Kemudian oleh tersangka AAF bisa dijual pakai bungkus Pomade lima gram dijual Rp450 ribu. Modal membelinya Rp7 juta, AAF bisa untung Rp4,5 juta," kata dia.
Sampai akhirnya, MY dan AAF dibekuk polisi. AAF rumah kos di Jalan Cipedak Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Setelah menangkap dua tersangka, penyidik mengembangkannya. Penyidik yakin ada bandar besar tembakau cap Gorilla Sebab, MY memesan barang tersebut dari orang lain melalui jasa ekspedisi.
"Kami udah dapatkan pengedar yang besar. Kami tetap ingin sampai kepada produsennya. Ini masih di dalami," katanya.
Pengungkapan peredaran narkoba tembakau Gorilla tersebut berawal dari penangkapan terhadap tersangka TST di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017) lalu.
"Metode penjualan oleh MY menjual dengan metode Instagram. Kemudian website," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Minggu (22/1/2017).
Polisi menangkap MY di Kampung Utan Ceger, Jakasetia, Bekasi Selatan, pada Sabtu (21/1/2017). Dari tangannya, polisi menyita barang bukti seberat 10,5 kilogram.
Sebelum dibekuk, MY menjual tembakau kepada AAF (19). AAF memesan tembakau cap Gorilla lewat media sosial. Setelah itu, MY mengantarkan barang haram ke AAF melalui jasa ojek online.
"Antara AAF dan MY tidak saling mengenal. Mereka masuk dan ngetag kemudian dibayar. Kemudian barang dikirim dengan jasa Gojek," kata dia.
Setelah menerima paket, AAF menjualnya per paket. Dia mengemas tembakau dengan minyak rambut Pomade.
Satu paket tembakau Gorilla berisi lima gram dijual seharga Rp450 ribu.
"Kemudian oleh tersangka AAF bisa dijual pakai bungkus Pomade lima gram dijual Rp450 ribu. Modal membelinya Rp7 juta, AAF bisa untung Rp4,5 juta," kata dia.
Sampai akhirnya, MY dan AAF dibekuk polisi. AAF rumah kos di Jalan Cipedak Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Setelah menangkap dua tersangka, penyidik mengembangkannya. Penyidik yakin ada bandar besar tembakau cap Gorilla Sebab, MY memesan barang tersebut dari orang lain melalui jasa ekspedisi.
"Kami udah dapatkan pengedar yang besar. Kami tetap ingin sampai kepada produsennya. Ini masih di dalami," katanya.
Pengungkapan peredaran narkoba tembakau Gorilla tersebut berawal dari penangkapan terhadap tersangka TST di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017) lalu.
Komentar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
Siswi MTS Cipayung Gantung Diri Akibat Bullying, Menteri PPPA: Anak Butuh Ruang Aman untuk Curhat