Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan niat jahat Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar sehingga menerima sejumlah uang dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman. Diduga, demi uang 200 ribu Dolar Singapura atau setara dengan Rp2 miliar, Patrialis akan memuluskan permintaan Basuki saat memutuskan uji materi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Totalnya, dijanji total 200 ribu dolar Singapura untuk commitmen fee," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).
Namun, KPK belum mengetahui apakah uang yang dijanjikan bersama antara Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Susilo Bambang Yudhoyono tersebut dengan Basuki sudah dipenuhi semuanya atau belum. Tetapi dapat dipastikan, pemberian saat ditangkap oleh KPK adalah pemberian ketiga setelah jumlah tersebut disepakati kedua belah pihak.
"Kalau tak salah yang 20 ribu ini bahkan sudah (pemberian) yang ketiga, tanggalnya nanti mungkin diberikan (tersebut pemberian pertama dan kedua)," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.
Untuk diketahui, dalam penangkapan 11 orang tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, dokumen pembukuan perusahaan dan voucher penukaran mata uang asing dan draf perkara.
KPK tetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Diantaranya, Patrialis Akbar, Basuki Hariman, Ng Jenny, dan Kamaludin. Basuki dan Ng Jenny diduga sebagai pemberi suap, sedangkan Patrialis dan Kamaludin diduga sebagai penerima suap. Sementara tujuh orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!