Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia mengimbau kepada Pimpinan FPI Rizieq Shihab tidak memobilisasi massa saat menjalani pemeriksaan terkait sejumlah kasus yang menjeratnya selama di Polda Metro Jaya maupun Polda Jawa Barat. Mengingat aksi yang dilakukan massa dapat mengganggu.
"Beliau - beliau yang murni menghadapi proses hukum bisa meminimalisir resiko dengan tidak membawa terlalu banyak pendukung. Seperti di Bandung, dampaknya kami lihat kemarin terjadi kemacetan yang luar biasa," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2017).
Boy menghimbau untuk pemeriksaan selanjutnya agar Rizieq tidak memobilisasi massa. Menurut Boy Rizieq seharusnya memahami memahami dampak dari aksi massa mengakibatkan terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami imbau apabila ada penyidikan berikutnya agar tidak membawa massa yang mengganggu Kamtibmas," ujar Boy.
Sementara itu mantan Kapolda Banten adanya tudingan pihak - pihak selama proses hukum yang dianggap adanya kriminalisasi terhadap ulama, khususnya Rizieq, Polri tegaskan semua penyidikan kasus Rizieq murni penegakan hukum.
"Itu ada anggapan bahwa ada kriminalisasi di sana. Ini harus perlu diluruskan, tidak ada kriminalisasi. ini murni proses hukum," ujar Boy.
Selanjutnya Boy selama proses penanganan kasus Rizieq semua itu ada laporan perkara yang harus ditindak lanjutin Polri.
"Kriminalisasi itu adalah tidak ada masalah lalu tiba - tiba dijadikan objek hukum. Ini tentu tidak benar. Jadi anggapan kriminalisasi itu mohon bisa dipahami, ini murni hukum yang sedang berjalan," ujar Boy.
Baca Juga: Tujuan Polisi Sita TV dan Seprai Firza di Kasus Chat Sex Rizieq
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Xi Jinping Ancam Donald Trump Perang Terbuka Jika AS Terus Ikut Campur Urusan Taiwan.