Persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1). [Antara]
Di tengah persidangan perkara dugaan penodaan agama, anggota pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Badrul Munir, bertanya kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengenai apakah pernah bertemu dengan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Kehadiran Ma'ruf di sidang ke delapan hari ini menjadi saksi yang dihadirkan jaksa.
"Sebagai Ketua MUI pernah bertemu atau berbicara dengan Rizieq untuk bicara atau memberi masukan?" kata Badrul dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Ma'ruf kemudian menjawab. Dia mengatakan pernah bertemu dengan Rizieq.
Badrul kembali bertanya alasan MUI menunjuk Rizieq menjadi saksi ahli dalam menentukan sikap keagamaan MUI tingkat pusat terhadap konten pidato Ahok yang mengutip surat Al Maidah Ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Setelah itu, MUI mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan bahwa pernyataan Ahok dikategorikan menghina Al Quran dan menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.
Ma'ruf menjelaskan ketika itu MUI menunjuk Rizieq karena dia dinilai mengusai agama Islam lantaran pernah bersekolah di Arab Saudi.
"Karena kita anggap beliau menguasai (agama), beliau itu dari S1 Saudi, S2 sampai S3 di Malaysia. Nggak perlu (Ruzieq) kita beri arahan karena dia mengusai," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menegaskan yang menunjuk Rizieq menjadi saksi ahli bukan Ma'ruf, melainkan ketua komisi dan sekretaris jenderal MUI.
"Rasanya saya tidak (tanda tangan penunjukan Rizieq). Tapi salah satu ketua dan sekjen MUI (yang tanda tangan)," kata dia.
"Sebagai Ketua MUI pernah bertemu atau berbicara dengan Rizieq untuk bicara atau memberi masukan?" kata Badrul dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Ma'ruf kemudian menjawab. Dia mengatakan pernah bertemu dengan Rizieq.
Badrul kembali bertanya alasan MUI menunjuk Rizieq menjadi saksi ahli dalam menentukan sikap keagamaan MUI tingkat pusat terhadap konten pidato Ahok yang mengutip surat Al Maidah Ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Setelah itu, MUI mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan bahwa pernyataan Ahok dikategorikan menghina Al Quran dan menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.
Ma'ruf menjelaskan ketika itu MUI menunjuk Rizieq karena dia dinilai mengusai agama Islam lantaran pernah bersekolah di Arab Saudi.
"Karena kita anggap beliau menguasai (agama), beliau itu dari S1 Saudi, S2 sampai S3 di Malaysia. Nggak perlu (Ruzieq) kita beri arahan karena dia mengusai," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menegaskan yang menunjuk Rizieq menjadi saksi ahli bukan Ma'ruf, melainkan ketua komisi dan sekretaris jenderal MUI.
"Rasanya saya tidak (tanda tangan penunjukan Rizieq). Tapi salah satu ketua dan sekjen MUI (yang tanda tangan)," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Rustam Effendi Piliang Sebut Pratikno Otak Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
-
Dunia di Ambang Krisis Avtur, Harga Tiket Pesawat Bisa Melonjak
-
Di Balik Ambisi B50 Dikritik: Diklaim Hemat Energi, Tapi Bebani Lingkungan dan Rakyat
-
Tinjau Sekolah Rakyat Sigi, Gus Ipul Pastikan Laptop Dimanfaatkan untuk Kegiatan Belajar
-
KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar
-
Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Periksa Staf PBNU Syaiful Bahri
-
Presiden Xi Jinping Telepon Pangeran Arab Saudi Desak Selat Hormuz Dibuka
-
Bos FBI Klaim Punya Bukti Kecurangan Pemilu 2020, Joe Biden Bakal Ditangkap?
-
Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
-
Polisikan Ade Armando dan Abu Janda, Advokat Maluku Bawa Bukti Pelintiran Video JK