Suara.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki yakin kasus yang sudah menimpa Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan Patrialis Akbar akan terulang kembali.
Suparman menilai internal MK, Arief Hidayat dan kawan-kawannya, jika tidak menjadikan masalah ini sebagai hal serius bisa menggerogoti lembaganya.
Akil Mochtar sudah divonis hakim Tipikor dengan pidana penjara seumur hidup karena terbukti menerima suap saat menyelesaikan sengketa pemilihan kepala daerah.
Sementara, Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap terkait permohonan uji materi undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Kalau MK menyadari ini menjadi masalah serius, inisiatif itu harus ada dari mereka, Arief Hidayat dan kawan-kawan. Harus ada inisiatif internal, jangan cukup hanya minta maaf, menyesal. Mereka mengusulkan dan sampaikan ke pemerintah, MA dan DPR, ini harus dilakukan. Kalau tidak saya kira akan terulang," katanya di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1/2017).
Tidak hanya itu, untuk mendukung MK, Suparman juga meminta DPR, Pemerintah, dan Mahkamah Agung agar pemilihan Hakim MK harus berdasarkan usulan dari tiga sumber tersebut.
Dia menekankan bahwa untuk memilih Hakim MK itu tidak boleh menggunakan frasa "dari" tapi "oleh". Artinya, diusulkan oleh tiga lembaga tadi (Pemerintah, MA, dan DPR).
"Ini harus diberesin, kalau begitu harus mengikuti sebagaiman perintah undang-undang MK juga, supaya trasaparan dan partisipatif," katanya.
Meski begitu, yang menjadi masalah bagi MK sendiri adalah adanya undang-undang MK yang dinilai menghalangi munculnya hakim MK yang berkualitas. Karenanya, dia meminta agar undang-undang tersebut direvisi.
Baca Juga: Patrialis Ditangkap, Mantan Ketua KY Minta Bentuk Crisis Center
"Pasal 20 undang-undang MK, problemnya di sini, karena meknisme dalam undang-undang itu ditentukan oleh masing-masing lembaga, di sini problemnya. Pandangan harus sama ketiganya (MA, DPR, Pemerintah), kalau tidak ini kan ikut selera masing-masing saja. Zaman SBY, gunakan berbagai cara, suka-suka dia, zaman pak Buyung dia bentuk Timsel, tapi kemudian dia main tunjuk saja, zamanya pak Akbar ini itu ditunjuk saja," kata Suparman.
"Zaman pak Jokowi kemarin saat pilih Hakim MK itu dia membentuk Tim seleksi. Proses seleksi ini berlaku bagi tiga lembaga yang diberikan wewenang oleh Undang-Undnag Dasar untuk merekrut calon hakim MK, jangan diserahkan masing-masing lembaga negara," ujar dia.
Berita Terkait
-
Patrialis Ditangkap, Mantan Ketua KY Minta Bentuk Crisis Center
-
"Caddy" Golf yang Ditangkap KPK Benarkah WIL-nya Patrialis Akbar?
-
Hakim MK Kembali Berulah, Anggota DPR Minta Jokowi Tanggung Jawab
-
Berkaca pada Era SBY, DPR Minta Seleksi Hakim MK Diperketat
-
Anggota DPR: Patrialis Robohkan Dasar Negara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas