Suara.com - Tak lama setelah menyerahkan diri dan diringkus, tersangka penembakan brutal di sebuah masjid di Quebec, Kanada, segera didakwa dengan enam dakwaan pembunuhan. Dia diketahui adalah seorang mahasiswa Jurusan Ilmu Politik berkewarganegaraan Kanada yang diketahui bersimpati pada kaum nasionalis.
Sebelumnya, Perdana Menteri (PM) Kanada, Justin Trudeau, telah mengutuk kejahatan tersebut dan menyebutnya sebagai serangan teroris keji. Peristiwa itu sendiri terjadi di Pusat Kebudayaan Islam di distrik sibuk di Quebec, yang tidak saja menelan sejumlah korban jiwa dan luka-luka, namun juga menuai kecaman sekaligus keprihatinan dunia.
Selain setidaknya enam korban tewas, ada delapan orang korban terluka dalam peristiwa itu, dengan lima di antaranya dilaporkan masih dalam kondisi kritis di rumah sakit setempat. Peristiwa ini juga tercatat sebagai salah satu serangan terparah terhadap umat Muslim di negara barat.
Menurut keterangan pihak kepolisian, Alexandre Bissonnette, nama sang mahasiwa, akan didakwa dengan enam dakwaan pembunuan, serta lima dakwaan percobaan pembunuhan. Polisi juga tidak menutup kemungkinan masih akan mengenakan dakwaan lainnya terhadap pemuda tersebut.
"Sejumlah proses pemeriksaan sedang berjalan," ungkap juru bicara Kepolisian Kanada (RCMP) dalam sebuah konferensi pers.
"Kami berharap bisa mendapatkan bukti-bukti yang membuat kami bisa menerapkan dakwaan (pasal) terorisme dan keamanan negara," ungkapnya pula.
Sementara itu, berdasarkan pemberitaan sejumlah media lokal, Bissonnette adalah seorang warga Quebec penganut paham nasionalis yang juga anti-feminis. Dia juga diketahui belum lama ini "menyukai" laman Facebook Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, serta sebelumnya pernah menunjukkan dukungan terhadap politisi ekstrem kanan Prancis, Marine Le Pen.
Bissonnette yang diketahui merupakan mahasiswa di Laval University, menyerahkan diri kepada polisi sekitar 20 km di luar kota itu. Dia menyerah sekitar satu jam setelah kejadian, dengan terlebih dulu menelepon nomor telepon darurat.
Diberitakan sebelumnya, saat kejadian, sekitar 50-an jamaah sedang menjalankan salat Isya di masjid yang pada Ramadan tahun lalu juga pernah diteror dengan potongan kepala babi tersebut. Enam orang yang tewas diketahui berkewarganegaraan ganda, masing-masing satu warga Maroko-Kanada, satu Tunisia-Kanada, dua Aljazair-Kanada, serta dua orang Guinea-Kanada. [AFP]
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu