- Presiden Prabowo Subianto menyatakan gaji hakim Indonesia kini menjadi salah satu yang tertinggi di kawasan ASEAN.
- Kebijakan pemerintah menaikkan tunjangan hakim hingga 280 persen resmi diberlakukan pada tahun 2026 di Indonesia.
- Prabowo mengklaim penghasilan hakim dan Ketua Mahkamah Agung Indonesia kini telah melampaui Malaysia serta Singapura.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto membanggakan kenaikan gaji hakim di Indonesia yang disebut telah melampaui negara-negara tetangga di Asia Tenggara.
Pernyataan itu disampaikan saat acara penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyebut gaji hakim Indonesia kini menjadi salah satu yang tertinggi di kawasan ASEAN. Ia bahkan mengklaim penghasilan hakim muda di Indonesia hampir dua kali lipat dibandingkan hakim muda di Malaysia.
Prabowo mengatakan informasi tersebut diperoleh langsung dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto usai menghadiri pertemuan ketua mahkamah agung negara-negara ASEAN. Menurut dia, perbandingan gaji hakim Indonesia dengan negara tetangga menjadi perhatian dalam forum tersebut.
“Beliau habis rapat ketua-ketua Mahkamah Agung se-ASEAN. Kemudian Ketua Mahkamah Agung Malaysia sampaikan ke Ketua Mahkamah Agung Indonesia. 'Yang Mulia, saya salut sama Indonesia. Pertama kali gaji hakim Indonesia di atas gaji hakim Malaysia',” kata Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung, Rabu, (13/52026).
Prabowo juga menyebut gaji Ketua Mahkamah Agung Indonesia kini diklaim melampaui penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura. Pernyataan tersebut langsung memunculkan perhatian publik karena selama ini Singapura dikenal memiliki sistem remunerasi pejabat negara yang tinggi di kawasan Asia Tenggara.
Selain membandingkan dengan Malaysia dan Singapura, Prabowo juga menyinggung keputusan pemerintah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Menurut dia, kebijakan itu menjadi lompatan besar dalam sejarah kesejahteraan hakim di Indonesia.
“Saya maunya 300 persen, tapi Menteri Keuangan hanya setuju 280 persen. Oke lah. Tapi kita sudah lompat,” ujar Prabowo.
Gaji Hakim di Indonesia
Di Indonesia, gaji dan tunjangan hakim diatur dalam sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 serta PP Nomor 55 Tahun 2014. Berdasarkan aturan tersebut, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia memperoleh gaji sebesar Rp126.649.000 per bulan.
Baca Juga: Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
Nominal tersebut terdiri atas gaji pokok Rp5.040.000 dan tunjangan jabatan sebesar Rp121.609.000. Besaran itu belum termasuk skema kenaikan tunjangan hakim yang diumumkan pemerintah pada 2026.
Sementara itu, gaji pokok hakim di Indonesia berbeda-beda sesuai golongan. Besarannya berkisar antara Rp2.785.700 hingga Rp6.373.200 per bulan.
Pada 2026, pemerintah juga menaikkan tunjangan hakim berdasarkan PP Nomor 42 Tahun 2026. Dalam aturan terbaru itu, tunjangan hakim berkisar mulai Rp54,7 juta hingga Rp110,5 juta per bulan tergantung jenjang jabatan dan golongan.
Gaji Hakim di Malaysia
Di Malaysia, gaji Ketua Mahkamah Agung atau Chief Justice mengalami kenaikan mulai Januari 2026. Berdasarkan laporan media Malaysia, Malay Mail, gaji Ketua Mahkamah Agung Malaysia kini mencapai RM46.800 atau sekitar Rp208 juta per bulan.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung Malaysia menerima gaji sekitar RM36.000 atau setara Rp160 juta per bulan. Kenaikan tersebut menjadi penyesuaian pertama sejak tahun 2015.
Sementara itu, penghasilan hakim-hakim di Malaysia berkisar antara RM33.150 hingga RM40.950 per bulan. Jika dikonversikan ke rupiah, nominal tersebut setara sekitar Rp147 juta hingga Rp182 juta per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Xi Jinping Ancam Donald Trump Perang Terbuka Jika AS Terus Ikut Campur Urusan Taiwan.
-
Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang Tiga!
-
Warisan Mao Zedong! Fakta Great Hall of the People yang Jadi Lokasi Pertemuan Trump-Xi
-
Daftar Pengadaan Mewah di Sekolah Rakyat: Sepatu sampai Bingkai Foto Prabowo Bernilai Miliaran
-
Apa Itu Thucydides Trap? Konsep Geopolitik yang Bikin Trump Terdiam di Depan Xi Jinping
-
Bohong atau Fakta? Klaim Netanyahu Kunjungi UEA Secara Rahasia Picu Kehebohan Ini di Tengah Perang
-
Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Dugaan Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat
-
Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa