Sumbangsih para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bagi perekonomian nasional, tak bisa dianggap remeh. Hal itu dapat dilihat dari besarnya remitansi atau uang kiriman TKI dari luar negeri ke dalam negeri.
Data di Kementrian Ketenagakerjaan yang diterima dari Bank Indonesia (BI) menyebutkan, total uang kiriman TKI pada 2015 mencapai Rp 119 triliun. Adapun pada tahun 2016 hingga Oktober mencapai
7,47 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 97,5 triliun. “Angka pastinya baru diketahui bulan depan. Namun diperkirakan tak akan jauh beda dengan tahun lalu, bisa bertambah atau berkurang, namun sedikit,” kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Legeri (PPTKLN) Kementrian Ketenagakerjaan, R. Soes Hindharno di Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Anggaplah sama dengan remitansi tahun lalu Rp 119 triliun, lanjutnya, itu berarti melebihi capaian program Amnesti Pajak yang sedang digalakkan pemerintah. Berdasarkan data Direktorat Pajak Kementrian Keuangan, jumlah remitansi TKI melebihi nilai realisasi penerimaan berdasarkan surat setoran pajak program pengampunan pajak per 25 Januari 2017 yang sebesar Rp 110 triliun.
Atau, tidak selisih jauh dengan dana repratiasi yang dijanjikan para konglomerat Indonesia yang akan memasukkan dananya ke dalam negeri lewat program amnesti pajak yang mencapai Rp 140 triliun. “Bedanya, remitansi dari TKI sudah jelas masuk, sedangkan repatriasi masih sebatas komitmen,” tambahnya.
Jika dibandingkan dengan target laba bersih 118 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun 2015 yang mencapai Rp 150 triliun atau target Rp 172 triliun pada 2016, remitansi TKi juga tak bisa dianggap kecil. Mengingat dalamBUMN, negara telah memberikan modal besar. Tidak demikian halnya dengan mayoritas TKI yang pergi ke luar negeri secara mandiri.
Oleh karenanya, Soes mengimbau, selayaknya masyarakat lebih bisa menghargai peran besar para TKI yang telah bekerja keras di luar negeri. “Kiriman dana para TKI telah membantu menggerakkan roda perekonomian dalam negeri,” tegasnya.
Saat ini, pemerintah terus meningkatkan jumlah TKI yang bekerja di sektor formal. Upah sektor formal lebih tinggi dibanding sektor informal. Tahun 2016 misalnya, hingga November, jumlah TKI sektor formal yang berangkat ke luar negeri mencapai 114.171 orang, sedangkan sektor informal 98.729 orang. Upaya pengiriman TKI sektor formal dengan memberikan pelatihan serta memperketat persyaratan keahlian. Sedangkan untuk mengurangi TKI sektor informal diantaranya dengan moratorium pengiriman pekerja domestik ke kawasan Timur Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
AS - Iran Memanas di Selat Hormuz, Brent Tembus 67 Dolar AS
-
Dolar AS Menguat, Rupiah Turun ke Level Rp16.766
-
Harga Emas Antam Melambung Tinggi, Hari Dibanderol Rp 2.964.000/Gram
-
Sama-sama Bisnis di Pertambangan, Perbedaan Perminas dengan MIND ID
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Rabu Pagi, Cek Saham Pilihan
-
Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2029 Bisa Dekati 8 Persen, Jika Saya Masih Menkeu
-
Tekan Biaya Transaksi Demi Likuiditas, Strategi Jangka Panjang Industri Kripto Nasional
-
BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi