Suara.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki yakin kasus yang sudah menimpa Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan Patrialis Akbar akan terulang kembali.
Suparman menilai internal MK, Arief Hidayat dan kawan-kawannya, jika tidak menjadikan masalah ini sebagai hal serius bisa menggerogoti lembaganya.
Akil Mochtar sudah divonis hakim Tipikor dengan pidana penjara seumur hidup karena terbukti menerima suap saat menyelesaikan sengketa pemilihan kepala daerah.
Sementara, Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap terkait permohonan uji materi undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Kalau MK menyadari ini menjadi masalah serius, inisiatif itu harus ada dari mereka, Arief Hidayat dan kawan-kawan. Harus ada inisiatif internal, jangan cukup hanya minta maaf, menyesal. Mereka mengusulkan dan sampaikan ke pemerintah, MA dan DPR, ini harus dilakukan. Kalau tidak saya kira akan terulang," katanya di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1/2017).
Tidak hanya itu, untuk mendukung MK, Suparman juga meminta DPR, Pemerintah, dan Mahkamah Agung agar pemilihan Hakim MK harus berdasarkan usulan dari tiga sumber tersebut.
Dia menekankan bahwa untuk memilih Hakim MK itu tidak boleh menggunakan frasa "dari" tapi "oleh". Artinya, diusulkan oleh tiga lembaga tadi (Pemerintah, MA, dan DPR).
"Ini harus diberesin, kalau begitu harus mengikuti sebagaiman perintah undang-undang MK juga, supaya trasaparan dan partisipatif," katanya.
Meski begitu, yang menjadi masalah bagi MK sendiri adalah adanya undang-undang MK yang dinilai menghalangi munculnya hakim MK yang berkualitas. Karenanya, dia meminta agar undang-undang tersebut direvisi.
Baca Juga: Patrialis Ditangkap, Mantan Ketua KY Minta Bentuk Crisis Center
"Pasal 20 undang-undang MK, problemnya di sini, karena meknisme dalam undang-undang itu ditentukan oleh masing-masing lembaga, di sini problemnya. Pandangan harus sama ketiganya (MA, DPR, Pemerintah), kalau tidak ini kan ikut selera masing-masing saja. Zaman SBY, gunakan berbagai cara, suka-suka dia, zaman pak Buyung dia bentuk Timsel, tapi kemudian dia main tunjuk saja, zamanya pak Akbar ini itu ditunjuk saja," kata Suparman.
"Zaman pak Jokowi kemarin saat pilih Hakim MK itu dia membentuk Tim seleksi. Proses seleksi ini berlaku bagi tiga lembaga yang diberikan wewenang oleh Undang-Undnag Dasar untuk merekrut calon hakim MK, jangan diserahkan masing-masing lembaga negara," ujar dia.
Berita Terkait
-
Patrialis Ditangkap, Mantan Ketua KY Minta Bentuk Crisis Center
-
"Caddy" Golf yang Ditangkap KPK Benarkah WIL-nya Patrialis Akbar?
-
Hakim MK Kembali Berulah, Anggota DPR Minta Jokowi Tanggung Jawab
-
Berkaca pada Era SBY, DPR Minta Seleksi Hakim MK Diperketat
-
Anggota DPR: Patrialis Robohkan Dasar Negara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat