Pengurus LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama bernama Baharuzaman (koko putih) [suara.com/Nikolaus Tolen]
Azam Khan, pengacara pengurus Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, sudah siap menerima apapun risiko setelah melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menodai agama.
"Tidak apa-apa, itu silakan," kata Azam kepada Suara.com, Rabu (25/1/2017).
Azam mengaku heran dengan reaksi sejumlah politikus PDI Perjuangan dalam menanggapi langkah Baharuzaman yang seperti kebakaran jenggot. Padahal, laporan Baharuzaman baru diterima polisi dan masih akan didalami untuk diputuskan layak ditindaklanjuti atau tidak.
"Tapi aneh, saya nyatakan, kalau PDIP belum apa-apa mau melaporkan (balik) itu aneh. Harus diselesaikan dulu pokoknya, apakah benar ini masuk ke ranah hukum," kata dia.
Azam berharap Megawati mengklarifikasi isi pidato di HUT PDI Perjuangan yang ke 44 yang merupakan pangkal laporan Baharuzaman.
"Karena ini masuk ranah hukum. Meski proses belum berjalan full. Artinya kan sudah ada LP," kata dia.
Azam menambahkan saat ini Baharuzaman belum berpikir untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
"Saya secara pribadi tergantung klien. Kalau klien mau silakan. Kalau klien mengatakan tidak, Kalau saya sih siap," kata Azam.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mempertanyakan motif pelapor Megawati.
"Setiap orang berhak melaporkan bila menjadi korban. Tapi kalau melaporkan Bu Mega karena penistaan, itu dimana penistaannya? Bu Mega tidak punya track record melakukan penghinaan, masa karena statement yang dimaknai oleh secara subyektif diproses," kata Eva di DPR.
Eva mengatakan jika laporan tersebut diproses, tentu tim advokat PDI Perjuangan akan turun tangan.
"Pasti kita akan ada persiapan," tuturnya.
Baharuzaman melaporkan Megawati ke Bareskrim pada Senin, 23 Januari 2017.
"Tidak apa-apa, itu silakan," kata Azam kepada Suara.com, Rabu (25/1/2017).
Azam mengaku heran dengan reaksi sejumlah politikus PDI Perjuangan dalam menanggapi langkah Baharuzaman yang seperti kebakaran jenggot. Padahal, laporan Baharuzaman baru diterima polisi dan masih akan didalami untuk diputuskan layak ditindaklanjuti atau tidak.
"Tapi aneh, saya nyatakan, kalau PDIP belum apa-apa mau melaporkan (balik) itu aneh. Harus diselesaikan dulu pokoknya, apakah benar ini masuk ke ranah hukum," kata dia.
Azam berharap Megawati mengklarifikasi isi pidato di HUT PDI Perjuangan yang ke 44 yang merupakan pangkal laporan Baharuzaman.
"Karena ini masuk ranah hukum. Meski proses belum berjalan full. Artinya kan sudah ada LP," kata dia.
Azam menambahkan saat ini Baharuzaman belum berpikir untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
"Saya secara pribadi tergantung klien. Kalau klien mau silakan. Kalau klien mengatakan tidak, Kalau saya sih siap," kata Azam.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mempertanyakan motif pelapor Megawati.
"Setiap orang berhak melaporkan bila menjadi korban. Tapi kalau melaporkan Bu Mega karena penistaan, itu dimana penistaannya? Bu Mega tidak punya track record melakukan penghinaan, masa karena statement yang dimaknai oleh secara subyektif diproses," kata Eva di DPR.
Eva mengatakan jika laporan tersebut diproses, tentu tim advokat PDI Perjuangan akan turun tangan.
"Pasti kita akan ada persiapan," tuturnya.
Baharuzaman melaporkan Megawati ke Bareskrim pada Senin, 23 Januari 2017.
Komentar
Berita Terkait
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!
-
Kritik Pengamanan Demo BEM UI, Megawati: Panggil Polisi Sini, Mau Tangkap Saya? Ayo!
-
Suara Lantang Megawati di Usia Mau 80 Tahun: Menolak Diam Saat Harga Pangan Mencekik Rakyat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran