Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan, Rabu (26/1/2017) malam di Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Bersamanya, 11 orang lain juga ikut diamankan KPK atas kasus dugaan suap terkait uji materi atau judicial reviews undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Penangkapan terhadap Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan kawan-kawannya tersebut sudah direncanakan sejak Juli Tahun 2016 lalu. Hal itu, mulai ditelusuri KPK setelah mendengar laporan dari masyarakat.
"KPK setelah menerima laporan dari masyarakat, akan terjadinya Tindak Pidana Korupsi oleh penyelenggara negara kemudian tim ditugaskan untuk peneylidikan hingga dilakukan OTT. Pantauan sudah kita lakukan selama 6 bulan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).
Laporan masyarakat tersebut kata Basaria berkaitan dengan adanya dugaan suap yang diterima Patrialis karena memuluskan permintaan pengusaha impor daging, Basuki Hariman (BHR). Total kesepakatan atau commitmen fee terkait kasus tersebut senilai 200 ribu dolar Singapura.
"BHR memberikan hadiah atau janji terkait dengan permohonan uji materil Undang-undang tersebut. Kemudian, BHR dan NJF (Ng Fenny) melakukan pendekatan ke PAK, melalui KN (Kamaluddin). Tujuannya agar impor daging mereka dapat lebih lancar. Setelah pembicaraan, PAK, menyanggupi uji materil tersebut, dan pat dikabulkan oleh MK," kata Basaria.
Namun, hingga saat ini KPK belum mengetahui berapa uang yang sudah diterima oleh Politisi PAN tersebut. Tapi, yang dapat dipastikan, pada saat ditangkap KPK, Patrualis sudah menerima untuk ketiga kalinya dari kesepakatan yang telah disepakati antara dirinya dengan Basuki.
"Sudah ada beberapa (kali pemberian) sebenarnya, yang 20 ribu dolar AS itu bahkan yang sudah ketiga. Totalnya dijanji 200 ribu dolar Singapura," tutup Basaria.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733