Suara.com - Petugas Satuan Resnarkoba Polres Madiun, Jawa Timur menangkap seorang ibu rumah tangga di wilayah hukumnya. Perempuan itu diduga kuat sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Madiun AKP Agung Sutrisno mengatakan tersangka adalah SN (35) warga Kelurahan Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
"Tersangka ditangkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan LMD yang diduga merupakan pengecer narkoba. LMD mendapatkan sabu-sabu dari SN," ujarnya.
AKP Agung menjelaskan penangkapan tersangka ibu satu anak ini, berkat kerja sama tersangka LMD yang lebh dulu tertangkap beberapa waktu yang lalu.
"Jadi kita pancing tersangka SN ini dengan cara menyuruh tersangka LMD untuk memesan sabu-sabu. Dan saat mereka bertransaksi ditempat yang telah dijanjikan langsung kita ringkus," jelasnya.
Dari tangan tersangka SN petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa satu paket sabu-sabu seberat 1,05 gram. Dari hasil pemeriksaan diketahui, jika tersangka SN menjadi bandar sabu-sabu sejak beberapa bulan terakhir. Itu dilakukan setelah suaminya yang juga merupakan bandar sabu-sabu ditangkap oleh Polda Jatim setahun yang lalu.
"Si SN ini menggantikan peran suaminya sebagai bandar narkoba karena ditangkap Polda Jatim. Kini tersangka SN dan LMD menjalani penahanan guna pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114, pasal 112, dan pasal 117 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.
Pihaknya akan intensif mengungkap jaringan peredaran dan pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Madiun yang merugikan masyarakat dan negara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka