Suara.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menganggap belum ada urgensinya menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan pembicaraan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin.
"Kalau saya pribadi belum melihat urgensinya," kata Masinton di DPR, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Isu penyadapan bergulir di DPR setelah Yudhoyono konferensi pers, Rabu (1/2/2017), dan dia curiga teleponnya disadap. Pangkal kecurigaan Yudhoyono berasal dari pertanyaan pengacara Basuki Tjahaja Purnama di persidangan perkara dugaan penodaan agama kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin untuk mengonfirmasi apakah ada telepon dari Yudhoyono kepada Ma'ruf yang intinya untuk mengatur pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU pada Jumat (7/10/2017) dan meminta menerbitkan fatwa MUI berisi Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Masinton menambahkan hak angket merupakan hak konstitusional anggota dewan yang teknisnya diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Jadi usulan itu sah-sah saja, asal sepanjang ketentuan UU MD3," katanya.
Masinton berharap jangan sampai usulan hak angket justru menimbulkan keresahan baru di masyarakat, apalagi kalau nanti prosesnya tidak dipenuhi dan tidak berjalan mulus di DPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat Benny K. Harman mengklaim saat ini sejumlah anggota DPR lintas fraksi mewacanakan hak angket guna menyelidiki dugaan penyadapan tersebut.
"Bagi Komisi III DPR RI skandal penyadapan tersebut merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan UU ITE dan telah berdampak luas dan sistemik terhadap kepentingan masyarakat," kata Benny.
Jika penyadapan tersebut benar-benar terjadi, maka itu tindakan ilegal dan meresahkan sehingga sesama anak bangsa saling curiga dan berprasangka buruk. Dengan demikian, bisa mengganggu keharmonisan masyarakat dan pada akhirnya menciptakan instabilitas politik.
"Karena itu dengan hak angket ini, DPR dengan fungsi pengawasan yang melekat padanya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang melakukan dan apa sebenarnya yang menjadi motif dilakukan penyadapan. Tindakan memata-matai dan tindakan menyadap pembicaraan lawan politik dengan motif politik adalah kejahatan berat, oleh sebab itu DPR dengan hak angket meminta pertanggungjawaban pemerintah," katanya.
Benny mengatakan memata-matai kegiatan lawan politik dengan menyadap pembicaraan merupakan kejahatan.
"Penyadapan pembicaraan Presiden RI keenam dengan Ma'ruf Amin diungkapkan oleh Basuki Tjahaja Purnama dan penasehat hukumnya dalam persidangan dugaan penistaan agama yang didakwakan kepada Basuki Tjahaja Purnama pada hari Senin 1 Pebruari 2017 lalu. Apalagi, menurut saudara Basuki Purnama, dirinya dan pengacaranya memiliki data transkrip lengkap hasil pembicaraan Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ma'aruf Amin pada tanggal 7 Oktober 2016 yang lalu," katanya.
Berita Terkait
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Bau Sampah Berkurang
-
Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit
-
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Tak Ada Alasan Lanjutkan Program MBG
-
HP Apa yang Bisa Foto Live selain iPhone? Ini 9 HP Murah Terbaik untuk Kamu
-
Tekuk Prancis 2-0, Spanyol Bangkit dan Jadi Tim Terkuat Piala Dunia
-
Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang Jadi Alarm, Sosiolog UGM Soroti Bahaya Copycat Crime
-
Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Begini Reaksi Istana
-
Novel Will's Race for Home: Petualangan Mengharukan Berlatar Oklahoma Land
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Mulai 16 Juli 2026 Menurut Astrologi Tiongkok
-
Mengapa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK di Kasus Audit Muara Enim?