Suara.com - Petugas Satuan Resnarkoba Polres Madiun, Jawa Timur menangkap seorang ibu rumah tangga di wilayah hukumnya. Perempuan itu diduga kuat sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Madiun AKP Agung Sutrisno mengatakan tersangka adalah SN (35) warga Kelurahan Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
"Tersangka ditangkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan LMD yang diduga merupakan pengecer narkoba. LMD mendapatkan sabu-sabu dari SN," ujarnya.
AKP Agung menjelaskan penangkapan tersangka ibu satu anak ini, berkat kerja sama tersangka LMD yang lebh dulu tertangkap beberapa waktu yang lalu.
"Jadi kita pancing tersangka SN ini dengan cara menyuruh tersangka LMD untuk memesan sabu-sabu. Dan saat mereka bertransaksi ditempat yang telah dijanjikan langsung kita ringkus," jelasnya.
Dari tangan tersangka SN petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa satu paket sabu-sabu seberat 1,05 gram. Dari hasil pemeriksaan diketahui, jika tersangka SN menjadi bandar sabu-sabu sejak beberapa bulan terakhir. Itu dilakukan setelah suaminya yang juga merupakan bandar sabu-sabu ditangkap oleh Polda Jatim setahun yang lalu.
"Si SN ini menggantikan peran suaminya sebagai bandar narkoba karena ditangkap Polda Jatim. Kini tersangka SN dan LMD menjalani penahanan guna pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114, pasal 112, dan pasal 117 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.
Pihaknya akan intensif mengungkap jaringan peredaran dan pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Madiun yang merugikan masyarakat dan negara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG