Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memotivasi Ketua Majelis Ulama Indonesia agar tetap bersabar dalam menanggapi polemik tentang isu ditelepon Yudhoyono untuk membantu mengatur pendapat dan sikap MUI tentang pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghina Al Quran dan ulama.
"Bpk Ma'ruf Amin, senior saya, mohon sabar & tegar," tulis Yudhoyono di akun Twitter.
Yudhoyono selama ini menduga percakapannya dengan Ma'ruf disadap.
"Jika kita dimata-matai, sasarannya bukan Bpk. Kita percaya Allah Maha Adil SBY," tulis Yudhoyono.
Setelah itu, Yudhoyono kembali menulis tentang kerukunan dan persatuan.
"Tidak ada yang lebih membahagiakan selain bangsa ini rukun dan bersatu -Susilo Bambang Yudhoyono-" tulis Yudhoyono.
Isu penyadapan berawal dari pertanyaan pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada saksi Ma'ruf Amin mengenai apakah pada hari Kamis (6/10/2017) ditelepon Ketua Yudhoyono untuk mengatur pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU pada Jumat (7/10/2017) dan segera mengatur pembuatan pendapat dan sikap keagamaan bahwa Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Ma'ruf mengaku tidak ada telepon dari Yudhoyono. Pengacara Ahok sampai menyebutkan waktu sambungan telepon terjadi. Ma'ruf tetap mengatakan tidak pernah ditelepon Yudhoyono.
Ketika itu, pengacara Ahok mengatakan punya bukti adanya hubungan telepon, walaupun ternyata belakangan buktinya adalah link berita media online.
Sehari setelah itu, Rabu (1/2/2016), Yudhoyono menyelenggarakan konferensi pers. Salah satu poin dia merasa telah disadap dan meminta Polri mengusutnya. Yudhoyono punya dugaan seperti itu karena mendengar pengacara Ahok punya bukti transkrip percakapan.
Pengacara Ahok, I Wayan Sidharta, heran kenapa tiba-tiba Yudhoyono merasa disadap. Padahal, di persidangan, pengacara Ahok, Humphrey Djemat, sama sekali tidak menyebut penyadapan.
"Pak SBY, Presiden kita dua kali, kenapa dia bicara seolah-olah ada penyadapan yang dikatakan oleh pengacara. Ada nggak pengacara mengatakan (penyadapan)," kata Wayan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2017) malam.
Berita Terkait
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Berapa Tarif Yakup Hasibuan? Pengacara Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
-
Terpopuler: 7 Fakta Panas Ijazah Jokowi, Promo BRI Hemat Rp1,3 Juta
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka