Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar sudah tersandung dalam kasus korupsi. Kini Akil masih mendekam dalam penjara karena divonis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi seumur hidup.
Belum lama Akil berlalu, kini Hakim MK lainnya ikut nimbrung terjerat kasus. Dia adalah Patrialis Akbar, yang merupakan Politisi Partai Amanat Nasional.
Karena kebetulan keduanya - baik Akil maupun Patrialis - berasal dari partai politik, dan terlibat dalam masalah yang sama, maka Anggota DPR RI, Syaiful Bahri Ruray meminta pemerintah memilih Hakim MK melalui seleksi ketat. Ia meminta pemerintah belajar dari pemerintaan Presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono yang menunjuk Patrialis Akbar tanpa melalui seleksi.
"Pemerintah memang seharunya tidak hanya main tunjuk, apalagi dia ini kan politisi, alumni Komisi III sama seperti Pak Akil dari Golkar, seleksi harus diperketat lagi," kata Syaiful dalam diskusi bertajuk 'Lagi Korupsi di MK' di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1/2017).
Untuk Pemerintahan saat ini, Anggota Komisi III itu mengatakan sudah membaik. Dia mencontohkan pemilihan Hakim MK, I Dewa Gede Palguna yang dipilih melalui seleksi yang baik oleh Presiden Joko Widodo. Sehingga kata dia, tidak ada penolakan dari masyarakat.
"Penunjukan Pak Patrialis ini kan tidak diseleksi, langsung ditunjuk. Tapi Presiden Jokowi melakukan seleksi saat tunjuk Palguna," katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Mantan Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki. Dia menilai lembaga MK memiliki tingkat di atas lembaga lainnya, sehingga harus melalui seleksi yang ketat.
"Sehingga kita bisa hasilkan calon-calon yang kredibel dengan sistem dan mekanisme yang terkontrol, media bisa kontrol, masyarakat juga bisa ajukan komplain jika ternyata hakim tersebut melakukan kesalahan. Ini nggak boleh dong ujug-ujug jadi hakim MK. Hakim MK ini derajatnya sama kaya konstitusi, jadi itu intinya," kata Suparman.
Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait permohonan uji materi undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Bersamanya, tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Basuki Hariman, Kamaludin, dan Ng Fenny. Patrialis dan Kamaludin diduga sebagai penerima uang suap, sementara Basuki Hariman yang adalah Pengusaha Impor Daging dan Ng Fenny diduga pemberi suap.
Baca Juga: Anggota DPR: Patrialis Robohkan Dasar Negara
Adapun commitmen fee atau uang yang disepakati kedua belah pihak adalah uang senilai 200 ribu Dolar Singapura. Uang tersebut diberi secara bertahap, dimana sudah diberikan tiga kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf