Persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1). [Antara]
Di tengah persidangan perkara dugaan penodaan agama, anggota pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Badrul Munir, bertanya kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengenai apakah pernah bertemu dengan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Kehadiran Ma'ruf di sidang ke delapan hari ini menjadi saksi yang dihadirkan jaksa.
"Sebagai Ketua MUI pernah bertemu atau berbicara dengan Rizieq untuk bicara atau memberi masukan?" kata Badrul dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Ma'ruf kemudian menjawab. Dia mengatakan pernah bertemu dengan Rizieq.
Badrul kembali bertanya alasan MUI menunjuk Rizieq menjadi saksi ahli dalam menentukan sikap keagamaan MUI tingkat pusat terhadap konten pidato Ahok yang mengutip surat Al Maidah Ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Setelah itu, MUI mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan bahwa pernyataan Ahok dikategorikan menghina Al Quran dan menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.
Ma'ruf menjelaskan ketika itu MUI menunjuk Rizieq karena dia dinilai mengusai agama Islam lantaran pernah bersekolah di Arab Saudi.
"Karena kita anggap beliau menguasai (agama), beliau itu dari S1 Saudi, S2 sampai S3 di Malaysia. Nggak perlu (Ruzieq) kita beri arahan karena dia mengusai," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menegaskan yang menunjuk Rizieq menjadi saksi ahli bukan Ma'ruf, melainkan ketua komisi dan sekretaris jenderal MUI.
"Rasanya saya tidak (tanda tangan penunjukan Rizieq). Tapi salah satu ketua dan sekjen MUI (yang tanda tangan)," kata dia.
"Sebagai Ketua MUI pernah bertemu atau berbicara dengan Rizieq untuk bicara atau memberi masukan?" kata Badrul dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Ma'ruf kemudian menjawab. Dia mengatakan pernah bertemu dengan Rizieq.
Badrul kembali bertanya alasan MUI menunjuk Rizieq menjadi saksi ahli dalam menentukan sikap keagamaan MUI tingkat pusat terhadap konten pidato Ahok yang mengutip surat Al Maidah Ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Setelah itu, MUI mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan bahwa pernyataan Ahok dikategorikan menghina Al Quran dan menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.
Ma'ruf menjelaskan ketika itu MUI menunjuk Rizieq karena dia dinilai mengusai agama Islam lantaran pernah bersekolah di Arab Saudi.
"Karena kita anggap beliau menguasai (agama), beliau itu dari S1 Saudi, S2 sampai S3 di Malaysia. Nggak perlu (Ruzieq) kita beri arahan karena dia mengusai," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menegaskan yang menunjuk Rizieq menjadi saksi ahli bukan Ma'ruf, melainkan ketua komisi dan sekretaris jenderal MUI.
"Rasanya saya tidak (tanda tangan penunjukan Rizieq). Tapi salah satu ketua dan sekjen MUI (yang tanda tangan)," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa