Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan, Rabu (26/1/2017) malam di Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Bersamanya, 11 orang lain juga ikut diamankan KPK atas kasus dugaan suap terkait uji materi atau judicial reviews undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Penangkapan terhadap Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan kawan-kawannya tersebut sudah direncanakan sejak Juli Tahun 2016 lalu. Hal itu, mulai ditelusuri KPK setelah mendengar laporan dari masyarakat.
"KPK setelah menerima laporan dari masyarakat, akan terjadinya Tindak Pidana Korupsi oleh penyelenggara negara kemudian tim ditugaskan untuk peneylidikan hingga dilakukan OTT. Pantauan sudah kita lakukan selama 6 bulan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).
Laporan masyarakat tersebut kata Basaria berkaitan dengan adanya dugaan suap yang diterima Patrialis karena memuluskan permintaan pengusaha impor daging, Basuki Hariman (BHR). Total kesepakatan atau commitmen fee terkait kasus tersebut senilai 200 ribu dolar Singapura.
"BHR memberikan hadiah atau janji terkait dengan permohonan uji materil Undang-undang tersebut. Kemudian, BHR dan NJF (Ng Fenny) melakukan pendekatan ke PAK, melalui KN (Kamaluddin). Tujuannya agar impor daging mereka dapat lebih lancar. Setelah pembicaraan, PAK, menyanggupi uji materil tersebut, dan pat dikabulkan oleh MK," kata Basaria.
Namun, hingga saat ini KPK belum mengetahui berapa uang yang sudah diterima oleh Politisi PAN tersebut. Tapi, yang dapat dipastikan, pada saat ditangkap KPK, Patrualis sudah menerima untuk ketiga kalinya dari kesepakatan yang telah disepakati antara dirinya dengan Basuki.
"Sudah ada beberapa (kali pemberian) sebenarnya, yang 20 ribu dolar AS itu bahkan yang sudah ketiga. Totalnya dijanji 200 ribu dolar Singapura," tutup Basaria.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura