Pengurus LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama bernama Baharuzaman (koko putih) [suara.com/Nikolaus Tolen]
Azam Khan, pengacara pengurus Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, sudah siap menerima apapun risiko setelah melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menodai agama.
"Tidak apa-apa, itu silakan," kata Azam kepada Suara.com, Rabu (25/1/2017).
Azam mengaku heran dengan reaksi sejumlah politikus PDI Perjuangan dalam menanggapi langkah Baharuzaman yang seperti kebakaran jenggot. Padahal, laporan Baharuzaman baru diterima polisi dan masih akan didalami untuk diputuskan layak ditindaklanjuti atau tidak.
"Tapi aneh, saya nyatakan, kalau PDIP belum apa-apa mau melaporkan (balik) itu aneh. Harus diselesaikan dulu pokoknya, apakah benar ini masuk ke ranah hukum," kata dia.
Azam berharap Megawati mengklarifikasi isi pidato di HUT PDI Perjuangan yang ke 44 yang merupakan pangkal laporan Baharuzaman.
"Karena ini masuk ranah hukum. Meski proses belum berjalan full. Artinya kan sudah ada LP," kata dia.
Azam menambahkan saat ini Baharuzaman belum berpikir untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
"Saya secara pribadi tergantung klien. Kalau klien mau silakan. Kalau klien mengatakan tidak, Kalau saya sih siap," kata Azam.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mempertanyakan motif pelapor Megawati.
"Setiap orang berhak melaporkan bila menjadi korban. Tapi kalau melaporkan Bu Mega karena penistaan, itu dimana penistaannya? Bu Mega tidak punya track record melakukan penghinaan, masa karena statement yang dimaknai oleh secara subyektif diproses," kata Eva di DPR.
Eva mengatakan jika laporan tersebut diproses, tentu tim advokat PDI Perjuangan akan turun tangan.
"Pasti kita akan ada persiapan," tuturnya.
Baharuzaman melaporkan Megawati ke Bareskrim pada Senin, 23 Januari 2017.
"Tidak apa-apa, itu silakan," kata Azam kepada Suara.com, Rabu (25/1/2017).
Azam mengaku heran dengan reaksi sejumlah politikus PDI Perjuangan dalam menanggapi langkah Baharuzaman yang seperti kebakaran jenggot. Padahal, laporan Baharuzaman baru diterima polisi dan masih akan didalami untuk diputuskan layak ditindaklanjuti atau tidak.
"Tapi aneh, saya nyatakan, kalau PDIP belum apa-apa mau melaporkan (balik) itu aneh. Harus diselesaikan dulu pokoknya, apakah benar ini masuk ke ranah hukum," kata dia.
Azam berharap Megawati mengklarifikasi isi pidato di HUT PDI Perjuangan yang ke 44 yang merupakan pangkal laporan Baharuzaman.
"Karena ini masuk ranah hukum. Meski proses belum berjalan full. Artinya kan sudah ada LP," kata dia.
Azam menambahkan saat ini Baharuzaman belum berpikir untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
"Saya secara pribadi tergantung klien. Kalau klien mau silakan. Kalau klien mengatakan tidak, Kalau saya sih siap," kata Azam.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mempertanyakan motif pelapor Megawati.
"Setiap orang berhak melaporkan bila menjadi korban. Tapi kalau melaporkan Bu Mega karena penistaan, itu dimana penistaannya? Bu Mega tidak punya track record melakukan penghinaan, masa karena statement yang dimaknai oleh secara subyektif diproses," kata Eva di DPR.
Eva mengatakan jika laporan tersebut diproses, tentu tim advokat PDI Perjuangan akan turun tangan.
"Pasti kita akan ada persiapan," tuturnya.
Baharuzaman melaporkan Megawati ke Bareskrim pada Senin, 23 Januari 2017.
Komentar
Berita Terkait
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!