Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan, setiap warga negara memiliki hak hak untuk mengawasi anggota DPR. Sehingga, dia mempersilakan bila ada warga negara yang melaporkannya terkait masalah etika ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Pertama, setiap warga negara memiliki hak untuk mengawasi anggota DPR yang mereka pilih. Kedua, hal itu telah disiapkan mekanisme nya melalui MKD sebagai peradilan etika di dalam DPR. Jadi itu resmi dan merupakan hak warga negara," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Fahri dilaporkan ke MKD oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat. Mereka melaporkan cuitan Fahri dalam akun twitternya @fahrihamzah yang berbunyi 'Anak Bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela...' pada 24 Januari 2017 lalu.
LSM yang melaporkan ini adalah Perwakilan buruh dari Hongkong yang mengatasnamakan Lingkaran Aku Cinta Indonesia melaporkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah ke MKD atas cuitannya itu. Laporan ini dilayangkan ke MKD, kemarin, Senin (31/1/2017).
Sementara itu, Fahri juga dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia ke MKD, Jumat (27/1/2017). Perwakilan Koalisi, Direktur Eksekutif Migran Care Anis Hidayah mengatakan cuitan Fahri ini dianggap melecehkan dan merendahkan martabat perempuan yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga migran
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan