Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Provinsi Riau, menangkap satu orang diduga pengedar yang membawa sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia.
"Barang bukti 230 butir pil ekstasi dan satu paket sedang sabu-sabu 41 gram," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Kombes Guntur Arya Tejo, di Pekanbaru, Minggu (29/1/2017).
Pelakunya Abdul Haris merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, setelah diinterogasi petugas mengaku baru sampai dari Malaysia via Batam pada Sabtu (28/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
Diakui juga bahwa pelaku langsung yang membawa barang bukti tersebut dengan cara membeli di Malaysia sebesar 20.000 ringgit.
Kronologis penangkapannya pada Sabtu pukul 15.00 WIB, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang akan membawa narkotika dari Malaysia untuk diedarkan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melaporkan kepada Kasatresnarkoba.
"Kasatresnarkoba memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi yang akurat kemudian dilakukan penangkapan yang dipimpin langsung oleh kasat narkoba," lanjut Guntur.
Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, pada saat pelaku yang mengenderai sepeda motor Suzuki Fu 125 warna merah nomor polisi daerah Riau, langsung dilakukan penyetopan. Namun pelaku berusaha lari dan membuang kantong plastik warna putih.
Akhirnya pelaku berhasil ditangkap lebih kurang 15 meter dari tempat membuang kantong plastik tersebut.
Baca Juga: "Caddy" Golf yang Ditangkap KPK Benarkah WIL-nya Patrialis Akbar?
Selanjutnya dilakukan pencarian dan ditemukan kantong plastik putih yang di dalamnya terdapat satu kotak telepon seluler merek Samsung Galaxi J1 Ace yang berisikan satu paket sedang sabu-sabu dan 230 butir pil ekstasi.
Tempat kejadian perkara penangkapan itu berada di Jalan Beringin Kuala Getek, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan.
Selain barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan uang tunai Rp1.732.000, dan masing-masing satu unit telepon seluler Samsung Galaxi J1, dan Samsung lipat GT, satu buah dompet, dan satu unit sepeda motor.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk proses lebih lanjut," pungkas Guntur. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka