Pengurus LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama bernama Baharuzaman (koko putih) [suara.com/Nikolaus Tolen]
Azam Khan, pengacara pengurus Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, sudah siap menerima apapun risiko setelah melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menodai agama.
"Tidak apa-apa, itu silakan," kata Azam kepada Suara.com, Rabu (25/1/2017).
Azam mengaku heran dengan reaksi sejumlah politikus PDI Perjuangan dalam menanggapi langkah Baharuzaman yang seperti kebakaran jenggot. Padahal, laporan Baharuzaman baru diterima polisi dan masih akan didalami untuk diputuskan layak ditindaklanjuti atau tidak.
"Tapi aneh, saya nyatakan, kalau PDIP belum apa-apa mau melaporkan (balik) itu aneh. Harus diselesaikan dulu pokoknya, apakah benar ini masuk ke ranah hukum," kata dia.
Azam berharap Megawati mengklarifikasi isi pidato di HUT PDI Perjuangan yang ke 44 yang merupakan pangkal laporan Baharuzaman.
"Karena ini masuk ranah hukum. Meski proses belum berjalan full. Artinya kan sudah ada LP," kata dia.
Azam menambahkan saat ini Baharuzaman belum berpikir untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
"Saya secara pribadi tergantung klien. Kalau klien mau silakan. Kalau klien mengatakan tidak, Kalau saya sih siap," kata Azam.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mempertanyakan motif pelapor Megawati.
"Setiap orang berhak melaporkan bila menjadi korban. Tapi kalau melaporkan Bu Mega karena penistaan, itu dimana penistaannya? Bu Mega tidak punya track record melakukan penghinaan, masa karena statement yang dimaknai oleh secara subyektif diproses," kata Eva di DPR.
Eva mengatakan jika laporan tersebut diproses, tentu tim advokat PDI Perjuangan akan turun tangan.
"Pasti kita akan ada persiapan," tuturnya.
Baharuzaman melaporkan Megawati ke Bareskrim pada Senin, 23 Januari 2017.
"Tidak apa-apa, itu silakan," kata Azam kepada Suara.com, Rabu (25/1/2017).
Azam mengaku heran dengan reaksi sejumlah politikus PDI Perjuangan dalam menanggapi langkah Baharuzaman yang seperti kebakaran jenggot. Padahal, laporan Baharuzaman baru diterima polisi dan masih akan didalami untuk diputuskan layak ditindaklanjuti atau tidak.
"Tapi aneh, saya nyatakan, kalau PDIP belum apa-apa mau melaporkan (balik) itu aneh. Harus diselesaikan dulu pokoknya, apakah benar ini masuk ke ranah hukum," kata dia.
Azam berharap Megawati mengklarifikasi isi pidato di HUT PDI Perjuangan yang ke 44 yang merupakan pangkal laporan Baharuzaman.
"Karena ini masuk ranah hukum. Meski proses belum berjalan full. Artinya kan sudah ada LP," kata dia.
Azam menambahkan saat ini Baharuzaman belum berpikir untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
"Saya secara pribadi tergantung klien. Kalau klien mau silakan. Kalau klien mengatakan tidak, Kalau saya sih siap," kata Azam.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mempertanyakan motif pelapor Megawati.
"Setiap orang berhak melaporkan bila menjadi korban. Tapi kalau melaporkan Bu Mega karena penistaan, itu dimana penistaannya? Bu Mega tidak punya track record melakukan penghinaan, masa karena statement yang dimaknai oleh secara subyektif diproses," kata Eva di DPR.
Eva mengatakan jika laporan tersebut diproses, tentu tim advokat PDI Perjuangan akan turun tangan.
"Pasti kita akan ada persiapan," tuturnya.
Baharuzaman melaporkan Megawati ke Bareskrim pada Senin, 23 Januari 2017.
Komentar
Berita Terkait
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh