Pengurus LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama Baharuzaman (koko putih) [suara.com/Nikolaus Tolen]
Azam Khan, pengacara pengurus Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, menegaskan langkah kliennya melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan menodai agama tidak ada kaitannya dengan seruan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
"Nggak, nggak, kita nggak ada hubungannya dengan Habib Rizieq. Kita kan Aliansi Anak Bangsa yang baru dibentuk," kata Azam kepada Suara.com, Rabu (25/1/2017).
Mengenai latar belakang Baharuzaman, Azam mengaku tidak mengetahui apakah dia anggota FPI atau bukan. Azam mengatakan tugasnya hanya mendampingi Baharuzaman secara hukum, di luar itu bukan kapasitasnya.
"Saya tidak tahu. Kemarin pada saat ditanya, kalau iya itu di luar saya. Kalau misal iya, saya nggak ngerti juga," katanya.
Namun, Azam tidak menampik jika ada laskar FPI terdaftar di struktur Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama. Mengenai berapa laskar yang menjadi anggota, Azam mengaku tidak tahu.
"Tapi, kalau beberapa orang FPI mau masuk masa kita menolak. Saya belum menyeleksi karena posisi saya kan di-lawyer. Pengurus yang tahu itu," kata dia.
Azam menegaskan bahwa langkah Baharuzaman bukan atas pesanan, termasuk dari Rizieq Shihab.
"Kami tidak pernah diminta, bahkan oleh habib Rizieq tentang masalah itu (pelaporan Megawati)," katanya.
Azam mengatakan bahwa dirinya siap mengadvokasi kasus dugaan penodaan agama, bukan hanya agama Islam, tetapi juga agama-agama lain.
"Kalau misalnya masyarakat ada yang menemukan orang Hindu dilecehkan, bawa ke saya. Semuanya religi, semua keyakinan yang diinjak-injak dinodai. Saya akan bantu, saya akan advokasi. Tidak ada bayaran apapun," katanya.
Sebelumnya, Rizieq menyerukan agar para pendemo melaporkan tokoh masyarakat maupun petinggi parpol yang melakukan dugaan penodaan agama.
"Saya minta pulang ke rumah masing-masing jangan lupa lapor pada Polda masing-masing terkait penistaan agama yang dilakukan pejabat atau petinggi partai politik," kata Rizieq saat menyampaikan orasi di atas mobil komando usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017) lalu,
Rizieq mengatakan sudah ada simpatisan yang melaporkan Megawati ke Polda Sumatera Barat atas tuduhan penodaan agama terkait pidato di acara HUT PDI Perjuangan yang ke 44.
"Sudah ada teman kita yang melaporkan pidato Megawati yang menista Islam, di Polda Sumatera Barat," katanya.
"Nggak, nggak, kita nggak ada hubungannya dengan Habib Rizieq. Kita kan Aliansi Anak Bangsa yang baru dibentuk," kata Azam kepada Suara.com, Rabu (25/1/2017).
Mengenai latar belakang Baharuzaman, Azam mengaku tidak mengetahui apakah dia anggota FPI atau bukan. Azam mengatakan tugasnya hanya mendampingi Baharuzaman secara hukum, di luar itu bukan kapasitasnya.
"Saya tidak tahu. Kemarin pada saat ditanya, kalau iya itu di luar saya. Kalau misal iya, saya nggak ngerti juga," katanya.
Namun, Azam tidak menampik jika ada laskar FPI terdaftar di struktur Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama. Mengenai berapa laskar yang menjadi anggota, Azam mengaku tidak tahu.
"Tapi, kalau beberapa orang FPI mau masuk masa kita menolak. Saya belum menyeleksi karena posisi saya kan di-lawyer. Pengurus yang tahu itu," kata dia.
Azam menegaskan bahwa langkah Baharuzaman bukan atas pesanan, termasuk dari Rizieq Shihab.
"Kami tidak pernah diminta, bahkan oleh habib Rizieq tentang masalah itu (pelaporan Megawati)," katanya.
Azam mengatakan bahwa dirinya siap mengadvokasi kasus dugaan penodaan agama, bukan hanya agama Islam, tetapi juga agama-agama lain.
"Kalau misalnya masyarakat ada yang menemukan orang Hindu dilecehkan, bawa ke saya. Semuanya religi, semua keyakinan yang diinjak-injak dinodai. Saya akan bantu, saya akan advokasi. Tidak ada bayaran apapun," katanya.
Sebelumnya, Rizieq menyerukan agar para pendemo melaporkan tokoh masyarakat maupun petinggi parpol yang melakukan dugaan penodaan agama.
"Saya minta pulang ke rumah masing-masing jangan lupa lapor pada Polda masing-masing terkait penistaan agama yang dilakukan pejabat atau petinggi partai politik," kata Rizieq saat menyampaikan orasi di atas mobil komando usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017) lalu,
Rizieq mengatakan sudah ada simpatisan yang melaporkan Megawati ke Polda Sumatera Barat atas tuduhan penodaan agama terkait pidato di acara HUT PDI Perjuangan yang ke 44.
"Sudah ada teman kita yang melaporkan pidato Megawati yang menista Islam, di Polda Sumatera Barat," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!