Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan jika benar ada bukti percakapan antara dirinya dan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin sebagaimana disampaikan pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di persidangan perkara dugaan penodaan agama, berarti ada penyadapan.
Yudhoyono merespons serius kasus tersebut.
"Bolanya sekarang bukan ada pada saya, bukan di pihak Pak Ahok dan pak tim pengacaranya, tetapi pada pertimbangan Polri dan penegak hukum yang lain. Bola di tangan mereka," kata Yudhoyono dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, sore ini.
Yudhoyono mengatakan jika yang disadap adalah institusi negara, berarti bola penanganannya ada di tangan Presiden Joko Widodo.
Yudhoyono yakin disadap karena pengacara Ahok mengaku memiliki bukti percakapannya.
"Saya hanya mohon, tidak lebih dari itu. Karena hak saya diinjak-injak, jika disadap secara ilegal. Privacy saya dijamin UU," kata dia.
Kasus ini berawal dari pertanyaan pengacara Ahok, Humprey Djemat, kepada Ma'ruf. Dia menanyakan apakah sebelum pertemuan dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Ma'ruf ditelepon Yudhoyono untuk meminta Ma'ruf mengatur pertemuan dan segera mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan atas pernyataan Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Apakah pada hari Kamisnya (6/10/2017), sebelum bertemu paslon Jumat, ada telepon dari Pak SBY jam 10.16 WIB yang menyatakan, pertama mohon diatur pertemuan dengan Agus dan Sylvi bisa diterima di kantor PBNU, kedua minta segera dikeluarkan fatwa penistaan agama?" kata Humprey.
Ma'ruf membantah ditelepon Yudhoyono. Pengacara Ahok mengaku memiliki buktinya.
"Tidak ada (permintaan SBY kepada MUI)," kata Ma'ruf.
Berita Terkait
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur