Pasangan Cagub DKI Jakarta bernomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni dalam debat antara kandidat di Jakarta, Jumat (27/1) [Antara/Hafidz Mubarak].
Calon gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono curiga dua kasus yang sekarang menjadikan Sylviana Murni saksi bertujuan untuk menjegal laju ke bursa pilkada Jakarta pada 15 Februari 2017. Namun, dia tak menjelaskan siapa yang dia maksud.
"Kita harus lebih rasional lagi melihat situasi politik dalam negeri. Tentu kami menyayangkan dihari-hari terakhir menjelang pilgub DKI ada hal-hal yang mengada-ada, dicari-cari masalahnya," kata Agus usai kampanye di RW 4, Kelurahan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (30/1/2017).
Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono curiga ada yang sedang mempolitisasi kasus tersebut.
Tetapi, Agus yakin warga Jakarta tidak akan terpengaruh. Warga, katanya, akan cerdas memilih pemimpin.
"Masyarakat sekarang semakin cerdas juga kok melihat, kok dicari-cari (masalah), dipolitisasi. Ayo, kita semua harus lebih cerdas. Sementara yang lain ada yang dipercepat prosesnya (hukum), ada yang dilambat-lambatin," ujar dia.
Agus berharap jangan ada yang menyalahgunakan kekuasaan untuk mengkriminalisasi.
"Kami imbau semuanya, janganlah menggunakan kekuasaan itu dengan abuse (penyalahgunaan kekuasaan). Karena mengada-ada, mencari-cari kesalahan terhadap sesuatu yang tidak ada, kemudian mempolitisasi, mengkriminalisasi. Hal itu saya pikir bukanlah edukasi yang baik untuk masyarakat Indonesia, terutama dalam berdemokrasi dinegeri ini," kata dia.
Dua kasus yang menimpa Sylviana Murni sekarang ditangani Bareskrim Polri. Dua kasus tersebut yakni dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor wali kota Jakarta Pusat dan kasus dana hibah Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta. Dalam dua kasus ini, Sylviana menjadi saksi.
Pilkada Jakarta akan diselenggarakan pada 15 Februari 2017. Saat ini, masih masanya kampanye, yang sudah dimulai sejak 28 Oktober 2016 dan akan berakhir pada 11 Februari 2017.
Tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur mengikuti bursa pilkada. Pertama, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN. Kedua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Nasdem.
Ketiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar