Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan sikap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan tim penasehat hukumnya yang mencecar Ketua Umum MUI Ma'aruf Amin dalam persidangan kasus penodaan agama beberapa hari lalu. Bahkan, MUI tak segan-segan untuk melaporkan pengacara Ahok ke lembaga Persatuan Advokat Indonesia (Peradi).
"Kami sedang pertimbangkan ke Peradi. Saya kira itu hal pantas untuk dilakukan," kata Ketua Komisi Hukum MUI, Ikhsan Abdullah di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).
Ikhsan menilai sikap penasehat hukum Ahok tak etis, brutal, bahkan liar di dalam persidangan. Kata dia, tak seharusnya Ma'ruf diperlakukan seperti itu. Terlebih, kehadirannya di persidangan sebagai saksi.
"Oleh karena itu, kami sudah sampaikan sikap kami sampaikan langsung ke MA, KY dan Kejaksaan Agung," ujarnya.
Ahok sendiri telah meminta maaf kepada Ma'ruf melalui media. Dia juga berjanji dalam waktu dekat akan bertemu langsung dengan sesepuh Nahdatul Ulama itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan