Kuasa hukum Ahok, Tommy Sihotang mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan Presiden RI Keenam, Susilo Bambang Yudhoyono ke aparat penegak hukum. Namun, hal itu baru terjadi ketika pihaknya sudah membuktikan di persidangan, bahwa hasil sadapan itu tidak ada. Dia menilai, jika tidak terbukti, maka apa yang disampaikan SBY adalah tuduhan.
Diketahui, SBY menduga percakapan dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin yang terkuak dalam sidang kasus penodaan agama telah disadap.
"Kalau tidak ada penyadapan kami akan proses hukum, dari mana beliau tahu ada penyadapan," kata Tommy dalam diskusi bertajuk 'Ngeri-ngeri Sadap' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).
Menurut Tommy, bukti yang dimiliki oleh dirinya adalah berdasarkan pada berita salah satu media online tertanggal 7 Oktober, dan saksi. Karenanya dia mengaku aneh kalau SBY menduga hal tersebut adalah penyadapan.
"Bukti itu macam-macam, bukan hanya sadapan," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat tersebut merasa kesal, karena percakapan dirinya dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin terungkap dalam sidang dugaan penistaan agama terhadap terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). SBY, menduga percakapan dirinya didapat dengan cara ilegal atau lewat penyadapan. Karenanya kalau benar ada penyadapan Ahok dan kuasa hukumnya melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Oleh sebab itu, SBY ingin mendapatkan keadilan dan meminta pihak-pihak yang melakukan penyadapan bisa ditindak oleh aparat penegak hukum. Ahok sudah memberikan klarifikasi terkait adanya percakapan lewat telpon antara SBY dengan Ma'ruf Amin. Menurut Ahok dirinya bersama dengan kuasa hukumnya tidak pernah melakukan penyadapan terhadap SBY.
Menurut Ahok, informasi percakapan antara SBY dengan Ma'ruf Amin ia dapat dari situs media online tertanggal 7 Oktober 2016.
Baca Juga: Usulan Hak Angket Dugaan Penyadapan SBY, Anggota DPD: Mengada-ada
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram