Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan, setiap warga negara memiliki hak hak untuk mengawasi anggota DPR. Sehingga, dia mempersilakan bila ada warga negara yang melaporkannya terkait masalah etika ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Pertama, setiap warga negara memiliki hak untuk mengawasi anggota DPR yang mereka pilih. Kedua, hal itu telah disiapkan mekanisme nya melalui MKD sebagai peradilan etika di dalam DPR. Jadi itu resmi dan merupakan hak warga negara," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Fahri dilaporkan ke MKD oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat. Mereka melaporkan cuitan Fahri dalam akun twitternya @fahrihamzah yang berbunyi 'Anak Bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela...' pada 24 Januari 2017 lalu.
LSM yang melaporkan ini adalah Perwakilan buruh dari Hongkong yang mengatasnamakan Lingkaran Aku Cinta Indonesia melaporkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah ke MKD atas cuitannya itu. Laporan ini dilayangkan ke MKD, kemarin, Senin (31/1/2017).
Sementara itu, Fahri juga dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia ke MKD, Jumat (27/1/2017). Perwakilan Koalisi, Direktur Eksekutif Migran Care Anis Hidayah mengatakan cuitan Fahri ini dianggap melecehkan dan merendahkan martabat perempuan yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga migran
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD