Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan niat jahat Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar sehingga menerima sejumlah uang dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman. Diduga, demi uang 200 ribu Dolar Singapura atau setara dengan Rp2 miliar, Patrialis akan memuluskan permintaan Basuki saat memutuskan uji materi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Totalnya, dijanji total 200 ribu dolar Singapura untuk commitmen fee," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).
Namun, KPK belum mengetahui apakah uang yang dijanjikan bersama antara Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Susilo Bambang Yudhoyono tersebut dengan Basuki sudah dipenuhi semuanya atau belum. Tetapi dapat dipastikan, pemberian saat ditangkap oleh KPK adalah pemberian ketiga setelah jumlah tersebut disepakati kedua belah pihak.
"Kalau tak salah yang 20 ribu ini bahkan sudah (pemberian) yang ketiga, tanggalnya nanti mungkin diberikan (tersebut pemberian pertama dan kedua)," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.
Untuk diketahui, dalam penangkapan 11 orang tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, dokumen pembukuan perusahaan dan voucher penukaran mata uang asing dan draf perkara.
KPK tetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Diantaranya, Patrialis Akbar, Basuki Hariman, Ng Jenny, dan Kamaludin. Basuki dan Ng Jenny diduga sebagai pemberi suap, sedangkan Patrialis dan Kamaludin diduga sebagai penerima suap. Sementara tujuh orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru