Suara.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki yakin kasus yang sudah menimpa Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan Patrialis Akbar akan terulang kembali.
Suparman menilai internal MK, Arief Hidayat dan kawan-kawannya, jika tidak menjadikan masalah ini sebagai hal serius bisa menggerogoti lembaganya.
Akil Mochtar sudah divonis hakim Tipikor dengan pidana penjara seumur hidup karena terbukti menerima suap saat menyelesaikan sengketa pemilihan kepala daerah.
Sementara, Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap terkait permohonan uji materi undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Kalau MK menyadari ini menjadi masalah serius, inisiatif itu harus ada dari mereka, Arief Hidayat dan kawan-kawan. Harus ada inisiatif internal, jangan cukup hanya minta maaf, menyesal. Mereka mengusulkan dan sampaikan ke pemerintah, MA dan DPR, ini harus dilakukan. Kalau tidak saya kira akan terulang," katanya di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1/2017).
Tidak hanya itu, untuk mendukung MK, Suparman juga meminta DPR, Pemerintah, dan Mahkamah Agung agar pemilihan Hakim MK harus berdasarkan usulan dari tiga sumber tersebut.
Dia menekankan bahwa untuk memilih Hakim MK itu tidak boleh menggunakan frasa "dari" tapi "oleh". Artinya, diusulkan oleh tiga lembaga tadi (Pemerintah, MA, dan DPR).
"Ini harus diberesin, kalau begitu harus mengikuti sebagaiman perintah undang-undang MK juga, supaya trasaparan dan partisipatif," katanya.
Meski begitu, yang menjadi masalah bagi MK sendiri adalah adanya undang-undang MK yang dinilai menghalangi munculnya hakim MK yang berkualitas. Karenanya, dia meminta agar undang-undang tersebut direvisi.
Baca Juga: Patrialis Ditangkap, Mantan Ketua KY Minta Bentuk Crisis Center
"Pasal 20 undang-undang MK, problemnya di sini, karena meknisme dalam undang-undang itu ditentukan oleh masing-masing lembaga, di sini problemnya. Pandangan harus sama ketiganya (MA, DPR, Pemerintah), kalau tidak ini kan ikut selera masing-masing saja. Zaman SBY, gunakan berbagai cara, suka-suka dia, zaman pak Buyung dia bentuk Timsel, tapi kemudian dia main tunjuk saja, zamanya pak Akbar ini itu ditunjuk saja," kata Suparman.
"Zaman pak Jokowi kemarin saat pilih Hakim MK itu dia membentuk Tim seleksi. Proses seleksi ini berlaku bagi tiga lembaga yang diberikan wewenang oleh Undang-Undnag Dasar untuk merekrut calon hakim MK, jangan diserahkan masing-masing lembaga negara," ujar dia.
Berita Terkait
-
Patrialis Ditangkap, Mantan Ketua KY Minta Bentuk Crisis Center
-
"Caddy" Golf yang Ditangkap KPK Benarkah WIL-nya Patrialis Akbar?
-
Hakim MK Kembali Berulah, Anggota DPR Minta Jokowi Tanggung Jawab
-
Berkaca pada Era SBY, DPR Minta Seleksi Hakim MK Diperketat
-
Anggota DPR: Patrialis Robohkan Dasar Negara
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara