Suara.com - Sebanyak 230 pendemo saat pelantikan Donald Trump di Washington DC, Jumat (20/1/2017) lalu akan dikenakan denda dan hukuman penjara paling dikit 10 tahun. Hal ini diputus Jaksa Federal Amerika Serikat. Mereka akan dikenakan denda 25 ribu dolas AS plus penjara 10 tahun.
Jumat lalu ada ribuan pengunjuk rasa berdemo dengan melakukan kekerasan tak jauh dari Gedung Putih, tempat Trump dilantik. Mereka membakar toko dan merusak banyak mobil yang terparkir di sana.
Bentrokan dengan polisi tak bisa diredam. Bentrokan paling ganas terjadi di dekat McPherson Square dan sepanjang K Street. Di sana ratusan polisi anti huru-hara menembakan gas air mata dan mengarahkan gebukan tongkat ke pendemo yang bertopeng.
Dalam insden di kawasan itu itu paling tidak 217 orang ditangkap dan setidaknya enam polisi terluka.
Kepala polisi Washington, Peter Newsham mengatakan sebagian tersangka kerusuhan sudah diseret ke pengadilan.
Para pengunjuk rasa meneriakkan, "F**k Trump."
Mereka juga menyebut Trump adalah sosok yang fasis, rasis, homophobic dan anti perempuan. Sehingga pemerintahannya tidak sah. (Daily Mail)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat