Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Provinsi Riau, menangkap satu orang diduga pengedar yang membawa sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia.
"Barang bukti 230 butir pil ekstasi dan satu paket sedang sabu-sabu 41 gram," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Kombes Guntur Arya Tejo, di Pekanbaru, Minggu (29/1/2017).
Pelakunya Abdul Haris merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, setelah diinterogasi petugas mengaku baru sampai dari Malaysia via Batam pada Sabtu (28/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
Diakui juga bahwa pelaku langsung yang membawa barang bukti tersebut dengan cara membeli di Malaysia sebesar 20.000 ringgit.
Kronologis penangkapannya pada Sabtu pukul 15.00 WIB, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang akan membawa narkotika dari Malaysia untuk diedarkan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melaporkan kepada Kasatresnarkoba.
"Kasatresnarkoba memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi yang akurat kemudian dilakukan penangkapan yang dipimpin langsung oleh kasat narkoba," lanjut Guntur.
Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, pada saat pelaku yang mengenderai sepeda motor Suzuki Fu 125 warna merah nomor polisi daerah Riau, langsung dilakukan penyetopan. Namun pelaku berusaha lari dan membuang kantong plastik warna putih.
Akhirnya pelaku berhasil ditangkap lebih kurang 15 meter dari tempat membuang kantong plastik tersebut.
Baca Juga: "Caddy" Golf yang Ditangkap KPK Benarkah WIL-nya Patrialis Akbar?
Selanjutnya dilakukan pencarian dan ditemukan kantong plastik putih yang di dalamnya terdapat satu kotak telepon seluler merek Samsung Galaxi J1 Ace yang berisikan satu paket sedang sabu-sabu dan 230 butir pil ekstasi.
Tempat kejadian perkara penangkapan itu berada di Jalan Beringin Kuala Getek, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan.
Selain barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan uang tunai Rp1.732.000, dan masing-masing satu unit telepon seluler Samsung Galaxi J1, dan Samsung lipat GT, satu buah dompet, dan satu unit sepeda motor.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk proses lebih lanjut," pungkas Guntur. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting