Suara.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki mendesak pemerintah, Mahkamah Agung, dan DPR untuk segera membentuk tim Crisis Center.
Langkah tersebut, menurutnya, untuk menghadapi kasus yang sudah melanda Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar yang sudah terjebak dalam kasus korupsi.
"Ini fatal, mereka harus membentuk tim crisis center yang diisi oleh orang-orang yang kompeten dan berintegritas untuk membenahi MK dari luar maupun dari dalam," kata Suparman di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1/2017).
Kata dia, untuk melakukan hal tersebut, ketiga lembaga harus duduk bersama untuk membahas merombak rekrutmen calon hakim MK. Dengan demikian, dia berharap dengan diperbaikinya sistem rekrutmen akan memberikan peluang bagi anak-anak bangsa yang dianggap layak dan memenuhi syarat untuk menjadi hakim MK.
"Perlu ada perubahan undang-undang agar mekanismenya seragam. Tidak diserahkan oleh masing-masing institusi, sehingga syarat memiliki integritas, tidak tercela, dan negarawan dapat terpenuhi," katanya.
Menurutnya, sudah dua kali kasus yang sama menjerat hakim MK. Dan hal itu pulalah yang menjadi patokan MK untuk membentuk tim crisis center dan perombakan rekrutmen Hakim.
Hal lain yang menjadi perhatian Suparman adalah terkait administrator di lembaga pengadilan seperti MK dan MA. Kata dia, salah satu yang menyebabkan tercorengnya nama dua lembaga tersebut terkadang dilakukan oleh administratornya.
"Di MA terutama, sudah berkali-kali administrator pengadilan itu ditangkap KPK, karena memainkan administrasi Pengadilan. Menjual belikan putusan pengadilan. Puncaknya ya, seperti kemarin, akhirnya melibatkan Sekjen MA Memperjual belikan informasi dan putusan dan sebagainya. Ini masalahnya terletak pada administrasi peradilan," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku