Suara.com - Dua dari tujuh tahanan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri yang kabur dari sel ditangkap di wilayah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Dua tahanan ini bernama Sukmajaya alias Jaya dan Ricky Felani alias Ruslan, ditangkap Sabtu (28/1/2017) kemarin, di Cibungbulang," kata Kapolres Bogor Kabupaten AKBP Andi Mochammad Dicky di Bogor, Minggu (30/1/2017).
Ia menyebutkan keduanya ditangkap dalam operasi gabungan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, beserta Polres Bogor Kabupaten, melibatkan Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat.
Tim bersama-sama masyarakat melakukan penyisiran ke lokasi yang diduga tempat keduanya bersembunyi. "Petugas melakukan penyisiran di daerah wisata Pamijahan, Kecamatan Cibungbulang," kata AKBP Andi Mochammad.
Sebelum ditangkap diperoleh informasi bahwa kedua tahanan kabur tersebut sempat berpindah-pindah lokasi dari vila ke kontrakan yang ada di kawasan wista Pamijahan, Kecamatan Cibungbulang.
Kedua tahanan tersebut juga berupaya melarikan diri dari pengejaran petugas, hingga akhirnya pada saat penangkapan petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas yang mengenai anggota tubuhnya.
"Para pelaku langsung kita amankan dibawa ke Mabes Polri oleh Tim Bareskrim dipimpin oleh Direktur Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Eko," katanya.
AKBP Andi Mochammad mengatakan sebelumnya tiga tahanan kabur juga berhasil ditangkap oleh jajaran Polri di wilayah Sukabumi. Ditambah dengan dua tahanan di Kabupaten Bogor, total sudah lima tahanan yang berhasil ditangkap kembali.
Ketujuh tahanan tersebut kabur dari ruang tahanan di Cawang, Jakarta Timur, dengan cara menjebol bangunan. Aparat kepolisian melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan tersebut.
Tujuh tahanan tersebut yakni Cai Cang Fan (49) alias Antoni, Azizl alias Izul (30), Ridwan R alias Rambe (22), Amirudin alias Amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), Sukamajaya alias Jaya (34), dan Anthony Medan alias Ridwan (33).
Tahanan Cai Cang Fan dan Amirudin ditangkap di lereng Gunung Wayang, Kampung Suka Ati Kelapa Nunggal, Sukabumi. Saat ini aparat masih memburuk tahanan atas nama Anthony Medan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka