Suara.com - Sebanyak 230 pendemo saat pelantikan Donald Trump di Washington DC, Jumat (20/1/2017) lalu akan dikenakan denda dan hukuman penjara paling dikit 10 tahun. Hal ini diputus Jaksa Federal Amerika Serikat. Mereka akan dikenakan denda 25 ribu dolas AS plus penjara 10 tahun.
Jumat lalu ada ribuan pengunjuk rasa berdemo dengan melakukan kekerasan tak jauh dari Gedung Putih, tempat Trump dilantik. Mereka membakar toko dan merusak banyak mobil yang terparkir di sana.
Bentrokan dengan polisi tak bisa diredam. Bentrokan paling ganas terjadi di dekat McPherson Square dan sepanjang K Street. Di sana ratusan polisi anti huru-hara menembakan gas air mata dan mengarahkan gebukan tongkat ke pendemo yang bertopeng.
Dalam insden di kawasan itu itu paling tidak 217 orang ditangkap dan setidaknya enam polisi terluka.
Kepala polisi Washington, Peter Newsham mengatakan sebagian tersangka kerusuhan sudah diseret ke pengadilan.
Para pengunjuk rasa meneriakkan, "F**k Trump."
Mereka juga menyebut Trump adalah sosok yang fasis, rasis, homophobic dan anti perempuan. Sehingga pemerintahannya tidak sah. (Daily Mail)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!