Suara.com - Petugas Satuan Resnarkoba Polres Madiun, Jawa Timur menangkap seorang ibu rumah tangga di wilayah hukumnya. Perempuan itu diduga kuat sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Madiun AKP Agung Sutrisno mengatakan tersangka adalah SN (35) warga Kelurahan Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
"Tersangka ditangkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan LMD yang diduga merupakan pengecer narkoba. LMD mendapatkan sabu-sabu dari SN," ujarnya.
AKP Agung menjelaskan penangkapan tersangka ibu satu anak ini, berkat kerja sama tersangka LMD yang lebh dulu tertangkap beberapa waktu yang lalu.
"Jadi kita pancing tersangka SN ini dengan cara menyuruh tersangka LMD untuk memesan sabu-sabu. Dan saat mereka bertransaksi ditempat yang telah dijanjikan langsung kita ringkus," jelasnya.
Dari tangan tersangka SN petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa satu paket sabu-sabu seberat 1,05 gram. Dari hasil pemeriksaan diketahui, jika tersangka SN menjadi bandar sabu-sabu sejak beberapa bulan terakhir. Itu dilakukan setelah suaminya yang juga merupakan bandar sabu-sabu ditangkap oleh Polda Jatim setahun yang lalu.
"Si SN ini menggantikan peran suaminya sebagai bandar narkoba karena ditangkap Polda Jatim. Kini tersangka SN dan LMD menjalani penahanan guna pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114, pasal 112, dan pasal 117 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.
Pihaknya akan intensif mengungkap jaringan peredaran dan pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Madiun yang merugikan masyarakat dan negara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat