Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah resmi menetapkan Patrialis Akbar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan uji materi atau judicial review undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Selain Hakim Mahkamah Konstitusi tersebut KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah seorang pengusaha, Basuki Hariman (BHR), Kamaluddin (KAN), dan Ng Fenny (NGF)
Patrialis dan Kamaludin diduga sebagai penerima suap dan pemberinya ya adalah Basuki dan Ng Fenny. Kamaluddin berperan sebagai perantara anatara Patrialis dengan Basuki.
"KPK setelah menerima laporan akan terjadinya suatu tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara, kemudian tim ditugaskan melakukan penyelidikan hingga OTT dilakukan. Kemudian, 11 orang diamankan dalam OTT pada Rabu (25/1/2017) sekitar pukul 10.00 WIB sampai 21.30 WIB. Ada di tiga lokasi berbeda di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).
Lebih lanjut Jenderal Polisi tersebut menceritakan secara detail tentang waktu penangkapan 11 orang tersebut.
"Kemudian, pada hari Rabu tersebut tim KPK mengamankan KN di lapangan golf R, Jakarta Timur. Kemudian tim bergerak ke kantor BHR di daerah Sunter dan mengamnkan BHR beserta sekretarisnya dan enam karyawan lainnya," katanya.
Baru setelah sembilan orang tersebut diamanatkan, barulah KPK bergerak menangkap Patrialis Akbar yang sedang berbelaja dengan seorang perempaun. Setelah itu, keduanya ditangkap dan dibawa ke gedung KPK.
"Lalu sekitar pukul 21.30 tim bergerak untuk mengamankan PAK. Yang bersangkutan, pada jam tersebut berada di sebuah pusat perbelanjaan, Grand Indonesia, bersama seorang wanita," kata Basaria.
Dalam kasus ini, Patrialis dan Kamaludin diduga menerima uang dari Basuki dan Ng Fenny. Uang tersebut diduga untuk memuluskan permintaan Basuki terkait ini materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Baca Juga: KPK Pastikan Tak Ada Suap Seks Buat Patrialis Akbar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat