Suara.com - Dua dari tujuh tahanan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri yang kabur dari sel ditangkap di wilayah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Dua tahanan ini bernama Sukmajaya alias Jaya dan Ricky Felani alias Ruslan, ditangkap Sabtu (28/1/2017) kemarin, di Cibungbulang," kata Kapolres Bogor Kabupaten AKBP Andi Mochammad Dicky di Bogor, Minggu (30/1/2017).
Ia menyebutkan keduanya ditangkap dalam operasi gabungan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, beserta Polres Bogor Kabupaten, melibatkan Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat.
Tim bersama-sama masyarakat melakukan penyisiran ke lokasi yang diduga tempat keduanya bersembunyi. "Petugas melakukan penyisiran di daerah wisata Pamijahan, Kecamatan Cibungbulang," kata AKBP Andi Mochammad.
Sebelum ditangkap diperoleh informasi bahwa kedua tahanan kabur tersebut sempat berpindah-pindah lokasi dari vila ke kontrakan yang ada di kawasan wista Pamijahan, Kecamatan Cibungbulang.
Kedua tahanan tersebut juga berupaya melarikan diri dari pengejaran petugas, hingga akhirnya pada saat penangkapan petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas yang mengenai anggota tubuhnya.
"Para pelaku langsung kita amankan dibawa ke Mabes Polri oleh Tim Bareskrim dipimpin oleh Direktur Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Eko," katanya.
AKBP Andi Mochammad mengatakan sebelumnya tiga tahanan kabur juga berhasil ditangkap oleh jajaran Polri di wilayah Sukabumi. Ditambah dengan dua tahanan di Kabupaten Bogor, total sudah lima tahanan yang berhasil ditangkap kembali.
Ketujuh tahanan tersebut kabur dari ruang tahanan di Cawang, Jakarta Timur, dengan cara menjebol bangunan. Aparat kepolisian melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan tersebut.
Tujuh tahanan tersebut yakni Cai Cang Fan (49) alias Antoni, Azizl alias Izul (30), Ridwan R alias Rambe (22), Amirudin alias Amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), Sukamajaya alias Jaya (34), dan Anthony Medan alias Ridwan (33).
Tahanan Cai Cang Fan dan Amirudin ditangkap di lereng Gunung Wayang, Kampung Suka Ati Kelapa Nunggal, Sukabumi. Saat ini aparat masih memburuk tahanan atas nama Anthony Medan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka