Persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1). [Antara]
Di tengah persidangan perkara dugaan penodaan agama, anggota pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Badrul Munir, bertanya kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengenai apakah pernah bertemu dengan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Kehadiran Ma'ruf di sidang ke delapan hari ini menjadi saksi yang dihadirkan jaksa.
"Sebagai Ketua MUI pernah bertemu atau berbicara dengan Rizieq untuk bicara atau memberi masukan?" kata Badrul dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Ma'ruf kemudian menjawab. Dia mengatakan pernah bertemu dengan Rizieq.
Badrul kembali bertanya alasan MUI menunjuk Rizieq menjadi saksi ahli dalam menentukan sikap keagamaan MUI tingkat pusat terhadap konten pidato Ahok yang mengutip surat Al Maidah Ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Setelah itu, MUI mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan bahwa pernyataan Ahok dikategorikan menghina Al Quran dan menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.
Ma'ruf menjelaskan ketika itu MUI menunjuk Rizieq karena dia dinilai mengusai agama Islam lantaran pernah bersekolah di Arab Saudi.
"Karena kita anggap beliau menguasai (agama), beliau itu dari S1 Saudi, S2 sampai S3 di Malaysia. Nggak perlu (Ruzieq) kita beri arahan karena dia mengusai," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menegaskan yang menunjuk Rizieq menjadi saksi ahli bukan Ma'ruf, melainkan ketua komisi dan sekretaris jenderal MUI.
"Rasanya saya tidak (tanda tangan penunjukan Rizieq). Tapi salah satu ketua dan sekjen MUI (yang tanda tangan)," kata dia.
"Sebagai Ketua MUI pernah bertemu atau berbicara dengan Rizieq untuk bicara atau memberi masukan?" kata Badrul dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Ma'ruf kemudian menjawab. Dia mengatakan pernah bertemu dengan Rizieq.
Badrul kembali bertanya alasan MUI menunjuk Rizieq menjadi saksi ahli dalam menentukan sikap keagamaan MUI tingkat pusat terhadap konten pidato Ahok yang mengutip surat Al Maidah Ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Setelah itu, MUI mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan bahwa pernyataan Ahok dikategorikan menghina Al Quran dan menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.
Ma'ruf menjelaskan ketika itu MUI menunjuk Rizieq karena dia dinilai mengusai agama Islam lantaran pernah bersekolah di Arab Saudi.
"Karena kita anggap beliau menguasai (agama), beliau itu dari S1 Saudi, S2 sampai S3 di Malaysia. Nggak perlu (Ruzieq) kita beri arahan karena dia mengusai," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menegaskan yang menunjuk Rizieq menjadi saksi ahli bukan Ma'ruf, melainkan ketua komisi dan sekretaris jenderal MUI.
"Rasanya saya tidak (tanda tangan penunjukan Rizieq). Tapi salah satu ketua dan sekjen MUI (yang tanda tangan)," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita